Inilah Pihak Yang Terlibat Dalam Pengisian Aplikasi Pmp 2017

Pihak yang Terlibat dalam PMP

Salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam menjalankan penjaminan mutu pendidikan baik secara internal maupun eksternal adalah melalui pemetaan mutu pendidikan. Melalui pemetaan mutu pendidikan jadinya diperoleh peta mutu pendidikan yang mampu dimanfaatkan oleh sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah sebagai contoh dalam perencanaan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.

Sekolah melakukan kegiatan pemetaan mutu melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan memperlihatkan hasil evaluasi tersebut dalam bentuk information dan informasi sesuai dengan instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dengan ketentuan yang ada. Hasil istrumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi PMP untuk dianalisis lebih lanjut agar mampu dilakukan pemetaan mutu pendidikan.

Dalam kegiatan pemetaan mutu pendidikan ini melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran masing-masing. Berikut ini disampaikan pihak-pihak yang terlibat dalam

1. Warga sekolah yang memperlihatkan information dan informasi pada marker sekolah yaitu:
a. Kepala sekolah
b. Perwakilan guru

  • minimal 1 guru per tingkat kelas untuk SD
  • minimal 1 guru pendidikan agama serta pendidikan jasmani dan kesehatan pada SD
  • total perwakilan guru minimal 8 - 10 guru

c. Perwakilan siswa, dengan ketentuan

  • minimal five siswa per tingkat kelas (siswa SD hanya untuk kelas iv – 6).
  • total perwakilan siswa minimal xv siswa tiap sekolah.

d. Perwakilan komite sekolah

  • minimal 1 orang perwakilan pimpinan komite
  • minimal two orang perwakilan orangtua siswa

e. Pengawas yang merupakan pengawas pembina/manajerial

  • menggunakan instrumen berupa kuesioner pemetaan mutu pendidikan 
  • instrumen dikembangkan oleh Dirjen Dikdasmen

2. Pengawas sekolah dan/atau petugas pemetaan mutu yang telah dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi atas information yang akan disampaikan oleh sekolah.

3. Petugas pemetaan mutu atau operator DAPODIK mampu dilibatkan untuk membantu sekolah dalam merekam dan mengirimkan information dan informasi pemetaan mutu melalui aplikasi pengumpulan information yang ada di sekolah.

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dibantu oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja sama dengan pemerintah tempat untuk mengkoordinir agar seluruh sekolah mampu terpetakan mutunya

Belum ada Komentar untuk "Inilah Pihak Yang Terlibat Dalam Pengisian Aplikasi Pmp 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel