Buku Manajemen Kasi Kesra
#Buku Kasi Kesra atau Buku Administrasi Kasi Kesejahteraan ialah buku manajemen desa atau format pembukuan desa yang dikelola oleh Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan dalam rangka membantu Kepala Desa terkait urusan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah: Apa-apa saja buku yang wajib dikelola dan dilaksanakan oleh Kasi Kesra sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 wacana Administrasi Pemerintahan Desa dan Peraturan terkait lainnya? Dan apakah ada pola “Buku Kasi Kesra” yang mampu didownload gratis? Simak review dari Kami berikut ini.
Sebagaimana dalam artikel-artikel yang sudah Kami terbitkan sebelumnya. Dalam artikel ini juga Kami tidak akan menguraikan/me-review Buku Administrasi Pemerintahan Desa versi lama berdasarkan Jabatan lama atau Tupoksi (misalnya: Buku Kaur Pembangunan, kalau menggunakan nomenklatur lama).
Bukan juga jabatan Kasi Kesra yang digabungkan dengan jabatan lain, contohnya dengan Kasi Pelayanan untuk memenuhi deretan jabatan two Kasi two Kaur. Sekali lagi BUKAN.
Namun yang Kami jelaskan dan bagikan kepada Anda ialah Buku Kasi Kesejahteraan (Kesra) berdasarkan formasi jabatan three Kasi three Kaur sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 dan khususnya juga Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 wacana SOTK Pemerintah Desa.
Infografis : #Buku Kasi Kesra |
Buku-Buku Kasi Kesejahteraan
Berikut ini buku-buku Kasi Kesra berdasarkan Tupoksi-Nya Menurut Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 wacana Administrasi Pemerintahan Desa dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 wacana Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, diantaranya:
- Buku Kegiatan Pembangunan (D.2)
- Buku Inventaris Hasil-Hasil Pembangunan (D.3)
Baca juga: Tugas Kasi Kesra
Buku-buku kerja Kasi Kesejahteraan tersebut secara implisit telah Kami sebutkan dalam artikel “Buku Administrasi Desa”, bahwa ada five jenis buku administrasi pemerintahan desa, yakni:
- Buku Administrasi Umum (A);
- Buku Administrasi Penduduk (B);
- Buku Administrasi Keuangan (C);
- Buku Administrasi Pembangunan (D); dan
- Buku Administrasi Lainnya (E).
Kalau diperhatikan secara seksama, format buku-buku (books form) yang wajib dikerjakan oleh Kasi Kesejahteraan tersebut diatas, yakni Kode Buku “D.2” dan “D.3” yang merupakan cuilan dari administrasi pembangunan desa berdasarkan Permendagri 47/2016.
Lalu, siapa yang mengelola Buku D.1 (Buku Rencana Kerja Pembangunan dan Buku D.4 (Buku Kader Pemberdayaan Masyarakat) sesuai Permendagri?
Kedua jenis buku tersebut dikelola oleh Perangkat Desa lainnya. Sesuai Tupoksi-Nya, untuk “D.1” dikelola oleh Kaur Perencanaan. Dan untuk “D.4” dikelola oleh Kasi Pelayanan. Selengkapnya Anda mampu mengecek artikel terkait itu.
Baca juga:
Pertanyaan kemudian adalah, kalau memang Kasie Kesra yang mengelola pembukuan tersebut, kemudian mengapa yang bertanda tangan di Buku-buku tersebut ialah Sekretaris Desa?
Itulah ialah salah satu pertanyaan Sobat Desa yang dimaksudkan untuk mempertanyakan:
Siapa bahu-membahu Pengelola Buku Kegiatan Pembangunan (D.2) dan Buku Inventaris Hasil-Hasil Pembangunan (D.3)?
Apakah Kasi Kesra atau Sekdes?
Atau kedua-duanya, dalam arti sebagian buku tersebut dikerjakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Desa dan sebagian lain dikerjakan oleh Sekretaris Desa?
