Apakah Anda Mencari Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Dan Lampiran-Nya [Format Excel-Pdf-Word]?
Jenis Peraturan | Peraturan Menteri |
Instansi | Kementerian Dalam Negeri |
Nomor Peraturan | 20 |
Tahun Peraturan | 2018 |
Tentang | PENGELOLAAN KEUANGAN DESA |
Tanggal Ditetapkan | 2018-04-11 |
Nomor Berita Negara | 611 |
Nomor Tambahan Berita Negara | |
Tanggal Diundangkan | 2019-05-08 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor xx Tahun 2018 perihal Pengelolaan Keuangan Desa telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di DKI Jakarta pada tanggal eleven Apr 2018. Dan telah diundangkan melalui Berita Negara (BN) Nomor 611 tertanggal 8 Mei 2018. Apa yang ditetapkan oleh Mendagri tersebut sekaligus mengubah/merevisi Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 perihal Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 perihal Pedoman Pembangunan Desa.
Lalu apakah pengelolaan keuangan desa yang ketika ini masih berjalan berdasarkan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 secara otomatis dicabut atau tidak berlaku? Kapan bahwasanya Permendagri Nomor xx Tahun 2018 ini mulai berlaku di-implementasi-kan? Dan Bagaimana dengan Peraturan Bupati/Walikota yang telah ditetapkan sebelum Permendagri ini? Apakah tetap berlaku atau bagaimana?
Kali ini kami akan mengulas dan membagikan salinan pola format pengelolaan keuangan di desa sesuai lampiran Permendagri xx tahun 2018 doc, pdf maupun dalam bentuk dokumen format excel (xls). Jadi Sobat Desa mau download/unduh file-nya gratis (free) dengan mudah. Namun sebelum itu, simak penjelasan/rangkuman/ringkasan isi permendagri ini.
Kali ini kami akan mengulas dan membagikan salinan pola format pengelolaan keuangan di desa sesuai lampiran Permendagri xx tahun 2018 doc, pdf maupun dalam bentuk dokumen format excel (xls). Jadi Sobat Desa mau download/unduh file-nya gratis (free) dengan mudah. Namun sebelum itu, simak penjelasan/rangkuman/ringkasan isi permendagri ini.
- Lihat Juga : "Aplikasi APBDes Excel" Otomatis Full Gratis-Full Version [New]
#Permendagri Nomor xx Tahun 2018 dan Lampiran-Nya dalam bentuk format Pdf-doc-xls |
Secara tegas dinyatakan dalam pasal 78 ayat (1), (2), dan (3) Permendagri No. xx Tahun 2018 perihal Pengelolaan Keuangan Desa bahwa :
Pengelolaan Keuangan Desa yang ketika ini masih berjalan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa tetap berlaku hingga tahun 2018 sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini. (Pasal 78 Ayat 1)
Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini mulai berlaku untuk APB Desa tahun anggaran 2019. (Pasal 78 Ayat 2).
Peraturan Bupati/Walikota mengenai Pengelolaan Keuangan Desa yang telah ditetapkan sebelum Peraturan Menteri ini tetap berlaku dan wajib menyesuaikan paling lambat 1 (satu) tahun sehabis Peraturan Menteri ini ditetapkan. (Pasal 78 Ayat 3)
Baca juga : Perbup Pengelolaan Keuangan Desa 2019
Lalu mengapa dalam Permendagri Nomor xx thn 2018 ini ditetapkan? Atau apa alasan yang melatarbelakangi sehingga kemudian Mendagri mengeluarkan Peraturan Menteri ini, yang sekaligus mencabut Permendagri nomor 113 tahun 2014 dan merevisi Permendagri Nomor 114 Tahun 2014?
Didalam artikel itu Anda akan mengetahui latar belakang dan apa alasan sehingga permendagri ini diterbitkan. Lantas, Pasal-Pasal apa saja yang dihapus/dicabut/dinyatakan tidak berlaku sehabis Permendagri 20/2018 berlaku atau diberlakukan? Apa saja pola format yang diuraikan dalam permendagri nomor xx tahun 2018 dan lampiran-nya tersebut? Diantaranya yaitu format penganggaran, penatausahaan/pembukuan, pelaporan hingga pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.
Namun untuk lebih memahami apa yang terkandung (esensi) dalam Permendagri Nomor xx Tahun 2018 dan lampiran-nya. Dan apa perbedaan dengan permendagri 113 tahun 2014? Dan apa saja perubahan yang ada didalamnya? Sebaiknya anda baca artikel dibawah ini.
Baca Juga : Pasal-Pasal Penting Dalam Permendagri 20/2018
Isi Salinan Permendagri xx Tahun 2018
Bab I Ketentuan UmumBab II Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
Bab III Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Bab IV Pengelolaan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Peralihan
Ada beberapa istilah gres dan lama yang dijelaskan dalam permendagri ini, diantaranya:
- Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, yaitu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pemerintahan Desa yaitu penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pemerintah Desa yaitu kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.
- Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain yaitu lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
- Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang mampu dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.
- Pengelolaan Keuangan Desa yaitu keseluruhan programme yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan Desa.
- Rencana Kerja Pemerintah Desa, selanjutnya disebut RKP Desa, yaitu pembagian terstruktur mengenai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APB Desa, yaitu planning keuangan tahunan pemerintahan Desa.
- Penerimaan Desa yaitu uang yang masuk ke rekening kas Desa.
- Pengeluaran Desa yaitu uang yang keluar dari rekening kas Desa.
- Pendapatan adalah semua penerimaan Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang menjadi hak Desa dan tidak perlu dikembalikan oleh Desa.
- Belanja Desa yaitu semua pengeluaran yang merupakan kewajiban Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diterima kembali oleh Desa.
- Pembiayaan Desa yaitu semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya.
- Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, yang selanjutnya disingkat PKPKD, yaitu kepala Desa atau sebutan nama lain yang alasannya yaitu yaitu jabatannya memiliki kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan Desa.
- Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa, yang selanjutnya disingkat PPKD, yaitu perangkat Desa yang melaksanakan pengelolaan keuangan Desa berdasarkan keputusan kepala Desa yang menguasakan sebagian kekuasaan PKPKD.
- Sekretaris Desa yaitu perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan sekretariat Desa yang menjalankan kiprah sebagai koordinator PPKD.
- Kepala Urusan, yang selanjutnya disebut Kaur, yaitu perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat Desa yang menjalankan kiprah PPKD.
- Kepala Seksi, yang selanjutnya disebut Kasi, yaitu perangkat Desa yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis yang menjalankan kiprah PPKD.
- Rekening Kas Desa yaitu rekening kawasan menyimpan uang Pemerintahan Desa yang menampung seluruh penerimaan Desa dan digunakan untuk membayar seluruh pengeluaran Desa dalam 1 (satu) rekening pada Bank yang ditetapkan.
- Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa, yaitu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
- Dana Cadangan yaitu dana yang disisihkan guna mendanai programme yang memerlukan dana relatif besar yang tidak mampu dipenuhi dalam satu tahun anggaran.
- Surplus Anggaran Desa yaitu selisih lebih antara pendapatan Desa dengan belanja Desa.
- Defisit Anggaran Desa yaitu selisih kurang antara pendapatan Desa dengan belanja Desa.
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disebut SiLPA yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat DPA yaitu dokumen yang memuat rincian setiap kegiatan, anggaran yang disediakan, dan planning penarikan dana untuk programme yang akan dilaksanakan berdasarkan programme yang telah ditetapkan dalam APB Desa.
- Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran yang selanjutnya disingkat DPPA yaitu dokumen yang memuat perubahan rincian kegiatan, anggaran yang disediakan dan planning penarikan dana untuk programme yang akan dilaksanakan berdasarkan programme yang telah ditetapkan dalam Perubahan APB Desa dan/atau Perubahan Penjabaran APB Desa.
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan yang selanjutnya disingkat DPAL yaitu dokumen yang memuat kegiatan, anggaran dan planning penarikan dana untuk programme lanjutan yang anggarannya berasal dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
- Pengadaan barang/jasa Desa yang selanjutnya disebut dengan pengadaan barang/jasa yaitu programme untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa.
- Rencana Anggaran Kas Desa yang selanjutnya disebut RAK Desa yaitu dokumen yang memuat arus kas masuk dan arus kas keluar yang digunakan mengatur penarikan dana dari rekening kas untuk mendanai pengeluaran- pengeluaran berdasarkan DPA yang telah disahkan oleh kepala Desa.
- Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP yaitu dokumen pengajuan untuk mendanai programme pengadaan barang dan jasa.
- Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri.
- Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang selanjutnya disingkat APIP yaitu inspektorat jenderal kementerian, unit of measurement pengawasan lembaga pemerintah nonkementerian, inspektorat kawasan provinsi, dan inspektorat kawasan kabupaten/ kota.
Pentingnya Sosialisasi/Bimtek Permendagri No xx Tahun 2018
Sebagai turunan dari UU Desa, Permendagri xx Tahun 2018 perihal Pengelolaan Keuangan Desa (Perubahan Atas Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa) dirasa penting dan urgen, Mengapa? Karena format-format tersebut akan diberlakukan mulai tahun anggaran 2019. Artinya Pemerintahan Desa dan pihak terkait tentu saja mesti merujuk atau mengacu pada regulasi/peraturan menteri ini.Cek juga: APBDes 2019 Sesuai Permendagri xx Tahun 2018
Oleh Karena itu, memang perlu adanya sosialisasi permendagri ini kepada seluruh Desa di Indonesia. Sosialisasi atau Bimtek pengelolaan keuangan desa berdasarkan permendagri terbaru ini harus intens dilakukan. Untuk apa? Agar para pengelola keuangan di Desa mampu memahami petunjuk teknis (juknis)/materi/format-format gres pengelolaan keuangan desa tersebut.
