Cara Mengatasi Beban Mengajar Belum Linear Di Gosip Gtk



Info GTK merupakan halaman yang digunakan untuk menyelidiki validasi information GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) yang sudah dilakukan sinkronisasi melalui aplikasi dapodik PAUD/dapodikdasmen. Bagi para guru diharuskan untuk sering-sering menyelidiki Info GTK apalagi buat guru yang sudah PNS ataupun Sertifikasi alasannya ini sangat berpengaruh untuk pencairan Tunjangan Profesi nantinya. 
merupakan halaman yang digunakan untuk menyelidiki validasi information GTK  Cara Mengatasi Beban Mengajar Belum Linear di Info GTK

Peran Operator sekolah sangat dibutuhkan apalagi berkaitan dengan Info GTK ini, dalam pengisian/entry information di dapodik rekan-rekan operator harus teliti dalam pengisiannya jangan sampai ada yang tertinggal alasannya akan berpengaruh terhadap hasil di Info GTK. 


Dalam beberapa hari ini terdapat kasus Jumlah Jam Mengajar, Jumlah Jam Linear, Jumlah Jam Linear + Tugas Tambahan  berwarna merah padahal belum beberapa lama di jalan masuk akhirnya valid, di banking concern gibe lagi kenapa akhirnya berubah menjadi belum valid. 


Kondisi ini mirip yang admin alami, dan apa yang admin lakukan. Admin mencoba menyelidiki JJM guru tersebut dan rombel. Semuanya sudah sesuai dengan ketentuan. Admin tidak melakukan sinkroniasi ulang lagi alasannya untuk Info GTK Kepala Sekolah sudah Valid jadi admin tidak melakukan sinkron ulang. Selanjutnya admin mencoba menanyakan ke admin dinas, ia memberikan mampu jadi sistem lagi memproses information tersebut dan diminta untuk diakses kembali setelah ii atau three hari. Hasilnya memang benar ternyata sistem tersebut sedang memproses information para guru dan sekarang Status Validasi Tunjangan Profesi guru sudah kembali Valid


Berikut ini admin informasikan beberapa permasalahan yang sering muncul di halaman Info GTK sehingga menjadikan information belum Valid

merupakan halaman yang digunakan untuk menyelidiki validasi information GTK  Cara Mengatasi Beban Mengajar Belum Linear di Info GTK


Pada saat halaman Info GTK di check dan Status Validasi Tunjanga Profesi Valid seperti gambar diatas, operator dan guru sudah mampu bernafas legah...ha...ha... ya, alasannya information yang sudah di inputkan operator sekolah semuanya sudah valid alias sah. Dan guru sekalian tinggal menunggu proses penerbitan SKTP nya lagi. 



Trus bagaimana kalau Status Validasi Tunjangan Profesinya Belum Valid atau masih ada kolom-kolom yang berwarna merah (menandakan information belum valid) mirip gambar diatas. Guru sekalian silahkan hubungi operator sekolah untuk diminta melakukan update information segera mungkin. 

Permasalahan yang Sering Muncul di InfoGTK:

Jumlah Jam Mengajar, Jumlah Jam Linear, Jumlah Jam Linear + Tugas Tambahan masih berwarna merah. 

Solusinya: Terdapat beberapa kemungkinan pada saat pengentrian information belum tepat. 

1)Jam Mengajar Guru (JJM)
Silahkan periksa jam pembelajaran guru caranya klik pada sajian Rombongan Belajar > Lalu klik Kelompok Pendidikan > klik pada sajian Pembelajaran


Masuk di halaman edit pembelajaran pada rombel mirip gambar dibawah ini.  Silahkan lihat pada Jam apakah sudah sesuai dengan kondisi jabatan guru di sekolah. 

Untuk ketentuan pengisian Jam Pembelajaran Guru silahkan lihat DISINI
Dan harus diingat bagi guru yan sertifikasi JJM nya harus 24 Jam seminggu. 



2)Jumlah Rombongan Belajar 


Buat rekan operator yang satu ini juga harus diperhatikan, bagi para guru yang sudah sertifikasi Jumlah siswa perrombel = xv paling sedikit, untuk ketentuannya disini admin tidak mampu menjelaskan secara detail,intinya  bagi guru yang sudah sertifikasi jumlah rombongan berguru paling sedikit xv siswa/i. 

Jadi, jikalau pengisian information di Rombongan Belajar belum tepat silahkan rekan-rekan operator segera mengudpate information tersebut. 


Demikianlah langkah-langkah untuk mengatasi beban mengajar yang belum linear di Info GTK. 


Belum ada Komentar untuk "Cara Mengatasi Beban Mengajar Belum Linear Di Gosip Gtk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel