Cara Memecahkan Duduk Perkara Lingkungan Hidup Dengan Memakai Iptek
Upaya membangun pembangkit listrik tenaga mikrohidro ialah upaya konstruktif untuk mengajak masyarakat peduli dengan lingkungan hidup secara rill.
Menjaga kuantitas hutan ialah pilihan mutlak bagi masyarakat di sekitar yang memanfaatkan hutan untuk hidup dan berharap listrik dari mikrohidro.
Menjaga hutan berarti juga mempertahankan debit air sungai sebagai pembangkit, inilah kebijaksanaan konservasi yang berkembang dari mikrohidro.
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik lokal masyarakat yang jauh dari akses listrik PLN. Di Indonesia, kurang lebih seventy PLTMH telah berdiri dan dikembangkan.
Istilah Mikrohidro biasanya Digunakan untuk pembangkit listrik yang menghasilkan output di bawah 500 KW sementara minihidro untuk output 500 Kwi MW. Lebih besar dari itu biasa disebut Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Dalam skala nasional, Republic of Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga air lantaran ialah kondisi topografi Republic of Indonesia bergunung dan berbukit serta dialiri oleh banyak sungai.
Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam sanggup dibagi atas:
Sikap lingkungan hidup ditentukan oleh macam-macam faktor, berkaitan dengan ini kategori sifat lingkungan hidup atas dasar:
Menjaga kuantitas hutan ialah pilihan mutlak bagi masyarakat di sekitar yang memanfaatkan hutan untuk hidup dan berharap listrik dari mikrohidro.
Menjaga hutan berarti juga mempertahankan debit air sungai sebagai pembangkit, inilah kebijaksanaan konservasi yang berkembang dari mikrohidro.
Baca Juga
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik lokal masyarakat yang jauh dari akses listrik PLN. Di Indonesia, kurang lebih seventy PLTMH telah berdiri dan dikembangkan.
Istilah Mikrohidro biasanya Digunakan untuk pembangkit listrik yang menghasilkan output di bawah 500 KW sementara minihidro untuk output 500 Kwi MW. Lebih besar dari itu biasa disebut Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Dalam skala nasional, Republic of Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga air lantaran ialah kondisi topografi Republic of Indonesia bergunung dan berbukit serta dialiri oleh banyak sungai.

Memahami Permasalahan Lingkungan
a. Masalah Kerusakan Lingkungan oleh Limbah Industri
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara yang Menggunakan teknologi dalam industri yang di transfer dari negara-negara maju (cover Industri) untuk membangun ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distrosi tujuan .
Alasan yang Digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang menyebutkan bahwa untuk masuk dalam masa globalisasi dalam ekonomi dan masa berita harus melewati gelombang agrasi dan industrialis.
Gejala memanasnya bola bumi tamat pengaruh rumah kaca (green identify effect), tamat menipisnya lapisan ozon, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernya lapisan es di kutub utara dan selatan bumi sanggup dijadikan indikasi terjadinya pencemaran lingkungan lantaran ialah penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang.
Gejala memanasnya bola bumi tamat pengaruh rumah kaca (green identify effect), tamat menipisnya lapisan ozon, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernya lapisan es di kutub utara dan selatan bumi sanggup dijadikan indikasi terjadinya pencemaran lingkungan lantaran ialah penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang.
Berdasarkan uraian diatas, permasalahan yang timbul adalah:
1. Bagaimana bantuan industri dan teknologi yang menyebar terhadap pencemaran lingkungan.
2. Bagaimana penjabaran pencemaran lingkungan.
3. Bagaimana menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan hidup.
b. Konsep-konsep untuk Memahami Masalah Lingkungan dan Pencemaran oleh Industri inti dari permasalahan lingkungan hidup
Ilmu wacana kekerabatan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya disebut ekologi. Lingkungan hidup ialah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk didalamnya insan dan perilakunya yang menghipnotis kelangsungan perikehidupannya dan kesejahteraan insan serta makhluk hidup lainnya.
Berbagai sumber daya alam yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda sanggup digolongkan sebagai berikut:
- Sumber daya alam yang sanggup diperbaharui (renewable natural resourcees).
- Sumber daya alam yang tidak sanggup diperbaharui (non renewable natural resourcees).
Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam sanggup dibagi atas:
- Fisiokimia ibarat air, udara, tanah, dan sebagainya.
- Biologi ibarat fauna, flora, habitat, dan sebagainya.
- Sosial ekonomi ibarat pendapatan, kesehatan, adat istiadat, agama dan lain-lain.
Sikap lingkungan hidup ditentukan oleh macam-macam faktor, berkaitan dengan ini kategori sifat lingkungan hidup atas dasar:
- Jenis dan jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup tersebut.
- Hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut.
- Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup.
- Faktor-faktor non materil, ibarat cahaya dan kebisingan.
c. Industri dan Pencemaran Lingkungan
Pengelolaan lingkungan hidup sanggup diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita sanggup terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar insan tetap survival.
d. Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Teknologi memperlihatkan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga sanggup menghasilkan belerang dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buang lain yang mengancam kelangsungan hidup insan tamat memanasnya bumi oleh pengaruh "rumah kaca".
Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam "revolusi hijau" sanggup meningkatkan hasil pertanian, lantaran ialah adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk pestisida.
Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi insan dan lingkungannya.
Masuknya teknologi ke Republic of Indonesia sudah dimulai sejak diundangkannya UUPMA (UU No. 1 tahun 1967, yang diperbaharui dengan PP. No. twenty tahun 1994).
Dengan dukungan UU wacana hak paten (Property Right) dan UU Perlindungan Hak Cipta (Intelectual Right), maka banyak perusahaan multinasional dan asing yang Menggunakan dan mengembangkan teknologi dalam menghasilkan berbagai produk industri.
Sebagai negara berkembang yang banyak membutuhkan bagi pembiayaan pembangunan, Republic of Indonesia seringkali "dicurigai" melakukan eksploitasi sumber alamnya secara besar-besaran lantaran ialah dukungan kemajuan teknologi dan besarnya tingkat kebutuhan industri-industri yang berkembang pesat secara kuantitatif dan berskala besar.
Berkaitan dengan hal tersebut, tercatat keadaan lingkungan dibeberapa kota di Indonesia, yaitu:
(1). Terjadinya penurunan kualitas air permukaan disekitar daerah-daerah industri.
(2). Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di isu terkini kemarau.
(3). Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah.
(4). Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara ibarat CO2, NO2r, SO2, dan debu.
(5). Sumber daya alam yang dimiliki bangsa Republic of Indonesia semakin menipis, ibarat minyak bumi dan kerikil bara.
e. Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Definisi pencemaran lingkungan menurut UU No. iv Tahun 1982 ialah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh plan insan atau proses alam.
Sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menjadikan lingkungan menjadi kurang atau tidak sanggup lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menjadikan lingkungan menjadi kurang atau tidak sanggup lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Pengelompokan pencemaran di bagi menjadi tiga, antara lain:
1. Bahan pencemaran yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya.
2. Pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, kuliner dan sosial.
3. Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
f. Menyikapi Pencemaran Lingkungan
Konperensi PBB wacana lingkungan hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal v Juni setiap tahunnya diperingati sebagai hari lingkungan hidup sedunia, di Republic of Indonesia perhatian wacana lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun 1960-an.
Tonggak pertama sejarah wacana permasalahan lingkungan hidup di pancangkan melalui seminar wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang di selenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal fifteen sampai eighteen Mei 1972.
Hasil yang diperoleh dari pertemuan itu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di Indonesia.
Lahirnya Keppres 77/1994 wacana organisasi Bapedal sebagai contoh bagi pembentukan Bapeda/wilayah di tingkat provinsi yang juga bermanfaat bagi arah pembentukan Bapeda/daerah.
Peraturan ini dikeluarkan untuk memperkuat UU No.4 tahun 1982 wacana Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui.
Walaupun telah di terapkan UU tersebut diatas bila tidak ada kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan sanggup dinikmati secara tenang dan aman lantaran ialah kekhawatiran akan bencana dari pengaruh negatif pencemaran lingkungan.
Belum ada Komentar untuk "Cara Memecahkan Duduk Perkara Lingkungan Hidup Dengan Memakai Iptek"
Posting Komentar