Tanya Jawab Seputar Nuptk

Salam semangat buat seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia, pada postingan kali ini admin ingin membagikan isu mengenai Seputar Tanya Jawab NUPTK.

Salam semangat buat seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan di seluruh Republic of Indonesia Tanya Jawab Seputar NUPTK
Tanya Jawab Seputar NUPTK


NUPTK bagi setiap GTK merupakan sebuah identitas diri baik yang betugas di sekolah Swasta maupun Negeri. 

Baiklah dengan tidak memanjangkan kata-kata muqaddimah, langsung saja kita masuk ke topik pembahasan.


Tanya Jawab Seputar NUPTK


1. Apa itu NUPTK?

NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menjadi identitas bagi pendidik dan tenaga kependidikan baik yang bertugas di sekoalh swasta maupun negeri. 

2. Haruskah NUPTK itu di Urus?
Jawabannya: Iya. Setiap PTK di haruskan untuk mengurus NUPTK untuk mampu mengikuti aneka macam kegiatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terutama terkait perlindungan sumbangan profesi guru. Oleh lantaran itu baik guru Honorer maupun PNS harus mengetahui syarat dan bagaimana cara mengajukan NUPTK.

3.  Apa-apa Saja Syarat Pengajuan NUPTK?

Berikut ini syarat-syarat Pengajuan NUPTK:
1. KTP 
2. Ijazah SD, SMP/MTS, SMA/SMK, dan S1/D4
3. SK Penugasan (awal sampai akhir)

Untuk isu lebih lengkap mengenai Syarat Pengajuan NUPT, silahkan baca disini. 
Baca: Syarat Pengajuan NUPTK

4. Bagaimana Cara Pengajuan NUPTK?

Untuk melakukan pengajuan NUPTK, guru-guru sekalian terlebih dahulu harus mengusut condition validasi information guru di vervalptk... Maksdunya apabila information guru tersebut pada condition validasi sudah "Calon Penerima NUPTK" guru tersebut sudah mampu melakukan pengajuan NUPTK dan sebaliknya apabila information guru di condition validasi "NUPTK tidak valid" berarti guru tersebut belum mampu melakukan pengajuan NUPTK. 

Barangkali menjadi pertanyaan buat guru-guru sekalian, Siapa yang akan melakukan upload information untuk pengajuan NUPTK tersebut? 

Jawabanya: Operator Sekolah, lantaran yang memiliki login untuk jalan masuk vervalptk tersebut yakni punya Operator Sekolah. Tapi mampu saja guru yang melakukan pengajuan secara langsung apabila OPS mengatakan information login ke vervalptk. 

Untuk bagaimana cara Upload File Pengajuan NUPTK, silahkan disimak pada isu berikut ini.

Baca : Cara Upload File Pengajuan NUPTK 2018

5. Apakah Semua GTK/PTK Dapat Mengajukan NUPTK?

GTK/PTK yang mampu mengajukan NUPTK ialah GTK/PTK yang "Status Validasi di vervalptk sudah Calon Penerima NUPTK", apabila condition sudah Calon Penerima NUPTK guru sekalian diharapkan untuk melakukan pengajuan NUPTK bagi yang belum memiliki NUPTK, lantaran bagi yang sudah memiliki NUPTK pada vervalptk condition validasi sudah NUPTK Valid. 

6. Apa yang Menyebabkan Dokumen Pengajuan NUPTK belum di Approve Dinas apalagi LPMP ?

Bagi rekan-rekan OPS, sesudah melakukan pengajuan NUPTK untuk setiap guru diharapkan untuk selalu mengusut Status Penerimaan NUPTK, lantaran kebanyakan dari kita termasuk admin sesudah melakukan pengajuan tidak mengusut Status Penerimaan NUPTK tersebut lagi. Terkadang Data guru yang telah dikirimkan tersebut belum di terima Dinas ataupun LPMP dan kita tidak mengetauhi. 

Pada halaman Status Penerimaan NUPTK kita mampu mengusut kondisi pengajuan NUPTK guru, apabila masih belum di terima silahkan perbaiki information yang belum lengkap lantaran akan diberikan isu mengenai data-data apa saja yang harus dilengkapi lagi. 

Permasalahan yang sering muncul ialah pada File Surat Keterangan yang dirimkan, saran admin usahakn file SK yang dikirimkan mulai dari SK awal sampai SK akhir. 

Permasalahan selanjutnya,,, lantaran belum memiliki Ijazah S1/D4... ini harus diperhatikan bahwasanya NUPTK mampu diajukan dengan syarat guru tersebut sudah memiliki ijazah S1/D4.

7. Sudah Memiliki NUPTK namun Status Validasi Masih Calon Penerima NUPTK?

Bagi rekan-rekan OPS ataupun guru barangkali ada menemukan information sudah memiliki NUPTK tapi sayangnya condition validasi masih Calon Penerima NUPTK, Jangakan terlalu khawatir guru sekalian, lantaran berikut ini ada solusinya semoga mampu membantu. 
Baca : Solusi Sudah Memiliki NUPTK namun Status Validasi Masih Calon Penerima NUPTK
8. Apa Fungsi dari Menu Baru Upload Ulang SK pada varvalptk?

Untuk pembagian terstruktur mengenai mengenai fungsi dari sajian baru upload ulang SK, silahkan disimak inforamsi berikut ini. 
Baca : Menu Baru Upload Ulang SK di vervalptk

9. Berapa Lama Waktu Penerbitan NUPTK?
Pertanyaan mirip ini sering admin dapati baik secara langsung maupun di beberapa forum facebook. Siapa sih guru yang tidak mau memiliki NUPTK, pasti semuanya mau... Namun, untuk menjawab berapa lama waktunya, itu tergantung dari orang dinas serta LPMP. 

Terpenting guru serta rekan-rekan operator sekolah harus sering mengusut Status Penerimaan NUPTK di vervalptk caranya silahkan klik pada sajian NUPTK kemudian pilih Status Penerima NUPTK. Karena disitulah kita mampu melihat sudah sejauh mana proses pengajuan NUPTK tersebut. 


10. Kenapa NUPTK Saya (Guru) Belum Terbit?
Belum beberapa lama ini, admin menerima pertanyaan dari guru. Pertanyaannya "Kenapa NUPTK Saya belum terbit padahal saya sudah mengajukan setahun yang lalu, sedangkan guru yang baru satu bulan mengajukan langsung terbit NUPTKnya?"

Sebenarnya terbit atau belumnya NUPTK tersebut itu tergantung Dinas serta LPMP lantaran mereka lah yang akan memprosesnya, jadi sebaiknya guru sekalian langsung berkonsultasi kepada orang Dinas agar informasinya lebih terperinci dan akurat. 

Solusi lainnya: Guru sekalian mampu mengusut kondisi dari pengajuan NUPTK tersebut di vervalptk, barangkali masih ada penggalan yang salah atau belum terupload. Jika semuanya sudah dan tinggal menunggu "Penerbitan NUPTK" saja, diharapkan guru sekalian untuk bersabar. 


Demikianlah seputar Tanya Jawab NUPTK yang diajukan oleh guru-guru sekalian di grouping atau bertanya langsung kepada admin. Semoga bermanfaat dan terimakasih, salam semangat dan semoga bagi guru-guru yang belum terbit NUPTK nya segera diterbitkan. 




Belum ada Komentar untuk "Tanya Jawab Seputar Nuptk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel