Buku Manajemen Kaur Keuangan Desa

 yaitu buku manajemen atau pembukuan yang dikelola oleh Kepala Urusan  Buku Administrasi Kaur Keuangan Desa
Info Grafis: #Buku Administrasi Kaur Keuangan
Buku Kaur Keuangan, atau Buku Administrasi Kaur Keuangan Desa yaitu buku manajemen atau pembukuan yang dikelola oleh Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa. Artikel ini akan mencoba mengulas apa-apa saja buku yang wajib dikelola dan dilaksanakan oleh Kaur Keuangan sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa beserta contoh format-Nya yang mampu Anda download gratis.

Jenis Jenis Buku Kaur Keuangan Sesuai Permendagri 47 Tahun 2016

Berdasarkan Tupoksi-nya, sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa, maka jenis-jenis buku administrasi Kaur Keuangan Desa yaitu sebagai berikut:
  • Buku Kas Pembantu Kegiatan (C.3)
  • Buku Kas Umum (C.4)
  • Buku Kas Pembantu (C.5)
  • Buku Bank Desa (C.6)


Sebagaimana sudah Kami ulas dalam artikel “Format Buku Administrasi Pemerintahan Desa Terbaru”, bahwa ada v jenis buku administrasi pemerintahan desa, yakni:

1. Buku Administrasi Umum;
2. Buku Administrasi Penduduk;
3. Buku Administrasi Keuangan;
4. Buku Administrasi Pembangunan; dan
5. Buku Administrasi Lainnya.

Buku-buku Kaur Keuangan diatas merupakan jenis buku administrasi keuangan desa menurut Permendagri 47/2016. Yang menjadi pertanyaan kemudian yaitu mengapa C.1 yakni Buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan C.2, yakni Buku Rencana Anggaran Biaya bukan termasuk buku manajemen yang dikelola oleh Kaur Keuangan? Karena secara kiprah pokok dan fungsinya (tupoksi), buku-buku tersebut dikelola oleh Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan.


Jika Anda bertanya kepada Kami, mengapa Kami menerbitkan artikel ini? Bukankah dalam artikel lain terkait buku manajemen sesuai Permendagri 47 Tahun 2016 sudah diterbitkan juga? Alasannya, alasannya ialah secara khusus Kami ingin mempertegas “Buku Administrasi apa saja yang dikelola oleh Kaur Keuangan sesuai Permendagri 47/2016”. Itu maksud Kami menerbitkan artikel ini.

Selain itu, Kami ingin memperjelas Buku Administrasi Kaur Keuangan yang ada dalam Permendagri 47/2016 menurut tupoksi Kaur Keuangan sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa atau disingkat SOTK Desa.

Disamping itu juga, harus diakui bahwa tidak sedikit dari para Perangkat Desa, khususnya Kaur Keuangan Desa yang belum memahami apa saja buku-buku manajemen desa yang wajib Ia kerjakan secara rutin sesuai jabatan atau tupoksi-nya. Sejak artikel ini diterbitkan, hasil pantauan Kami menyampaikan bahwa permasalahan belum banyak dibahas di website desa di Internet. 

Untuk Anda yang ingin download/unduh contoh format buku manajemen Kaur Keuangan Desa, Anda download melalui tautan berikut ini: Download Contoh Buku Administrasi Kaur Keuangan Excel.

Harus dicatat bahwa selain Kaur Keuangan wajib melakukan kiprah pengisian secara rutin pada buku manajemen tersebut, Ia juga melaporkan dilaporkan-nya kepada Kepala Desa secara berkala. 

Lalu bagaimana dengan Permendagri Nomor twenty Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa? Terkait itu, Kami sudah membuat pembahasan-nya secara terpisah. 


Ke depan mudah-mudahan Kami mampu membuat dan menerbitkan artikel tentang Program Kerja Kaur Keuangan.

Produk Hukum Daerah Terkait Buku Administrasi Pemerintahan Desa

Harapan Kami kepada Pihak terkait, khususnya Pemerintah Daerah yang membaca artikel ini sehingga Kami mampu mengusulkan beberapa rekomendasi/saran terkait penatusahaan/format pembukuan desa menurut jabatan/tupoksi perangkat desa sesuai Permendagri 47/2016. 
Sebagaimana sudah Kami sampaikan sebelumnya bahwa menyangkut “siapa aparatur pelaksana yang mengelola/melaksanakan buku manajemen umum, manajemen penduduk, manajemen keuangan, manajemen pembangunan, dan manajemen lainnya” itu tidak secara tegas dan terang disebutkan dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2016. Karena itu menurut Kami, untuk mempertegas dan memperjelas-nya, Bupati/Wali Kota perlu menindaklanjuti melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwali) mengenai manajemen pemerintahan desa. 

Dengan adanya Perda/Perwali/Perbup tentang Administrasi Pemerintahan Desa mampu menjadi payung hukum dan aliran teknis bagi aparatur pelaksana administrasi pemerintahan Desa yang secara khusus dan tegas mengatur tata kelola manajemen di Desa, bukan saja buku administrasi Kaur Keuangan, tapi juga buku manajemen perangkat desa lainnya, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa. 

Cek juga: Bagaimana Nasib Bendahara Desa dan Kaur Keuangan Pasca Permendagri 20/2018

Apa dasarnya?
Pada dasarnya, penetapan pengaturan (regulasi) yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan desa ini perlu dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari fungsi preparation dan pengawasan Bupati/Walikota. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam Pasal eleven Ayat (3) Permendagri 47/2016 tentang manajemen pemerintahan desa yang berbunyi:
Bupati/walikota melakukan preparation dan pengawasan terhadap pelaksanaan administrasi pemerintahan Desa di wilayahnya.
Dan kemudian dipertegas dalam Pasal 12 ayat (1) Permendagri Nomor 47 Tahun 2016:
Pembinaan dan pengawasan administrasi pemerintahan Desa oleh Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal eleven ayat (3) meliputi: 

a. Menetapkan pengaturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa;  

b. Memberikan aliran teknis penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa;  

c. Melakukan evaluasi dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa;  

d. Memberikan bimbingan, supervisi dan konsultasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa; dan 

e. Melaksanakan eksekusi kepada kepala desa yang tidak menyelenggarakan administrasi pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sekedar untuk diketahui, buku kaur keuangan tersebut diolah dari Buku Administrasi Keuangan yang terdapat dalam Permendagri 47/Tahun 2016.

Demikian review mengenai Buku Administrasi Kaur Keuangan Desa. Semoga bermanfaat untuk Anda semua, khususnya para Kaur Keuangan dimana pun Anda berada.

Belum ada Komentar untuk "Buku Manajemen Kaur Keuangan Desa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel