Apakah Honorer Dan Tenaga Jago Di Instansi Pemerintahan Sanggup Thr?



Selamat pagi rekan-rekan honorer dan tenaga jago di seluruh Indonesia, kita berharap supaya menjelang lebaran ini menerima kabar bahagia berupa THR (Tunjangan Hari Raya), supaya saja doa kita terkabulkan. 

Sumber Gambar: bangka.tribunnews.com

Sesuai dengan judul postingan kali ini ialah "Apakah Honorer dan Tenaga Ahli di Instansi Pemerintahan mampu THR?", supaya jangan menjadi pertanyaan terus bagi rekan-rekan sekalian silahkan simak informasi berikut.


Sumber: finance.detik.com


Pegawai di Instansi Pemerintahan tak semuanya sudah diangkat menjadi PNS. Ada juga yang masih berstatus sebagai honorer atau tenaga ahli. Lalu apakah honorer dan tenaga jago mampu THR dan honour ke-13?


Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, jika mengacu pada PP, Pegawai Honorer dan Tenaga Ahli tidak mampu THR dan honour ke-13. Tidak ada pengaturannya (THR untuk Honorer)," kata Herman ketika dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Menurut Herman, THR para pegawai honorer dan tenaga jago di masing-masing instansi bersifat opsional atau sesuai kebijakan pimpinannya.  Maksudnya opsional disini, kata Herman, pemberian THR dan honour ke -13 untuk honorer tergantung dari keputusan pimpinan dan instansinya masing-masing. Karena PP tersebut hanya mengatur PNS, pensiunan, Tentara Nasional Republic of Indonesia dan Polri," ujar dia. 

Diketahui anggaran THR tahun ini sebesar Rp 17,88 triliun, dan anggaran honour ke -13 sebesar Rp 17,88 triliun atau totalnya Rp 35,76 triliun atau naik 68,9%. Berikut rinciannya, untuk honour pokok yang dialokasikan pada THR sebesar Rp 5,24 triliun, untuk tunjangan pada THR sebesar Rp 5,79 triliun, sedangkan THR untuk pensiunan sebesar Rp 6,85 triliun.  Sedangkan untuk honour ke -13, kata Sri Mulyani untuk honour pokok sebesar Rp 5,24 triliun, tunjangannya sebesar Rp 5,79 triliun dan pensiunan ke -13 Rp 6,85 triliun. 




Demikianlah informasi yang admin dapatkan dari website finance.detik.com, supaya pertanyaan yang sering muncul dan menjadikan kegalauan buat rekan-rekan para honorer atau tenaga jago sudah terjawab. Dan supaya saja rekan-rekan sekalian berkesempatan untuk menerima Tunjangan Hari Raya tahun ini begitu juga dengan tahun selanjutnya. Semoga sukses semuanya dan terimakasih. 



Belum ada Komentar untuk "Apakah Honorer Dan Tenaga Jago Di Instansi Pemerintahan Sanggup Thr?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel