Info! Dhgtk Dan Infogtk Masih Bermasalah, Jangan Panik!
Salam semangat buat Guru Sekalian serta rekan-rekan OPS, pada postingan kali ini admin ingin membagikan informasi seputar DHGTK dan InfoGTK, ibarat yang dialami saat ini banyak rekan-rekan OPS bertanya, mengeluh dan panik karena masalah yang sedang dialami pada saat pengisian Absensi Online di DHGTK dan Belum Valid Data di InfoGTK.
Solusinya kita tidak usah panik, berikut ini ulasan informasi seputar permasalahan yang sedang terjadi di DHGTK dan InfoGTK:
Disampaikan khusus kepada Bapak Ibu Kepala Sekoalah maupun Guru yang telah Sertifikasi, karena sudah terbitnya Daftar Pengusulan untuk di Ajukan ke Kementerian mengenai Validasi dan Verifikasi dari Dinas Kabupaten.
Disampaikan kepada semuanya, mohon untuk TIDAK PANIK, dikarenakan gres Pengusulan Belum Terbit SK untuk Penciran, dengan kata lain masih dalam Proses Pengumpulan Data Berkas, untuk kesesuaian information baik Nominal Gaji yang akan diterima oleh Bapak/Ibu.
Adapun kenapa tidak adanya Data Bapak Ibu Kepala Sekolah/ Guru yang telah diedarkan Dinas adalah karena:
1. Belum ditariknya Data Dapodik oleh Pengelola Tunjangan Pusat sehingga belum berubahnya Data Baru karena Proses Mutasi/Rotasi.
2. Belum terbitnya InfoGTK sesuai Dapodik terbaru dikarenakan Kementerian sedang memproses information tersebut penarikan information seluruh Indonesia.
3. Data Dapodik belum syncron karena Kepala Sekolah lama belum masuk kedalam Induk Sekolah Baru.
4. Maintanance InfoGTK sehingga tidak mampu di susukan oleh semua PTK.
So, Apa yang harus dilakukan?
1. Bersabar dan serahkan semua kepada yang mengerjakannya.
2. Beri Ruang agar OPS mampu memantau dan setiap hasil pasti akan disampaikan kepada Bapak Ibu semua.
3. Sinkron ulang dan tunggu 1 minggu kedepan untuk menunggu hasil dari InfoGTK yang masih dalam Perbaikan.
4. Untuk DHGTK kepada semuanya wajib untuk mengabses baik menggunakan Mesin, maupun langsung secara online via Apliaksi Hadir GTK di website: http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/
Tidak ada imbas bila seorang Pimpinan akan tidak valid Info GTK nya karena Guru tidak mengabsen, karena Absen hanya berlaku untuk perorangan.
Tetapi sangat berpengaruh bila Kepala Sekolah tidak ada (tercantum dalam dapodi) yang menyebabkan semua Guru dalam sekolah tersebut tidak mampu mengirimkan information Dapodik (synch) dan dipastikan information final akan sangat berpengaruh atau berbeda dengan perubahan barunya sehingga tertangguhkannya Pencairan semua Tunjangan dalam 1 sekolah tersebut.
Sumber: Permendikbud No. 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Demikianlah informasi yang mampu admin bagikan, semoga mampu menjawab segala kerisauahan dan keresahan rekan-rekan OPS sekalian. Semoga bermanfaat dan salam satu data.
Belum ada Komentar untuk "Info! Dhgtk Dan Infogtk Masih Bermasalah, Jangan Panik!"
Posting Komentar