Dulu, Kami juga sempat bertanya-tanya persis dengan pertanyaan diatas. Setelah Kami coba membaca peraturan-peraturan terkait dan melakukan analisa. Alhasil, Kami menyimpulkan bahwa:
Sebagian Buku Administrasi Pembangunan yang ada dalam Permendagri 47/2016 (yakni: D.2 dan D.3) secara langsung dilaksanakan oleh Kasi Kesra untuk membantu kiprah dan fungsi dari Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan manajemen pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan (secara umum), dan secara khusus dalam urusan manajemen pembangunan. Dan oleh karena Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam urusan bidang manajemen pemerintahan, maka mampu dikatakan bahwa Kasi Kesra Desa secara tidak langsung juga membantu Kepala Desa melalui Sekretaris Desa dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa.
Baca juga: Tugas Sekretaris Desa
Jika Anda bertanya kepada Kami, mengapa Kami menerbitkan artikel ini? Apa pentingnya? Apa urgensi-nya? Bukankah dalam artikel lain terkait buku manajemen desa sesuai Permendagri 47 Tahun 2016 sudah diterbitkan juga?
Tentu bukan tanpa alasannya yaitu ialah dan alasan. Karena secara khusus Kami ingin mempertegas “Buku-Buku Administrasi apa saja yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh Kasi Kesra sesuai Permendagri 47 Tahun 2016”. Itulah yang kemudian menjadi alasannya yaitu ialah atau alasan Kami menerbitkan atau mengulas buku (books review) ini.
Kami ingin juga memperjelas Buku Administrasi Kasi Kesra yang terdapat dalam Permendagri 47/2016 berdasarkan Tupoksi Kasi Kesra Desa kalau dengan formasi jabatan perangkat desa three Kasi three Kaur sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa atau biasa disebut SOTK Desa Terbaru sebagaimana diatur Permendagri 84/2015. Artinya secara logika pemerintahan, antara Buku yang wajib Ia kerjakan dengan Tupoksi-nya tidak boleh saling bertentangan.
Cek juga: Buku Kasi Pemerintahan Desa
Selain itu, percaya atau tidak bahwa tidak sedikit dari para Perangkat Desa, khususnya yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan relatif belum memahami apa-apa saja buku-buku manajemen desa yang harus Ia kelola secara rutin sesuai jabatan atau tupoksi-nya di Instansi Pemerintah Desa.
Hal itu diperkuat dengan fakta, ada banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang masuk kepada Kami (pengelola Blog format-administrasi-desa.blogspot.com), baik melalui Email, Whatsapp, facebook chat, maupun via seluler.
Fakta lainnya ialah hingga dengan artikel ini diterbitkan, berdasarkan hasil riset Kami mengatakan bahwa topik ini belum banyak disajikan di website desa di Internet (online). Dan juga pernah suatu ketika Kami juga sempat berkunjung ke beberapa toko buku online, Kami coba mencari buku yang membahas buku-buku manajemen desa berdasarkan tupoksi-nya secara lengkap. Namun yang Kami mampu masih seputar pembahasan secara umum saja. Mungkin ini mampu jadi masukan buat para penulis atau penerbit buku.
Itulah sekelumit apa yang melatarbelakangi sehingga kemudian artikel ini Kami terbitkan.
Kembali ke Laptop, apakah Anda mencari pola format buku Kasi Kesra di Desa?
Untuk Anda yang memerlukan Contoh Buku Kerja Kasi Kesejahteraan, silahkan Anda mampu unduh/download file-nya melalui link berikut ini: Download Contoh Buku Administrasi Kasi Kesra Desa Excel.
Sekali lagi Kami ingatkan bahwa Buku kerja Kasi Kesra Desa diatas hanya sepenuhnya mampu diterapkan untuk jabatan Kasi Kesra, bukan jabatan Kasi Kesra yang digabungkan dengan Kasi lainnya.
Perlu dicatat bahwa selain Kasi Kesejahteraan berkewajiban mengelola secara rutin buku manajemen tersebut, Ia juga wajib melaporkan hasil pengelolaan buku manajemen tersebut kepada Kepala Desa melalui Sekretaris Desa secara berkala.
Apa saja Program Kerja Kasi Kesra?
Topik mengenai pola “Program Kerja Kasi Kesra Desa” atau “Rencana Kerja Kasi Kesejahteraan Desa” akan Kami ulas nanti secara terpisah. Untuk itu Kami rekomendasikan semoga Anda mampu “SUBSCRIBE” Blog Kami. Sehingga setiap kali format terbaru Kami terbitkan di Blog ini, Anda akan menerima pemberitahuan (Notification) langsung di Handphone atau Komputer Anda.
Baca juga: Buku Kaur Keuangan
Perbup wacana Administrasi Desa
Perbup Administrasi Desa (menurut Kami) sangat perlu ditetapkan oleh Kepala Daerah. Kami berharap kepada Pihak terkait, khususnya Pemerintah Daerah yang membaca artikel ini sehingga Kami mampu mengatakan rekomendasi/saran terkait format pembukuan desa berdasarkan jabatan/tupoksi perangkat desa sesuai Permendagri 47/2016.
Sebagaimana sudah Kami sampaikan sebelumnya bahwa menyangkut “Siapa aparatur pelaksana yang mengelola/melaksanakan buku manajemen umum desa, buku manajemen penduduk desa, buku manajemen keuangan desa, buku manajemen pembangunan desa, dan buku manajemen lainnya (Buku Administrasi BPD dan Buku Administrasi Lembaga Kemasyarakatan Desa)” itu tidak secara tegas dan terang disebutkan dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2016. Karena itu berdasarkan Kami, untuk mempertegas dan memperjelas-nya, Bupati/Wali Kota perlu menindaklanjuti melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwali) wacana manajemen desa.
Penyusunan dan Penetapan Perda/Perwali/Perbup wacana Administrasi Desa mampu menjadi payung hukum dan aliran teknis bagi aparatur pelaksana administrasi pemerintahan Desa yang secara khusus dan tegas mengatur tata kelola manajemen di Desa, bukan saja buku manajemen Kasi Kesra, tapi juga buku manajemen perangkat desa lainnya, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Cek juga: Buku Kaur Tata Usaha dan Umum
Apa dasar Perda/Perwali/Perbup wacana Administrasi Desa ini?
Perlu adanya Penyusunan dan penetapan peraturan (regulasi) yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan desa ini berdasarkan Kami ialah wujud implementasi dari fungsi pembinaan dan pengawasan Bupati/Walikota. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam Pasal xi Ayat (3) Permendagri 47/2016 wacana manajemen pemerintahan desa yang berbunyi:
Infografis: Perda/Perwali/Perbup Administrasi Desa tinjauan Permendagri |
Bupati/walikota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan administrasi pemerintahan Desa di wilayahnya.
Dan kemudian dipertegas lagi dalam Pasal 12 ayat (1) Permendagri Nomor 47 Tahun 2016:
Pembinaan dan pengawasan administrasi pemerintahan Desa oleh Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal xi ayat (3) meliputi:
Infografis : Perlunya Perda/Perwali/Perbup Administrasi Pemerintahan Desa tinjauan Permendagri |
a. Menetapkan pengaturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa; b. Memberikan aliran teknis penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa; c. Melakukan evaluasi dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa; d. Memberikan bimbingan, supervisi dan konsultasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa; dan e. Melaksanakan eksekusi kepada kepala desa yang tidak menyelenggarakan administrasi pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sekedar untuk diketahui, Format Buku Kasi Kesejahteraan (Kesra) tersebut diolah dari Buku Administrasi Pembangunan yang terdapat dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, serta berdasarkan pengalaman Owner format-administrasi-desa.blogspot.com sewaktu menjadi Kasi Kesra di Desa Batuatas Barat (salah satu Desa terindah di Indonesia).
Demikian anotasi/review Buku Administrasi Kasi Kesra Desa/Kampung/Nagari/Gampong. Semoga mampu berguna untuk Anda semua, khususnya para Kasi Kesejahteraan di Desa dimana pun Anda berada.
Apa artikel ini BERMANFAAT?
Jika berdasarkan Anda bermanfaat, BAGIKAN (SHARE) ke Grup-Grup Social Media (Facebook, Whatsapp, Telegram, dan Social Media lainnya).
Belum ada Komentar untuk "Buku Manajemen Kasi Kesra"
Posting Komentar