Implementasi Permendagri Nomor xx Tahun 2018 ini perlu dibarengi dengan pemahaman yang terang dari aparatur pemerintahan desa. Mustahil implementasi berjalan dengan baik jika kapasitas pegawanegeri pemerintah desa perihal regulasi beserta lampiran belum utuh dipahami.
Cek juga: Tupoksi Perangkat Desa
Didalam Permendagri No. xx Tahun 2018 perihal Pengelolaan Keuangan Desa (Perubahan Atas Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa) dirasa penting dan urgen, Mengapa? Karena format-format tersebut akan diberlakukan mulai tahun anggaran 2019. Artinya Pemerintah Desa dan pihak terkait tentu saja mesti merujuk atau mengacu pada regulasi/permen ini.
Sekarang bagaimana pola format dalam permendagri nomor xx tahun 2018 tersebut. Silahkan download gratis permendagri nomor 20/2018 beserta lampiran-nya (dalam bentuk pdf-excel (xls)-word (doc) dibawah ini :
#Permendagri 20/2018 (Pdf)
#LampiranPermendagri20/2018# dibawah ini :
1. CONTOH FORMAT PENGANGGARAN KEUANGAN DESA
2. CONTOH FORMAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA
3. CONTOH FORMAT PELAPORAN KEUANGAN DESA
Silahkan Anda download/unduh file permendagri terbaru tersebut, baik format pdf maupun MD (word) sudah kami sediakan. Jika ada kendala tolong sampaikan kepada Kami. Kami juga tak lupa mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas saran-saran dari Anda semua, sehingga artikel ini mampu Kami update.
Contoh-contoh format diatas diolah dan disesuaikan dari Permendagri Nomor xx Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Lampiran-nya yang terdapat pada laman JDIH Kemendagri.
Contoh-contoh format diatas diolah dan disesuaikan dari Permendagri Nomor xx Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Lampiran-nya yang terdapat pada laman JDIH Kemendagri.
Download/Unduh gratis Contoh Format Excel-pdf-Word Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia Nomor xx Tahun 2018 perihal Pengelolaan Keuangan Desa beserta Lampirannya diatas. Tolong hingga ke Kami jika ada kendala dalam proses mendownload. Kami akan segera membantu Anda. Jadi jangan sungkan !
Untuk mencari permendagri lainnya, silahkan Anda cek pada artikel: KUMPULAN PERMENDAGRI TENTANG DESA. Dan untuk slide sosialisasi permendagri ini, mudah-mudahan mampu Kami update nanti.
Untuk mencari permendagri lainnya, silahkan Anda cek pada artikel: KUMPULAN PERMENDAGRI TENTANG DESA. Dan untuk slide sosialisasi permendagri ini, mudah-mudahan mampu Kami update nanti.
Demikian ulasan regulasi format manajemen pengelolaan keuangan desa "Permendagri Nomor xx Tahun 2018 Dan Lampirannya (Format Excel-Pdf -Word)". Jika format-format ini berguna, silahkan BAGIKAN link url artikel ini kepada sobat-sobat desa lainnya.
Saya senang mampu membagikan format-format ini kepada Anda semua. Mari kita jalin kekerabatan tidak hanya disini saja. Yuk bergabung dalam FORUM/KOMUNITAS/GRUP :
Saya senang mampu membagikan format-format ini kepada Anda semua. Mari kita jalin kekerabatan tidak hanya disini saja. Yuk bergabung dalam FORUM/KOMUNITAS/GRUP :
Semoga bermanfaat bagi Anda semua yang membutuhkan format-format manajemen di desa. Terima Kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa - Portal rujukan dan preferensi desa se-Indonesia (***).
Untuk pola format dan regulasi desa lainnya silahkan Anda search atau cari apa saja di Blog ini.
Apakah artikel ini berguna? Silahkan BAGIKAN ke sobat desa lainnya.
Upcoming search:
- permendagri nomor xx tahun 2018 dan lampirannya
- lampiran permendagri xx tahun 2018 format excel
- download permendagri xx tahun 2018 pdf
- permendagri xx tahun 2018 ppt
- permendagri xx tahun 2018 word
- permendagri xx tahun 2018 perihal pengelolaan keuangan desa
- permendagri no xx tahun 2018
- download permendagri no xx tahun 2018 pdf
- permendagri xx tahun 2018 download
- permendagri xx tahun 2018 excel
- lampiran permendagri xx tahun 2018 excel
- jdih permendagri
- pdf permendagri xx tahun 2018
- excel permendagri xx tahun 2018 lampiran
- lampiran permendagri xx tahun 2018 doc
- lampiran permendagri xx tahun 2018 word
- download lampiran permendagri xx tahun 2018
- word permendagri xx tahun 2018
- lampiran permendagri xx tahun 2018 xls
- Permendagri Nomor - xx Tahun 2018 Lampiran
- Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri No.20/2018
Belum ada Komentar untuk "Apakah Anda Mencari Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Dan Lampiran-Nya [Format Excel-Pdf-Word]?"
Posting Komentar