Partai Pendukung Walikota Bandung 2018
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung dalam rapat pleno terbuka di Gor Padjadjaran, Selasa (13/2/2018) sore. Pasangan Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat menduduki nomor urut 1, Yossi Irianto-Aries Supriatna nomor 2, dan Oded chiliad Danial-Yana Mulyana nomor 3. Proses pengundian nomor urut berlangsung cukup menarik. Sebelum memilih nomor, para kontestan terlebih dahulu mesti mengikuti lomba teka-teki silang untuk memilih pasangan yang mengambil nomor urut pertama.
Pemilihan Umum Wali Kota Bandung 2018 (selanjutnya disebut Pilwakot Bandung 2018 atau Pilwalkot Bandung 2018) akan dilanksanakan pada 27 Juni 2018, mengikuti aktivitas pilkada serentak gelombang ketiga oleh KPU untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2019–2024. Ini merupakan pemilihan kepada daerah ketiga di Bandung yang dilakukan secara pribadi Menggunakan sistem pencoblosan.
Pemilihan kali ini akan digelar bersamaan dengan pemilihan Gubernur Jawa Barat
No Urut | Pasangan calon | Partai Pendukung |
---|---|---|
1. | Nurul Arifin Chairul Yaqin Hidayat | PKB Partai Demokrat Partai Golkar |
2. | Yossi Irianto Aries Supriatna | Partai NasDem Partai Hanura PDI-Perjuangan PPP |
3. | Oded Muhammad Danial Yana Mulyana | Partai Gerindra PKS |
PETA pertolongan partai-partai politik terhadap calon presiden menghadapi Pemilu 2019 makin ramai dibicarakan, termasuk kemungkinan terbentuknya poros ketiga.
Jika mencermati figur kandidat calon presiden yang ada serta kecenderungan pengelompokan partai-partai politik dikala ini, sangat mungkin akan terbentuk dua poros pada pemilu 2019.
Terkait kemungkinan terbentuknya poros ketiga, sejumlah pakar dan pengamat politik berpandangan, terbentuknya poros ketiga yakni keniscayaan.
Alasannya, persyaratan pertolongan terhadap pasangan capres-cawapres yakni perolehan suara partai politik dan atau adonan partai politik pada pemilu sebelumnya minimal 25 persen atau perolehan kursi di dewan perwakilan rakyat minimal xx persen.
Sementara itu, dalam peta partai-partai politik yang ada dikala ini, PDI Perjuangan sudah mendeklarasikan dukungannya terhadap Presiden Joko Widodo sebagai calon petahana.
Partai Golkar juga sudah menetapkan mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden, baik dalam forum musyawarah nasional luar biasa maupun dikala rapat pimpinan nasional.
Tiga partai politik lainnya yakni Nasdem, Hanura, dan PPP juga sudah menyatakan dukungannya kepada Joko Widodo sebagai calon presiden melalui forum di partainya masing-masing baik Rapimnas, Rakernas, maupun Muknernas.
Dua partai baru juga menyatakan mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden yakni Partai Solidaritas Republic of Indonesia atau PSI dan Partai Persatuan Republic of Indonesia atau Perindo.
Sementara itu, lima partai politik lainnya yang berada di dewan perwakilan rakyat belum menetapkan pertolongan calon presiden. Mereka yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Partai Amanat Nasional atau PAN, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, dan Partai Demokrat.
Partai Gerindra sudah mewacanakan akan mendukung ketua umumnya, Prabowo Subianto, sebagai calon presiden dan menyatakan terus melakukan komunikasi politik dengan partai-partai politik lainnya.
Akan tetapi, sampai dikala ini, Partai Gerindra belum melakukan deklarasi pertolongan calon presiden secara resmi.
PKS juga telah mengumumkan sembilan nama kadernya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2019 dan menyatakan akan berkoalisi dengan Partai Gerindra.
Tiga partai politik lainnya yakni PAN, PKB, dan Partai Demokrat belum menyatakan pertolongan atau berkoalisi dengan partai politik apa meskipun terus membangun komunikasi politik dengan partai-partai politik lainnya.
Ketiga partai politik tersebut juga sudah mewacanakan figur yang akan didukungnya. PAN mendukung ketua umumnya, Zulkifli Hasan, sebagai calon wakil presiden. PKB mendukung ketua umumnya, Muhaimin Iskandar, sebagai calon wakil presiden. Partai Demokrat kemungkinan mendukung putra ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai calon wakil presiden.
Padahal, aktivitas pendaftaran pasangan capres-cawapres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu sudah semakin dekat yakni pada 4-10 Agustus 2018.
Di sisi lain, partai-partai politik juga harus menyiapkan berkas-berkas untuk pendaftaran calon anggota legislatif untuk pemilu 2019 sehingga aktivitas partai politik akan sangat padat.
Kemungkinan Poros Ketiga yakni Partai Demokrat, PKB, dan PAN dalam membangun komunikasi politik dengan partai-partai politik lainnya juga mewacanakan pembentukan poros ketiga pertolongan calon presiden.
Dengan pertimbangan pembentukan poros pertolongan terhadap pasangan capres-cawapres, didasarkan atas perolehan suara 25 persen atau perolehan kursi di dewan perwakilan rakyat xx persen, sesuai amanah Undang-Undang Pilkada. Demikian dilaporkan Antara.
Kemungkinan koalisi akan dibentuk setelah hasil PILKADA dibeberapa derah strategis di Idnonesia
Belum ada Komentar untuk "Partai Pendukung Walikota Bandung 2018"
Posting Komentar