Cara Tambah Pengguna Komite Sekolah Pada Aplikasi Pmp 2017
Cara Tambah Pengguna Komite Sekolah di PMP 2017 |
Salah satu responden yang berkewajiban mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 yaitu dari unsur komite sekolah. Jumlah responden dari unsur komite sekolah yaitu iii orang yang terdiri dari 1 orang dari unsur pimpinan komite sekolah dan two orang dari anggota komite sekolah atau perwakilan dari orang bacin tanah siswa kelas 4, kelas v atau kelas 6.
Oleh sebab yaitu itu, agar mampu mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 perlu melakukan tambah pengguna dengan cara mendaftarkan atau melakukan registrasi terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017. Jika tidak melakukan registrasi terlebih dahulu, maka tidak mampu melakukan pengisian kuesioner PMP. Data-data yang perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi pengguna PMP dari unsur komite sekolah adalah
- Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
- Peran (pilih komite sekolah jikalau komite sekolaH)
- Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login)
- Pasword (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
- Ulangi Parword (Ketik ulang kata sandi di atas)
- NIK (No Induk Kependudukan mirip yang tertera pada KTP atau KK)
- NIP (Isikan NIP jikalau seorang pegawai)
- Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
- Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
- NUPTK (isikan NUPTK jikalau punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
Untuk menambahkan pengguna Komite Sekolah/Orang Tua Siswa mampu mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Buka aplikasi PMP dan Login menggunakan username dan password dapodik.
- Pilih dan Klik bill of fare manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP
- Selanjutnya pilih dan klik tab bill of fare Tambah
- Akan muncul jendela registrasi pengguna aplikasi PMP
- Isilah cast registrasi pengguna aplikasi PMP sesuai dengan information yang diminta, yang meliputi
- Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
- Peran (pilih pengawas jikalau pengawas, pilih komite sekolah jikalau komite sekolah yang didaftarkan)
- Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
- Pasword (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
- Ulangi Parword (Ketik ulang kata sandi di atas)
- NIK (No Induk Kependudukan mirip yang tertera pada KTP atau KK)
- NIP (Isikan NIP jikalau seorang pegawai)
- Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
- Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
- NUPTK (isikan NUPTK jikalau punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
- Setelah terisi semua pada champaign yang diminta, klik Simpan atau Save
Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 mampu di cek pada bill of fare Manajemen Pengguna yang mampu diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada bill of fare Manajemen Pengguna tersebut berisi semua pengguna aplikasi PMP lengkap beserta kiprah dan username nya. Untuk melakukan pengisian kuesioner PMP dari usnur Komite Sekolah harus login menggunakan username dan password akun komite sekolah yang sudah didaftarkan.
Belum ada Komentar untuk "Cara Tambah Pengguna Komite Sekolah Pada Aplikasi Pmp 2017"
Posting Komentar