Panduan Lengkap Pengajuan Nuptk Buat Tenaga Manajemen Sekolah / Operator Dapodik
Salam semangat buat rekan-rekan Pendidik dan Tenaga Kependidikan terkhusus rekan-rekan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) atau Operator Dapodik. Pada postingan kali ini admin kembali akan mengupas wacana Cara Pengajuan NUPTK Tahun Ajaran 2019/2020 khususnya buat Tenaga Administrasi Sekolah/Operator Dapodik yang belum mengajukan NUPTK. Karena, dibeberapa postingan sebelumnya Admin telah menyebarkan Panduan wacana Bagaimana Cara Pengajuan NUPTK serta apa-apa saja persyaratan yang harus dilengkapi untuk pengajuan NUPTK.
Pada postingan ini juga sekaligus untuk menjawab pertanyaan dari rekan Operator Dapodik atau Tenaga Administrasi Sekolah yang menanyakan "Apakah mampu kami Operator Sekolah/Tenaga Administrasi Sekolah memiliki NUPTK"?
Baiklah disini admin akan menjawab pertanyaan dari para rekan sekalian.
Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) atau Operator Dapodik/Sekolah pastinya mampu mengajukan dan memiliki NUPTK, dengan salah satu syarat penting information TAS atau Operator Dapodik sudah masuk di dalam Aplikasi Dapodik baik Dapopaud ataupun Dapodikdasmen.
Untuk bagaimana cara melihat apakah Operator Dapodik sudah mampu mengajukan NUPTK atau belum, silahkan cek melalui apllikasi VervalPTK. Berikut ini link aksesnya :
Setelah information Operator Dapodik/Tenaga Administrasi terdata di Dapodik/VeralPD, selanjutnya silahkan cek di laman VervalPD pada bagian Status Valid apabila tertulis Calon Penerima NUPTK, saatnya rekan sekalian sudah boleh mengajukan NUPTK. Namun, apabila masih tertulis NUPTK Invalid artinya rekan sekalian silahkan menunggu hingga condition berubah menjadi Calon Penerima NUPTK.
Bagi rekan sekalian yang Status Data Invalid sudah Calon Penerima NUPTK, berikut ini Panduan Lengkap Cara Pengajuan NUPTK 2019/2020:
Sebelum melakukan pengajuan NUPTK, pastikan rekan sudah mempersiapkan berkas-berkas yang diminta ibarat berikut ini :
- Scan KTP
- Scan Ijazah SD/MI
- Scan Ijazah SMP/MTs
- Scan Ijazah SMA/MA/SMK
- Scan Ijazah S1/D4 (D-III)
- Scan SK GTY dan Penempatan
Barangkali menjadi pertanyaan bagi rekan sekalian, Apakah mampu bagi yang belum memiliki Ijazah D-IV/S1 melakukan Pengajuan NUPTK?
Disini admin akan menjawabnya sesuai info yang admin dapatkan dari Group Operator Dapo Paud-Dikmas, ada salah satu postingan yang menjelaskan di dalam postingan tersebut terdapat pertanyaan "Apakah boleh tendik PAUD yang belum S-1 mengajukan NUPTK?"
Jawabannya : Dalam edaran yang kami buat bahwa sayarat pengajuan NUPTK bagi Guru yang suda S-1, namun kami telah menunjukkan kebijakan kepada Guru/Tendik PAUD boleh untuk mengajukan yang nantinya disetujui oleh Dinas, BPPAUD/LPMP dan Pusat (pada dikala pertemuan di Jambi bersama Operator PDSPK untuk PAUD dan DIKMAS), di postingan tersebut juga menawarkan Silahkan daftar di sdm.data.kemdikbud.go.id.
Dari penjelasan diatas, sedikit banyaknya telah menunjukkan titik terang buat rekan yang belum memiliki Kualifikasi Akademik D-IV/S-1 untuk melakukan Pengajuan NUPTK terkhusus buat Guru/Tendik PAUD.
Panduan Pengajuan NUPTK buat Tenaga Administrasi Sekolah/Operator Dapodik :
1. Silahkan susukan halaman VERVALPTK, berikut ini link aksesnya :
Gambar. Halaman Utama VervalPTK |
2. Silahkan login menggunakan akun Operator Dapodik yang telah di registrasi di SDM Data Kemdikbud.go.i.
Baca Disini : Bagi Operator Sekolah yang belum melakukan Registrasi di spider web sdm.data.kemdikbud.go.id, berikut ini Panduan Lengkap Registrasi Operator Sekolah di Website SDM Data Kemdikbud
Gambar. Pengisian Login di VervalPTK |
3. Setelah berhasil login, maka kita akan masuk di halaman VervalPTK ibarat gambar dibawah ini. Di halaman utama VervalGTK kita mampu melihat siapa saja Tendik yang mampu melakukan Pengajuan NUPTK. Apabila condition valid Calon Penerima NUPTK, silahkan ikuti tahapan berikut ini :
Gambar. Halaman Data GTK di vervalptk |
- Silahkan klik pada hidangan NUPTK > Calon Penerima NUPTK untuk cek siapa saja PTK yang mampu melakukan Pengajuan NUPTK
Gambar. Silahkan klik NUPTK > Calon Penerima NUPTK |
- Masuk di halaman Calon Penerima NUPTK, disini kita mampu melihat information Tendik yang mampu mengajukan NUPTK. Sesuai dengan judul postingan kita, disini admin akan melakukan Pengajuan NUPTK buat Tenaga Administrasi Sekolah.
Silahkan klik pada information Tenaga Administrasi Sekolah ibarat gambar dibawah ini, maka tombol Unggah Berkas (Upload) aktif/On.
Gambar. Silahkan klik pada salah satu information Tendik |
- Masuk di halaman Unggah Berkas (Upload), disini kita mampu melihat berkas-berkas yang harus di unggah. Pastikan semua berkas sudah di scan.
Kemudian, SK GTY dan Penempatan yang harus di upload adalah SK dua tahun terakhir.
Gambar. halaman Unggah Berkas (Upload) |
- Silahkan ungah berkas-berkas yang diminta, klik pada tombol Select Files...> Pilih file scan > OK.
Gambar. Pengunggahan Berkas Pengajuan NUPTK |
- Setelah dokumen berhasil di upload maka akan ada tanda ukiran pena berwarna hijau ibarat gambar dibawah ini, artinya seluruh dokumen telah berhasil di upload. Selanjutnya, silahkan klik OK.
Gambar. Dokumen Pengajuan NUPTK telah Berhasil Diupload |
- Selanjutnya, kita akan kembali di halaman Calon Penerima NUPTK ibarat gambar dibawah ini, maka disini kita akan melihat information Tendik sudah tidak ada. So, kemana datanaya?
- Data Tendik akan masuk di halaman Status Penerimaan NUPTK. Silahkan klik pada menu NUPTK > Status Penerimaan NUPTK.
Gambar. Halaman Status Penerimaan NUPTK |
- Dokumen Pengajuan NUPTK telah berhasil di Unggah atau Upload, tahapan selanjutnya silahkan tunggu Approve Dinas > LPMP/BP PAUD-DIKMAS > serta Penerbitan NUPTK.
Gambar. Seluruh Dokumen Pengajuan NUPTK Berhasil Di Upload |
Demikianlah info yang mampu admin bagikan, semoga bagi rekan yang telah mengunggah dokumen secepatnya di Approve Dinas > LPMP/BP PAUD-DIKMAS > Penerbitan NUPTK. Semoga info ini bermanfaat buat rekan sekalian, salam semangat dan salam satu data.
Belum ada Komentar untuk "Panduan Lengkap Pengajuan Nuptk Buat Tenaga Manajemen Sekolah / Operator Dapodik"
Posting Komentar