Tujuan Aturan Nasional Berdasarkan Para Ahli

Apa sih bersama-sama tujuan dibuatnya hukum? Tujuan aturan nasional Republic of Indonesia adalah untuk mengatur secara pasti hak-hak dan kewajiban lembaga tinggi negara, semua pejabat negara, dan setiap warga negara supaya semuanya mampu melaksanakan kecerdikan dan tindakan-tindakan demi terwujudnya tujuan nasional bangsa Republic of Indonesia adalah terciptanya masyarakat yang terlindungi oleh hukum, cerdas, terampil, serta cinta dan bangga bertanah air Republic of Indonesia dalam suasana kehidupan makmur dan adil menurut filsafah Pancasila.

Apa sih bersama-sama tujuan dibuatnya aturan Tujuan Hukum Nasional Menurut Para Ahli

Tujuan Hukum Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah tujuan aturan secara umum menurut pendapat para ahli.
  • Menurut Prof. Soebekti, S.H., tujuan aturan adalah menyelenggarakan keadilan dan ketertiban sebagai syarat untuk mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan.
  • Menurut Prof. I.J. van Apeldorn, aturan bertujuan untuk mengatur pergaulan hidup secara damai.
  • Menurut Van Kan, tujuan aturan adalah menjaga kepentingan tiap-tiap insan supaya kepentingan-kepentingan itu tidak diganggu.
  • Menurut O. Notohamidjojo, aturan memiliki tiga tujuan yaitu, mendatangkan tata dan tenang dalam masyarakat (segi reguler), mewujudkan keadilan (segi keadilan), menjaga supaya insan diperlakukan sebagai insan (segi memanusiakan manusia). Adapun tujuan yang paling hakiki dari aturan adalah mmemanusiakan manusia.
  • Menurut Jeremy Bantham, tujuan aturan adalah mewujudkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi sebanyak mungkin orang.

Teori Tujuan Hukum

Selain yang dikemukakan oleh para ahli, dalam aturan terdapat teori tujuan aturan adalah sebagai berikut.
  • Teori etis, teori ini mendasarkan pada etika. Menurut teori etis tujuan aturan adalah untuk mencapai keadilan.
  • Teori utilitas, menurut teori ini tujuan aturan adalah untuk mengatakan faedah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat, adalah dengan mengatakan kebahagiaan dan kenikmatan.
  • Campuran dari teori etis dan utilitas, menurut teori ini aturan bertujuan untuk menjaga ketertiban dan untuk mencapai keadilan dalam masyarakat.

Demikian artikel kali ini agar artikel tentang tujuan aturan nasional menurut para ahli ini mampu bermanfaat bagi semua orang.

Belum ada Komentar untuk "Tujuan Aturan Nasional Berdasarkan Para Ahli"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel