Pemerintah Akan Blokir Smartphone Dan Hp Black Market (Bm)

Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian saat ini sedang berupaya menekan peredaran ponsel Black Market (BM) di Indonesia. Salah satu upayanya yaitu dengan mengidentifikasi IMEI dengan MSISDN. IMEI (International Mobile Station Equipment Identity) merupakan arahan unik yang terdapat pada masing-masing perangkat. Sementara MSISDN (Mobile Subscriber ISDN) yaitu nomor unik sebagai identitas pelanggan di jaringan GSM atau UMTS.


Menkominfo Rudiantara mengatakan, tahapannya saat ini yaitu Kemenkominfo sedang membicarakan soal persiapan teknis dengan Kementerian Perindustrian. "Kita sedang bikin database-nya, kerja sama dengan Qualcomm, operator, dan melibatkan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional)," kata Rudiantara dijumpai di kantor XL Axiata, Selasa (13/11/2018). 

Database ini dibutuhkan untuk menentukan, apakah ponsel yang digunakan pelanggan saat aktivasi nomor SIM card, yaitu ponsel yang masuk resmi atau non-resmi/ dark market. Namun Rudiantara belum menjelaskan secara detail, jikalau aturan ini mulai diterapkan, mirip apa bentuknya. Apakah peraturan Menteri atau yang lainnya. "Bentuknya harus sama-sama dengan Kemenperin dan Kominfo, nanti tunggu saja, kita lagi siap-siap, istilahnya gres woro-woro," kata Rudiantara. Baca juga:

Sejumlah kendala yang sedang dibahas saat ini terkait pairing IMEI dan MSISDN yaitu bagaimana dengan ponsel-ponsel yang telah Digunakan, sebelum aturan itu ditegakkan. Kemudian, bagaimana tahapan penerapan aturan tersebut. 

Sebab pemblokiran ponsel BM dan nomor telepon itu tidak mampu dilakukan secara mendadak. Karakteristik pelanggan di Republic of Indonesia yang memiliki satu SIM carte du jour tapi berganti-ganti ponsel juga turut dipertimbangkan, selain berapa tahun sekali pengguna mampu berganti SIM card. "Perubahan strategis yang berdampak ke pelanggan kita konsultasikan juga dengan BPKN," kata Rudiantara. Rudiantara mengakui, jikalau pairing information IMEI dan MSISDN ini diterpakan, ke depannya bakal melindungi pendapatan negara, terutama pemasukan dari Bea Cukai.



Apa Yang Terjadi Pada Smartphone /HP Black Market (BM) Setelah  diblokir?

Identifikasi perangkat ini dilakukan dengan mengidentifikasi IMEI ponsel saat ponsel sudah terhubung dengan operator. Jika IMEI ternyata tidak terdaftar maka ponsel bakal tak mampu digunakan untuk melakukan telekomunikasi dan internet.

"Pendekatan teknis (untuk mengidentifikasi ponsel pasar gelap) yang lebih efektif dan gampang yaitu dengan pengendalian IMEI, jadi begitu (IMEI) tidak dikenal maka tidak mampu Digunakan," ujar Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Republic of Indonesia (AIPTI) Ali Soebroto.

Penyelenggaraan sistem ini akan dibagi dalam tiga fase dalam setahun kedepan. Mulai Nov 2018, pemerintah sudah masuk ke tahap 1 yakni, penyusunan regulasi dan instalasi sistem DIRBS itu sendiri. Selain itu pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada instansi terkait mirip operator, vendor ponsel, dan penegak hukum.

Proses tahap pertama ini akan berjalan selama enam bulan dan dilanjutkan dengan tahap kedua pada Mei 2019. Pada tahap ini pemerintah akan menlakukan integrasi fungsionalitas hingga hasilnya melakukan pengoperasian sistem sepenuhnya pada Nov 2019.

Hadiyana memberikan bahwa dasar aturan dari pemberlakuan sistem ini yaitu UU no.36 Tahun 1999 pasal 32, yang memberikan setiap perangkat telekomunikasi wajib memperhatikan syarat dan izin yang telah ditentukan oleh Undang-Undang.

Komifo akan berfokus pada Eqiupment Identity Register (EIR) untuk mampu memantau, menganalisis, dan perangkat IMEI. Langkah ini sudah dilakukan oleh beberapa negara lain, mirip Turki, Italia, Kenya, Ukraina, Mesir dan Nepal.

Melihat adanya kemungkinan jumlah yang sangat tinggi. Sistem pemblokiran IMEI ini akan membuat para penggunanya untuk tidak mampu melakukan kominkasi melalui operator dan hanya akan memblokir perangkat BM yang gres digunakan.



Bagaimana Cara Mengetahui Smartphone /  Handphone (HP) Black Market?

Tentu kau tak ingin smartphone yang dibeli dengan biaya mahal, apalagi flagship terbaru dengan banyak sekali fitur unggulannya, ternyata yaitu barang selundupan alias dark market. Padahal, kau mampu terlebih dulu mengetahuinya sebelum memutuskan membeli hanya dengan menggunakan pemberian sebuah aplikasi bernama SIRANI.


Kamu mampu menerima aplikasi tersebut secara gratis melalui tautan yang Jaka sediakan di atas. Jika sudah, kau mampu pribadi mulai melakukan pengecekan pada smartphone milikmu. Caranya? Cukup dengan mengikuti langkah demi langkah di bawah ini: 
ANDROID:
Langkah 1 - Buka Aplikasi SIRANI
 Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian saat ini sedang berupaya menekan pereda Pemerintah Akan Blokir Smartphone dan HP Black Market (BM)
Setelah memastikan smartphone kau telah memiliki aplikasi SIRANI, pribadi saja buka aplikasinya. Terdapat empat hidangan utama yang tersedia yaitu Daftar Sertifikat, Tarif Sertifikasi, Informasi Sertifikasi dan Balai Uji. Pilih opsi pertama yaitu Daftar Sertifikat.

Langkah ii - Lakukan Pencarian Sertifikat

 Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian saat ini sedang berupaya menekan pereda Pemerintah Akan Blokir Smartphone dan HP Black Market (BM)
Dalam hidangan tersebut, kau akan diberikan daftar sertifikat resmi smartphone yang masih berlaku pada saat ini. Pilih ikon cari atau search untuk melanjutkan cara mengetahui keaslian HP kamu.

Langkah three - Ketahui Nomor Postel

 Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian saat ini sedang berupaya menekan pereda Pemerintah Akan Blokir Smartphone dan HP Black Market (BM)
Dalam pola kali ini, Jaka menggunakan salah satu dari sekian banyak smartphone terbaru Jaka. Langkah selanjutnya yang harus dilakukan yaitu cek serpihan belakang box HP, lalu lihat nomor postel yang tercantum di sana.

Langkah four - Masukkan Nomor Postel

 Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian saat ini sedang berupaya menekan pereda Pemerintah Akan Blokir Smartphone dan HP Black Market (BM)
Kembali ke aplikasi SIRANI, masukkan nomor postel yang tertera di box HP yang ingin kau ketahui asli atau tidaknya tersebut ke kolom pencarian di aplikasi. Setelah itu, atur opsi Parameter dan Jenis Sertifikat sesuai dengan pola Jaka pada gambar di atas.

Langkah five - Cocokkan Sertifikat

 Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian saat ini sedang berupaya menekan pereda Pemerintah Akan Blokir Smartphone dan HP Black Market (BM)
Terakhir, kau akan menemukan apakah HP kau adalah barang resmi atau selundupan alias black market. Mudah saja, jikalau muncul sebuah sertifikat dengan condition berlaku setelah kau melakukan pencarian, maka HP tersebut yaitu barang resmi. Jika tidak ditemukan sertifikat, maka mampu dipastikan HP itu adalah black market.

 cara alternatif untuk mengetahui HP black marketasli atau palsu yang mampu kau terapkan. Salah satunya yaitu dengan mengecek via situs resmi yang disediakan oleh Kominfo. Kamu mampu lakukan pengecekan sertifikasi nomor postel melalui situs berikut ini.




references past times kompas, kabarnews, jalantikus

Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Akan Blokir Smartphone Dan Hp Black Market (Bm)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel