Guru Wajib Tahu Prinsip-Prinsip Penyusunan Rpp Terbaru!

RPP KTSP 2006
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. Hal ini bertujuan supaya pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta menunjukkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

RPP disusun menurut kompetensi dasar atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih. RPP sanggup disusun pada ketika awal semester tahun pelejaran atau dibuat mingguan. RPP yang sudah disusun harus dikonsultasikan kepada kepala sekolah supaya fungsi supervisi kepala sekolah sanggup berjalan dengan baik.

Selain berguna sebagai panduan dan instruksi pada ketika menawarkan pembelajaran, RPP juga menjadi salah satu bukti manajemen guru yang diharapkan pada ketika supervisi atau apel administrasi. Bahkan ada pulan yang digunakan sebagai salah satu kelengkapan berkas persyaratan pencairan dukungan profesi guru.

Penyusunan RPP tidak dilakukan secara asal. Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan RPP supaya RPP tersebut sanggup berfungsi dengan baik. Dalam Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 wacana Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah telah dijelaskan bahwa guru harus memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan RPP sebagai berikut:

1. Perbedaan Individual 
Dalam menyusun RPP, guru direkomendasikan untuk memperhatikan perbedaan private yang meliputi peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar,kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

2. Partisipasi Aktif Peserta Didik
RPP yang disusun oleh guru harus bisa membuat peserta didik aktif berpartisipasi selama mengikuti pembelajaran sesuai dengan skenario pembelajaran. pembelajaran harus pupil centered, bukan instructor centered. Guru berperan sebagai fasilitator.

3. Berpusat pada Peserta Didik 
Dalam menyusun RPP, guru harus bisa mendesain pembelajaran yang harus pupil centered, bukan instructor centered. Guru berperan sebagai fasilitator dan mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.

4. Pengembangan Budaya Membaca dan Menulis
RPP yang disuusn oleh guru harus sanggup membuatkan kegemaran membaca, pemahaman majemuk bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

5. Pemberian Umpan Balik dan Tindak Lanjut
Dalam menyusun RPP, guru harus bisa mendasin pembelajaran yang bisa menunjukkan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Guru harus bisa merancang RPP yang sanggup membuat peserta didik menunjukkan respon terhadap suatu pesan dalam pembelaajran yang disampaikan oleh guru.

6. Penekanan pada Keterkaitan dan Keterpaduan antar KD dan Materi Pembelajaran
RPP yang disusun hendaknya sanggup mengaitkan dan memadukan kompetensi dasar dan materi pembelajaran serta programme pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber mencar ilmu dalam satu keutuhan dan pengalaman belajar.

7. Mengakomodasi Pembelajaran Tematik-Terpadu
Penyusunan RPP juga harus bisa mewujudkan pembelajaran yang tematik dan terpadu, dalam arti kata RPP yang disusun oleh guru hendaknya memperhatikan keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

8. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Dalam menyusun RPP, guru hendaknya menintegrasikan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam rancangan pembelajaran yang disusun. Penerapan teknologi infomrasi dan komunikasi dalam desain pembelajaran harus dilakukan secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Demkianlah uraian singkat terkait prinsip-prinsip penyusunan RPP yang wajib diketahui oleh guru. Prinsip-prinsip tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 wacana Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada dasarnya, prinsip-prinsip tersebut tidak jauh berbeda dengan prinsip-prinsip penyusunan RPP menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 wacana Standar Proses untuk Pendidikan Dasar dan Menengah

Belum ada Komentar untuk "Guru Wajib Tahu Prinsip-Prinsip Penyusunan Rpp Terbaru!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel