Inilah Pola Jadwal Pelajaran 5 Hari Sekolah Sesuai Permendikbud 23 Tahun 2017

Beberapa hari yang lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerbitkan pola aktivitas pelajaran five hari sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23 Tahun 2017. Tujuannya semoga para guru menerima gambaran terang ihwal sekolah lima hari yang akan dilaksanakan pada tahun pemikiran 2017/2018.

Untuk siswa kelas I sampai III Sekloah Dasar (SD) plan mencar ilmu tematik dilaksanakan hanya sampai pukul 10.45 sedangkan untuk hari Jumat sampai pukul 11.35, lalu dilanjutkan dengan plan ekstra kulikuler sampai siswa pulang pukul 15.00.

Akan tetapi Muhadjir Effendi memberikan bahwa untuk siswa kelas I sampai III SD tidak diwajibkan untuk pulang pukul 15.00 tetapi mampu dipulangkan pada pukul 13.10.

Kemudian untuk kelas IV sampai VI SD (SD) diharuskan untuk pulang pada pukul 15.00, dimana pelajaran tematik dilaksanakan sampai pukul 12.10 untuk hari Jumat sampai pukul 11.25. Kemudian dilanjutkan dengan plan ekstra kulikuler mulai pukul 13.10 sampai dengan pukul 15.00.

Untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pembelajaran dilaksanakan sampai pukul 13.20, untuk hari Jumat guru mampu menghentikan pembelajaran terlebih dahulu untuk melaksanakan salat Jumat lalu lanjut dengan mencar ilmu sampai pukul 13.20.

Kemudian dilanjutkan dengan plan kokurikuler sampai pukul 14.00, setelah kokurikuler dilanjutkan dengan ekstra kurikuler sampai pulang pukul 15.00. Kemudian untuk hari Jumat ekstra kurikuler pramuka wajib diikuti oleh seluruh siswa mulai 14.30 sampai 15.30.

Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) jam pelajaran dilakukan sampai pukul 15.00, dimana pada hari Jumat ekstra kurikuler wajib pramuka dilaksanakan pada pukul 12.45 sampai 15.00. Selain itu juga ada ekstra kurikuler pilihan yang mampu dilaksanakan sehari dalam seminggu pada pukul 13.30 sampai 15.00.

Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jam pelajaran dilaksanakan sampai pukul 15.15, dimana eskul wajib pramuka dan diniyah atau pilihan dilaksanakan pada pukul 15.30 sampai 16.15.

Kegiatan Ekstrakurikuler merupakan plan yang dilakukan untuk mengasah minat dan bakat siswa serta untuk memperluas pengetahuan siswa.
Kegiatan Kokurikuler merupakan plan yang dilakukan untuk memperdalam materi yang telah dipelajari pada pelajaran inti.

Meskipun demikian, kemendikbud bersama Kemenag sedang merancang juknis semoga pendidikan diniyah mampu berjalan didalam sekolah.

Contoh Jadwal Pelajaran five Hari Sekolah

Beberapa hari yang lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Inilah Contoh Jadwal Pelajaran five Hari Sekolah sesuai Permendikbud 23 Tahun 2017

1. SD (kelas I - III)
- Pelajaran Tematik: 07.00 - 10.45 (Untuk hari Jumat sampai pukul 11.35)
- Ekstrakurikuler: 11.00 - 15.00
Catatan: Siswa mampu dipulangkan mulai pukul 13.10 tidak perlu sampai pukul 15.00.

Download aktivitas pelajaran SD kelas 1,2, dan iii untuk five hari sekolah

2. SD (kelas IV - VI)
- Pelajaran Tematik: 07.00 - 12.10 (Untuk hari Jumat sampai pukul 11.35)
- Ekstra Kurikuler: 13.10 - 15.00

Download aktivitas pelajaran SD kelas 1,2, dan iii untuk five hari sekolah

3. SMP
- Pelajaran: 07.00 - 13.20 (Untuk hari Jumat mampu ada jeda salat jumat)
- Kegiatan Kokurikuler: 13.20 - 14.00 (pendalaman pelajaran)
- Kegiatan Ekstra Kurikuler: 14.00 - 15.00
- Kegiatan ekstra kurikuler pramuka wajib pada hari Jumat: 14.30 - 15.30

4. SMA
- Jam Pelajaran: 07.00 - 15.00
- Ekstra Kurikuler Pilihan one Minggu sekali: 13.30 - 15.00
- Ekstra Kurikuler Wajib Pramuka pada hari Jumat: 12.45 - 15.00

5. SMK
- Jam Pelajaran: 07.00 - 15.15
- Ekstra Kurikuler Wajib Pramuka: 15.30 - 16.15
- Ekstra Kurikuler Diniyah atau pilihan: 15.30 - 16.15

Belum ada Komentar untuk "Inilah Pola Jadwal Pelajaran 5 Hari Sekolah Sesuai Permendikbud 23 Tahun 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel