Batas Selesai Pengiriman Pmp 31 Agustus 2018! Ingat, Jangan Hingga Terlambat

Batas Pengiriman PMP 2018
Aplikasi PMP dikembangkan oleh Kemdikbud RI guna menfasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Di samping itu, dengan adanya aplikasi PMP ini juga diharapkan mampu memperkuat upaya satuan pendidikan dalam mengatakan pendidikan yang bemrutu berdasarkan kebututhan yang sesuai di lapangan. Hasil dari PMP nantinya akan menghasilkan output yang digunakan sebagai peta mutu, rekomendasi program, pendampingan dan penguatan, monitoring dan evaluasi dan pelatihan terkiat peningkatan peningkatan aspek mutu.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI selalu berupaya untuk mengembangkan setiap aplikasi yang digunakan untuk kepentingan information pokok pendidikan, termasuk aplikasi PMP yang dugunakan untuk pemetaan mutu pendidikan secara nasional. Pada pertengahan tahun pelajaran 2017/2018 sudah diluncurkan aplikasi PMP 2018.05 tepatnya tanggal ii Mei 2018. Seiring dengan aneka macam laporan terkait adanya bugs pada aplikasi PMP tersebut sehingga perlu dilakukan pembaharuan aplikasi.

Dan balasannya di awal tahun pelajaran 2018/2019 ini, tepat tanggal 31 Juli 2018, Ditjen Dikdasmen Kemendikbud RI secara resmi merelease updater aplikasi PMP 2018 yang terbaru yakni aplikasi PMP versi 2018.07. Tujuan diluncurkannya updater aplikasi PMP versi 2018.07 ini yakni untuk memperbaharui beberapa fitur yang sudah ada dan memperbaiki beberapa bugs yang ada di aplikasi PMP 2018 versi sebelumnya.

Dalam gosip resminya di portal atau halaman resmi PMP disampaikan juga bahwa updater aplikasi PMP versi 2018.07 ini hanya digunakan oleh mereka yang sudah menginstal aplikasi PMP versi 2018.05. Hal ini dikarenakan aplikasi PMP versi 2018.07 yakni berupa updater, jadi hanya mampu digunakan untuk mengupdate aplikasi yang sudah terpasang sebelumnya. File size updater aplikasi PMP versi 2018.07 kurang lebih 26MB jadi tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mendownload.

Sementara itu, untuk pengerjaan dan penyelesaian kuesioner PMP, Ditjen Dikdasmen mengatakan tenggang waktu batas tanggapan pengiriman PMP Tahun 2018 hingga tanggapan bulan Agustus tahun 2018. Hal tersebut telah disampaikan dalam Surat Edaran Ditjen Dikdasmen Nomor 21/D/PO/2018 tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019. Lebih jauh dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Hamid Muhammad, Ph.D. disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
  1. Setiap satuan pendidikan wajib melakukan pemetaan mutu dengan melengkapi information dalam musical instrument pemetaan mutu melalui pengisian aplikasi PMP versi terbaru (yang terbaru dikala artikel ini ditulis yakni aplikasi PMP versi 2018.07)
  2. Kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan siswa dan perwakilan komite sekolah menjadi responden sebagai perwakilan dalam mengisi kuesioner PMP secara langsung, jujur dan bertanggung jawab terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan menggunakan aplikasi PMP yang disediakan oleh satuan pendidikan.
  3. Pengawas sekolah wajib melakukan pengisian secara langsung, jujur dan bertanggung jawab terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan sekolah menjadi binaannya menggunakan aplikasi PMP sebagai bentuk verifikasi dan validasi.
  4. Kepala sekolah dan pengawas sekolah bertanggung jawab penuh untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan proses pemetaan di satuan pendidikan.
  5. Sekolah mampu mengunduh aplikasi PMP, musical instrument dan panduannya pada halaman resmi PMP di pmp.dikdasmen.kemendikbud.go.id
  6. Sekolah mampu melakukan pengiriman information pemetaan mutu tahun pelajaran 2018/2019 hingga dengan tanggal 31 Agustus 2018.
  7. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan LPMP untuk menerima sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi pemetaan mutu pendidikan
  8. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota harus mensosialisasikan sekaligus melakukan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan keterisian data.

Aplikasi PMP yang terbaru ini dilengkapi dengan aneka macam pembaharuan yang semakin memudahkan para penggunanya. Salah satu yang terbaru yakni adanya penambahan sajian Rapor Mutu Sekolah pada tahun-tahun sebelumnya, yakni tahun 2016 dan 2017.

Belum ada Komentar untuk "Batas Selesai Pengiriman Pmp 31 Agustus 2018! Ingat, Jangan Hingga Terlambat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel