Dps Pilkades Dan Referensi Sk Penetapan Dps
FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | DPS Pilkades dan Contoh SK Penetapan DPS - Sebagaimana sudah dijelaskan dalam artikel sebelumnya dalam konteks Pilkades:
Dalam artikel ini, Kami akan mengulas Contoh DPS Pilkades dan SK Penetapan DPS Pilkades. Dan tidak hanya itu, Kami juga akan membagikan pola format DPS Pilkades beserta SK penetapannya. Baik dalam bentuk format pdf maupun medico (word), mampu Anda download secara gratis (free).
DPS dalam Pilkades sifatnya tidak bangkit sendiri. Artinya proses tahapan atau mekanisme terjadi, sebelum dan setelahnya.
Singkat kata, pemilih dalam DPS Pilkades yakni pemilih sementara. Dimana Panitia Pilkades melakukan penyusunan DPS melalui proses pemutakhiran dan validasi information kependudukan atau information pemilihan umum (Pemilu) terakhir.
Apabila DPS sudah selesai disusun, maka kemudian ditetapkan dengan Keputusan atau Surat Keputusan Panitia Pilkades.
Dimana pola format DPS-nya? Anda mampu download melalui file SK Penetapan DPS-nya. Pada Lampiran SK, Anda akan menemukan apa yang Anda cari itu.
Oke... Teruskan ke SK Penetapan DPS Pilkades berikut ini....
Cek juga: DPT Pilkades dan Contoh SK Penetapan-Nya
DPS adalah daftar pemilih yang disusun berdasarkan information Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum (Pemilu) terakhir yang telah diperbaharui dan dicek kembali kebenarannya, serta ditambah dengan pemilih baru.
DPS Pilkades
Kepanjangan dari singkatan DPS adalah Daftar Pemilih Sementara yang termasuk belahan dari tahapan pelaksanaan pendaftaran pemilih dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades).Dalam artikel ini, Kami akan mengulas Contoh DPS Pilkades dan SK Penetapan DPS Pilkades. Dan tidak hanya itu, Kami juga akan membagikan pola format DPS Pilkades beserta SK penetapannya. Baik dalam bentuk format pdf maupun medico (word), mampu Anda download secara gratis (free).
DPS dalam Pilkades sifatnya tidak bangkit sendiri. Artinya proses tahapan atau mekanisme terjadi, sebelum dan setelahnya.
Singkat kata, pemilih dalam DPS Pilkades yakni pemilih sementara. Dimana Panitia Pilkades melakukan penyusunan DPS melalui proses pemutakhiran dan validasi information kependudukan atau information pemilihan umum (Pemilu) terakhir.
Apabila DPS sudah selesai disusun, maka kemudian ditetapkan dengan Keputusan atau Surat Keputusan Panitia Pilkades.
Dimana pola format DPS-nya? Anda mampu download melalui file SK Penetapan DPS-nya. Pada Lampiran SK, Anda akan menemukan apa yang Anda cari itu.
Oke... Teruskan ke SK Penetapan DPS Pilkades berikut ini....
Cek juga: DPT Pilkades dan Contoh SK Penetapan-Nya
SK Penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara)
KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ...................
NOMOR ........... TAHUN 2019
TENTANG
PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) DESA …........................ KECAMATAN ........................ KABUPATEN ...................
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA .....................,
Menimbang :
bahwa sesuai ketentuan Pasal ..... ayat (....) Peraturan Bupati ........... Nomor ...... Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, disebutkan bahwa Daftar Pemilih Sementara ditetapkan dengan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa ............... ihwal Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa ............. Kecamatan ............ Kabupaten .............;
Mengingat :
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor ...... Tahun ................. ihwal Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi .....................;
- Undang-Undang Nomor vi Tahun 2014 ihwal Desa;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ihwal Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor nine Tahun 2015 ihwal Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ihwal Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ihwal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor vi Tahun 2014 ihwal Desa (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ihwal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ihwal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor vi tahun 2014 ihwal Desa (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 5717);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 ihwal Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 ihwal Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 ihwal Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 ihwal Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 ihwal Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
- Peraturan Daerah Kabupaten ........... Nomor ..... Tahun ........ ihwal Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ...... Tahun ...... Nomor ....., Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten ...... Tahun ...... Nomor .....) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten ...... Nomor ..... Tahun ....... ihwal Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten ........ Nomor .... Tahun ........ ihwal Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ........ Tahun ..... Nomor ...., Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten ....... Tahun ...... Nomor ......);
- Peraturan Bupati ....... Nomor ..... Tahun ......... ihwal Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa, (Berita Daerah Kabupaten ....... Tahun ...... Nomor ......);
- Dan seterusnya....
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KESATU : Menetapkan daftar penduduk yang berhak memilih dalam pemilihan Kepala Desa Tahun .......... sesuai hasil pendaftaran pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa .......... Kecamatan ......... Kabupaten ........ sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan ini.
KEDUA : Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagaimana dimaksud diktum KESATU Keputusan ini diumumkan kepada masyarakat desa selama vii (tujuh) hari terhitung sejak ditetapkannya Keputusan ini untuk memperlihatkan kesempatan kepada masyarakat mengajukan undangan dan saran.
KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di .............................................
pada tanggal .................................................
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ............
pada tanggal .................................................
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ............
Ketua
........................................
SALINAN disampaikan Kepada Yth:
1. Bupati .........;
2. Camat...............;
3. Ketua BPD Desa .............;
4. Arsip.
Itulah kepingan atau petikan redaksi/konsideran SK Penetapan DPS.
Jika Anda perlu file SK tersebut secara utuh beserta Lampiran-Nya.
Silahkan Anda download lewat link berikut ini:
Format Doc:
Contoh DPS Pilkades dan SK-nya
Format PDF:
Format DPS Pilkades dan SK-Nya
Sekedar info: untuk pola DPS, ada di Lampiran SK.
Silahkan Anda download file diatas.
Jika ada kendala, pertanyaan, atau apapun atensi Anda. Silahkan tinggal jejak online Anda di Kolom Komentar artikel ini.
Setelah DPS ditetapkan, Panitia Pilkades melangkah ke tahap pendaftaran pemilih selanjutnya, yakni melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)....
Cek juga: DPTb dan Contoh SK Penetapan DPTb
Demikian ulasan tentang DPS Pilkades dan Contoh SK Penetapan DPS Pilkades. Semoga pola administrasi pilkades ini mempunyai kegunaan dan membantu Anda semua yang membutuhkan information dan format manajemen Pilkades ini.
JANGAN LUPA BAGIKAN ARTIKEL INI KEPADA SOBAT DESA YANG MEMBUTUHKAN !!!
Jika Anda perlu file SK tersebut secara utuh beserta Lampiran-Nya.
Silahkan Anda download lewat link berikut ini:
Format Doc:
Contoh DPS Pilkades dan SK-nya
Format PDF:
Format DPS Pilkades dan SK-Nya
Sekedar info: untuk pola DPS, ada di Lampiran SK.
Silahkan Anda download file diatas.
Jika ada kendala, pertanyaan, atau apapun atensi Anda. Silahkan tinggal jejak online Anda di Kolom Komentar artikel ini.
Setelah DPS ditetapkan, Panitia Pilkades melangkah ke tahap pendaftaran pemilih selanjutnya, yakni melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)....
Cek juga: DPTb dan Contoh SK Penetapan DPTb
Demikian ulasan tentang DPS Pilkades dan Contoh SK Penetapan DPS Pilkades. Semoga pola administrasi pilkades ini mempunyai kegunaan dan membantu Anda semua yang membutuhkan information dan format manajemen Pilkades ini.
JANGAN LUPA BAGIKAN ARTIKEL INI KEPADA SOBAT DESA YANG MEMBUTUHKAN !!!
Belum ada Komentar untuk "Dps Pilkades Dan Referensi Sk Penetapan Dps"
Posting Komentar