Inilah Syarat Mengikuti Aktivitas Ppgj 2017, No 2 Dan 3 Bikin Geleng-Geleng Kepala!

Info PPG 2017
Di tamat tahun 2017 ini ada sebuah kabar gembira bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Mereka berkesempatan untuk memperoleh sertifikat pendidikan melalui sebuah kegiatan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sebagaimana yang sudah disampaikan melalui apliaksi SIMPKB bahwa Kemendikbud RI telah mengumumkan daftar nominatif calon akseptor PPG 2017.

Program PPG 2017 ini merupakan wujud implementasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru. Dalam peraturan tersebut, disebutkan  bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Oleh sebab ialah itu, calon guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/DIV, diwajibkan untuk menempuh pendidikan profesi, biar sanggup memiliki kompetensi dan menerima sertifikat pendidik ibarat yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut, melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan.
Baca : Panduan Singkat Tata Kelola Program PPG 2017
Program Pendidikan Profesi Guru tahun 2017 memanfaatkan database pada aplikasi dapodik. Bagi guru yang memenuhi syarat akan menerima ajakan melalui aplikasi SIMPKB. Namun bagi yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan akan menerima pemberitahuan bahwa yang bersangkutan tidak diundang untuk mengikuti kegiatan PPG sebab ialah ada beberapa syarat yang belum terpenuhi atau sebab ialah kesalahan dalam entrian information di dapodik.
Baca : Jadwal Pelaksanaan Pre Test PPG 2017
Syarat-syarat yang harus dipenuhi biar sanggup memperoleh ajakan untuk mengikuti kegiatan pendidikan profesi guru 2017 adalah:

1. Belum memiliki Sertifikasi Pendidik
2. Status Kepegawaian bukan sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan
3. TMT Pengangkatan < 2015
4. Kualifikasi pendidikan sudah mencapai minimal D4/S1
5. Usia belum mencapai 58 tahun per 2018
6. Tidak teridentifikasi sebagai akseptor PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG

Oleh sebab ialah itu, kalau merasa memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan Pendidikan Profesi Guru, ada baiknya segera melakukan cek ulang information pada aplikasi dapodik. di sekolah masing-masing. Bila ternyata condition tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi dapodik sebelum xviii Nov 2017.

Belum ada Komentar untuk "Inilah Syarat Mengikuti Aktivitas Ppgj 2017, No 2 Dan 3 Bikin Geleng-Geleng Kepala!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel