Download Aplikasi Evaluasi Kinerja Guru (Pkg) 2017

Penilaian yakni suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi information sebagai materi dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian, dalam setiap program penilaian, ujungnya yakni pengambilan keputusan. Penilaian kinerja ketua aktivitas keahlian tidak hanya berkisar pada aspek huruf individu melainkan juga pada hal-hal yang mengatakan proses dan hasil kerja yang dicapainya ibarat kualitas, kuantitas hasil kerja, ketepatan waktu kerja, dan sebagainya.
 Mulai tahun ini pemerintah akan menilai kinerja guru yang akan mempengaruhi derma profesi dan kenaikan pangkat, Dengan diterapkannya Penilaian Kinerja Guru 2013,  para guru dituntut untuk mempersiapkan diri terutama di beberapa aspek dalam lingkup kompetensi pedagogik dan professional person mereka. Diantara aspek yang dimaksud yakni program perancangan, pelaksanaan yang mencakup program awal, inti dan akhir. Sedangkan aspek yang ketiga yakni evaluasi.
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru mencakup penilaian formatif dan sumatif. Dalam satu tahun pelajaran, sekurang-kurangnya pelaksanaan penilaian kinerja sebanyak dua kali yakni awal tahun pelajaran dan in conclusion tahun pelajaran. Artinya setiap semester guru akan dinilai kinerjanya.
Jabatan fungsional Guru adalah  jabatan fungsional yang mempunyai:  ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan
program mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik
Fungsi PKG yakni :
  1. untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diharapkan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah
  2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut
Penilaian terhadap guru dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Guru Pembina yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah. Syarat penilai:
  1. Menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dengan jabatan/pangkat guru/ kepala sekolah yang dinilai
  2. Memiliki sertifikat pendidik
  3. Memiliki latar belakang yang sesuai dan menguasai bidang kajian guru/kepala sekolah yang akan dinilai
  4. Memiliki janji yang  tinggi untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran
  5. Memiliki integritas diri, jujur, adil, dan terbuka
  6. Memahami PK Guru dan dinyatakan mempunyai keahlian serta bisa untuk menilai kinerja guru/kepala sekolah 
Instrumen PKG terdiri dari : Guru Kelas (mata pelajaran), Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Laboratorium (bengkel), Kepala Perpustakaan, Ketua Program Keahlian, dan PKG untuk Konselor (Guru BK / Bimbingan Konseling).
Selanjutnya untuk aplikasi PK Guru mempunyai kegunaan untuk mempermudah asesor (penilai) dalam melaksanakan PK Guru tersebut sesuai dengan kebutuhan serta sanggup dilakukan dengan lebih efektif dan efisien tentunya.
Berikut links download selengkapnya instrumen dan aplikasi PKG :
 
Download Contoh Aplikasi PKG (Penilaian Kinerja Guru) Tahun 2017 Lengkap. 

Belum ada Komentar untuk "Download Aplikasi Evaluasi Kinerja Guru (Pkg) 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel