Kemendikbud Rilis Aplikasi Rkas. Kiprah Gres Operator Sekolah?
![]() |
Aplikasi RKAS |
Manajemen keuangan mampu pula diartikan sebagai tindakan pengurusan / ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan , perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Sebagai suatu lembaga pendidikan perlu ditingkatkan dan diubahsuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan disegala bidang baik segi sarana dan prasarana Pendidikan, fasilitas kerja maupun kesejahteraan yang layak bagi seluruh tenaga Pendidik.
Untuk memenuhi sasaran tersebut sangat dibutuhkan biaya yang cukup dan administrasi yang tertib. Salah satu pendanaan yang diberikan pihak pemerintah kepada sekolah yaitu dengan adanya dana Bantuan Operasioanl Sekolah atau lebih kita kenal dengan dana BOS.
Baca Juga
Perencanaan kegiatan BOS meliputi dua kegiatan utama yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun Rencana Anggaran Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah perlu menentukan kondisi sekolah saat ini. Salah satunya dengan melakukan evaluasi diri. Dengan melakukan evaluasi diri akan memperlihatkan kinerja sekolah misalnya, pecahan yang mengalami perbaikan atau peningkatan, pecahan yang tetap, dan pecahan yang mengalami penurunan.
Hal ini penting dilakukan alasannya yaitu dana BOS merupakan sumber utama bagi sekolah untuk memenuhi biaya penyelenggaraan sekolah, dan kebijakan pemerintah mengharuskan BOS menjadi sarana penting untuk meningkatkan kanal dan mutu pendidikan dasar yang bermutu.
Setelah mengidentifikasi kebutuhan sekolah sesuai hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh sekolah, maka kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah mampu menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah.
Dalam penyusunan RKAS, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing sumber dana. Sangat dimungkinkan suatu kegiatan dibiayai dengan subsidi silang dari aneka macam pos atau sumber dana.
Program-program yang memerlukan perlindungan dari pusat harus dialokasikan sumber dana dari pusat dengan sharing dari sekolah dan komite sekolah atau bahkan daerah. Misalnya untuk pembangunan ruang komputer, laboratorium baru, gedung perpustakaan, dan sebagainya. Sedangkan yang berupa kegiatan rehab besar dana lebih diprioritaskan dari provinsi. Untuk kegiatan yang lebih operasional dapat dari dana blockgrant atau lainnya yang bersifat lebih luwes.
Mengingat begitu pentingnya dalam melakukan administrasi keuangan sekolah terutama dana BOS dari pemerintah, maka dibutuhkan suatu sistem yang dapat melakukan pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, Sistem tersebut yaitu RKAS.
Aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) merupakan sebuah sistem gosip yang dibuat untuk menangani persoalan administrasi keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Aplikasi RKAS secara resmi mampu di download pada link berikut ini.
Baca Juga : Download Aplikasi RKAS Resmi dari Kemendikbud RIDengan sistem yang terdistribusi dibutuhkan aneka macam pihak yang terlibat dapat berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem gosip ini yaitu pelaporan, dimana setiap study yang dihasilkan sudah diubahsuaikan dengan format yang dikeluarkan pemerintah.
Adanya aplkasi RKAS ini dapat jadi menambah peran dan beban berat bagi operator di sekolah. Fakta di lapangan memperlihatkan sebagian besar bendahara sekolah kurang dapat dalam menjalankan IT. Apalagi pengelolaan BOS menggunakan aplikasi RKAS membutuhkan waktu yang lebih, sehingga bendahara BOS harus panda-pandai dalam membagi waktu antara mengajar dan mengelola keuangan BOS.
Belum ada Komentar untuk "Kemendikbud Rilis Aplikasi Rkas. Kiprah Gres Operator Sekolah?"
Posting Komentar