Informasi Pelaksanaan Pre Test Ppg Dalam Jabatan (Ppgj) 2017

SE Dirjen GTK wacana Pre Test PPG
Sebagaimana sudah diumumkan sebelumnya bahwa Pemerintah melalui Kemendikbud RI telah membuka kembali pelaksanaan acara PPG 2017 (PPGJ) beberapa waktu yang lalu. Informasi berkaitan dengan acara PPG 2017 tersebut disampaikan melalui aplikasi SIMPKB. Program ini merupakan wujud nyata dari adanya Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru.

Seleksi awal untuk guru calon peserta acara PPG 2017 dilakukan oleh Dirjen GTK melalui aplikasi Dapodik. Setiap guru yang sudah terdaftar di dapodik secara otomatis akan diseleksi secara administrasi oleh Dirjen GTK. Dasar seleksi bersumber dari database Dapodik semester 1 tahun pelajaran 2017/2018. Sasaran utama acara PPG 2017 ini yakni guru yang bertugas atau mengajar tetapi belum mempunyai sertifikat keahlian di bidang tugasnya masing-masing.

Bagi guru yang terdaftar di dapodik akan mendapatkan notifikasi isu PPG 2017 baik yang layak mengikuti PPG maupun yang tidak memenuhi syarat mengikuti PPG 2017. Bagi guru yang memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi permintaan dan diminta untuk mendaftar. Sedangkan bagi guru yang tidak memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi tidak terundang dan diminta untuk melakukan perbaikan information di aplikasi dapodik. Semua isu wacana permintaan PPG 2017 mampu diakses dengan melakukan login di aplikasi SIMPKB. Guna menyikapi hal tersebut, Kemendikbud RI telah mengeluarkan surat edaran perihal pelaksanaan Pre Test PPG dalam Jabatan (PPGJ) yang akan diselenggarakan tahun 2018 mendatang.

Dalam Surat edaran tertanggal 17 Nov 2017 tersebut menjelaskan beberapa isu terkait pelaksanaan Pre exam PPG dalam Jabatan, yakni Dirjen GTK Kemendikbud telah memperlihatkan permintaan pendataan calon peserta PPG dalam Jabatan (PPGJ) yang dilaksanakan dalam rentang tanggal six s.d xx Nov 2017 melalui SIM PKB yang mengacu pada surat dari Dirjen GTK Nomor 32110/B.B4/GT/2017 tanggal 31 Oktober 2017 wacana Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan.

Dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota di seluruh Republic of Indonesia tersebut juga disampaikan bahwa Jadwal Pre Test PPG dalam Jabatan akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Nov s.d five Desember 2017 yang bertempat di di Tempat Uji Kompetensi  (TUK) yang berlokasi di seluruh provinsi Indonesia. Pengumuman acara pre exam ini nantinya mampu diakses melalui sajian aplikasi SIM PKB.

Dalam surat tersebut juga disampaikan isu bahwa acara dan lokasi pelaksanaan Pre Test PPG dalam Jabatan mampu dilihat mulai tanggal 22 Nov 2017. Untuk mengetahui acara dan lokasi Pre Test mampu dilakukan dengan cara login akun SIM PKB masing-masing calon peserta PPG dalam Jabatan.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka hendaknya para calon peserta PPG dalam Jabatan yang sudah mendaftar acara PPG secara rutin mengecek melalui aplikasi SIM PKB sehingga tidak ketinggalan isu PPG 2017 tersebut. Perlu di catat bahwa segala kegiatan yang berkaitan dengan pendaftaran, pelaksanaan pre exam dan pelaksanaan PPG dalam Jabatan ini dilakukan secara mandiri oleh guru, bukan menjadi tanggung jawab operator. Surat edaran wacana pelaksanaan Pre Test PPG dalam Jabatan tersebut mampu diunduh pada link berikut ini.

Download Surat Edaran Dirjen GTK wacana Pelaksanaan Pre Test PPG

Belum ada Komentar untuk "Informasi Pelaksanaan Pre Test Ppg Dalam Jabatan (Ppgj) 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel