Pengertian, Tujuan, Dasar Filosofi, Dan Latar Belakang Munculnya Reformasi
Halo teman-teman, kali ini saya akan membahas mengenai Pengertian, Tujuan, Dasar Filosofi, dan Latar Belakang Munculnya Reformasi yang akan dibahas secara lengkap supaya teman-teman mampu memahaminya dengan baik.

Pengertian Reformasi
Reformasi mampu diartikan sebagai suatu perubahan radikal untuk perbaikan dalam suatu masyarakat atau negara dalam segala bidang. Reformasi menghendaki susunan tatanan perikehidupan lama diganti dengan tatanan perikehidupan gres secara aturan menuju perbaikan. Reformasi merupakan formulasi menuju Republic of Indonesia gres dengan tatanan baru.
Tujuan Reformasi
Tujuan gerakan reformasi adalah memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, supaya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, baik dalam bidang ekonomi, politik, dan hukum.
Dasar Filosofi Reformasi
Agar Negara Kesatuan Republik Republic of Indonesia dan tujuan nasional bangsa Republic of Indonesia mampu tercapai maka Republik Republic of Indonesia harus menggunakan dasar filosofi reformasi yaitu pancasila.
Latar Belakang Munculnya Reformasi
a. Krisis Ekonomi
Ketika nilai tukar rupiah semakin melemah, pertumbuhan ekonomi Republic of Indonesia menjadi 0%. Hal ini mengakibatkan iklim bisnis menjadi lesu. Kondisi moneter Republic of Indonesia pun mengalami keterpurukan dengan dilikuidasinya sixteen banking concern pada simpulan tahun 1997.
Krisis moneter yang risikonya berdampak pada krisis ekonomi mengakibatkan hancurnya sistem cardinal perekonomian Indonesia.
b. Krisis Politik
1. Awal Krisis Politik
Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang politik selalu menguntungkan Golkar dan merugikan partai politik. Mayoritas tunggal (single majority) dengan kemenangan Golkar yaitu demi kelangsungan pembangunan nasional.
2. Masalah di Bidang Politik
Gerakan reformasi juga menuntut pemerintahan yang bersih dari KNN. Gerakan reformasi menuntut pembaruan lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, yaitu:
2. Masalah di Bidang Politik
Gerakan reformasi juga menuntut pemerintahan yang bersih dari KNN. Gerakan reformasi menuntut pembaruan lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, yaitu:
(1). UU No. 1 Tahun 1985 wacana Pemilihan Umum.
(2). UU No. ii Tahun 1985 wacana Susunan, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang DPR/MPR.
(3). UU No. iii Tahun 1985 wacana Partai Politik dan Golongan Karya.
(4). UU No. four Tahun 1985 wacana Referendum.
(5). UU No. five Tahun 1985 wacana Organisasi Massa
3. Krisis Kepercayaan
Dalam pemerintahan Orde Baru berkembang budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KNN), yang dilaksanakan secara terselubung maupun secara terang-terangan. Hal itu mengakibatkan timbulnya ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah dan ketidakpercayaan luar negeri terhadap Indonesia.
4. Krisis Hukum
Pelaksanaan aturan pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Misalnya, kekuasaan kehakiman yang dinyatakan pada pasal 24 UUD 1946 bahwa kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif).
3. Krisis Kepercayaan
Dalam pemerintahan Orde Baru berkembang budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KNN), yang dilaksanakan secara terselubung maupun secara terang-terangan. Hal itu mengakibatkan timbulnya ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah dan ketidakpercayaan luar negeri terhadap Indonesia.
4. Krisis Hukum
Pelaksanaan aturan pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Misalnya, kekuasaan kehakiman yang dinyatakan pada pasal 24 UUD 1946 bahwa kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif).
Namun pada kenyataannya kekuasaan kehakiman berada di bawah kekuasaan eksekutif. Oleh lantaran yaitu itu, pengadilan sangat sulit mewujudkan keadilan bagi rakyat, lantaran yaitu hakim-hakim harus melayani kehendak penguasa.
Bahkan aturan sering dijadikan sebagai pembenaran atas tindakan dan kebijakan pemerintah. Seringkali terjadi rekayasa dalam proses peradilan, apabila peradilan itu menyangkut diri penguasa, keluarga, serta pejabat negara.
Untuk itu reformasi menghendaki terciptanya keadilan aturan bagi seluruh masyarakat. Demikian pembahasan wacana reformasi ini biar bermanfaat dan menambah wawasan anda.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian, Tujuan, Dasar Filosofi, Dan Latar Belakang Munculnya Reformasi"
Posting Komentar