Inilah Karakteristik Masyarakat Multikultural Di Indonesia

Melihat struktur sosial yang ada dalam masyarakat Republic of Indonesia terdapat banyak perbedaan kebudayaan dan cara hidup antara kelompok-kelompok dan anggota masyarakat yang ada sebagai negara kepulauan, Republic of Indonesia memiliki keanekaragaman suku bangsa dan budaya di setiap pulau.

Melihat struktur sosial yang ada dalam masyarakat Republic of Indonesia terdapat banyak perbedaan kebu Inilah Karakteristik Masyarakat Multikultural di Indonesia

Menurut Pierre L. Van Den Berghe, ciri-ciri masyarakat multikultural atau bermacam-macam ialah sebagai berikut:

  1. Terjadinya segmentasi dalam kelompok-kelompok dengan subkebudayaan yang berlainan satu sama lain.
  2. Terbagi-baginya struktur sosial ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat tidak saling melengkapi.
  3. Kurang menyebarkan konsensus terhadap nilai-nilai dasar.
  4. Sering terjadi konflik antarkelompok sosial yang ada.
  5. Integrasi sosial secara nasional masih terasa relatif dipaksakan.
  6. Masih ada ketergantungan ekonomi yang cukup kuat.
  7. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya.

Dengan memperhatikan ciri-ciri masyarakat bermacam-macam diatas berarti masyarakat Republic of Indonesia merupakan salah satu rujukan dari masyarakat majemuk. Istilah masyarakat bermacam-macam pertama kali diperkenalkan oleh J.S. Furnifal pada tahun 1967 untuk menggambarkan kenyataan masyarakat Republic of Indonesia melihat kenyataan struktur sosial yang ada, dalam masyarakat Republic of Indonesia terdapat banyak perbedaan budaya dan cara hidup di antara kelompok-kelompok dan anggota masyarakat yang ada.


Berikut ini beberapa macam karakteristik kesatuan masyarakat.
  1. Kesatuan genealogis, ialah kesatuan masyarakat yang anggotanya diikat berdasarkan pertalian darah. Yang dibedakan ke dalam batih atau somah (keluarga), kerabat atau famili, suku bangsa, dan klan.
  2. Kesatuan teritorial, ialah kesatuan masyarakat yang setiap anggotanya merasa terikat alasannya yaitu bertempat tinggal di tempat yang sama. Kesatuan teritorial terdiri dari masyarakat desa dan masyarakat daerah.
  3. Kesatuan sakral, ialah kesatuan sosial yang terbentuk alasannya yaitu anggota-anggotanya merasa terikat oleh ikatan spiritual.
  4. Kesatuan campuran, ialah masyarakat yang terikat alasannya yaitu perpaduan dari faktor genealogis, teritorial, dan sakral. Contohnya, Desa di Jawa merupakan perpaduan genealogis dan teritorial.
  5. Penggolongan tertentu, ialah kesatuan masyarakat lain yang terbentuk berdasarkan keadaan tertentu. Misalnya penggolongan berdasarkan prosesnya terdiri dari paguyuban dan patembayan, penggolongan berdasarkan jenis kelamin, terdiri atas laki-laki dan perempuan, penggolongan berdasarkan umur, terdiri dari kanak-kanak, anak-anak, remaja, dewasa, dan usia lanjut, penggolongan berdasarkan derajat, terdiri atas bangsawan, priyayi, rakyat biasa, dan budak.


Demikian artikel ilmu sosiologi wacana karakteristik masyarakat multikultural di Republic of Indonesia ini, biar artikel ini mampu bermanfaat bagi semua orang.

Belum ada Komentar untuk "Inilah Karakteristik Masyarakat Multikultural Di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel