Cara Tambah Pengguna Pengawas Sekolah Pada Aplikasi Pmp 2017
Cara Tambah Pengguna Pengawas Sekolah di PMP 2017 |
Salah satu responden yang berkewajiban mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 ialah dari unsur pengawas sekolah. Jumlah responden dari unsur pengawas sekolah hanya 1 orang pengawas. Oleh lantaran ialah itu, agar mampu mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 perlu melakukan tambah pengguna dengan cara mendaftarkan atau melakukan registrasi terlebih dahulu pada aplikasi PMP 2017. Jika tidak melakukan registrasi terlebih dahulu, maka pengawas sekolah tidak mampu melakukan pengisian kuesioner PMP. Data-data yang perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi pengguna PMP dari unsur pengawas sekolah adalah
- Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
- Peran (pilih pengawas jikalau pengawas yang didaftarkan)
- Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
- Pasword (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
- Ulangi Parword (Ketik ulang kata sandi di atas)
- NIK (No Induk Kependudukan mirip yang tertera pada KTP atau KK)
- NIP (Isikan NIP jikalau seorang pegawai)
- Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
- Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
- NUPTK (isikan NUPTK jikalau punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
Adapun cara untuk mendaftarkan akun pengawas sekolah di aplikasi PMP 2017 hampir sama dengan cara menambah pengguna PMP dari unsur komite sekolah. Untuk menambahkan pengguna pengawas sekolah mampu mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Buka aplikasi PMP dan Login menggunakan username dan password dapodik.
- Pilih dan Klik hidangan manajemen pengguna pada sidebar aplikasi PMP
- Selanjutnya pilih dan klik tab hidangan Tambah
- Akan muncul jendela registrasi pengguna aplikasi PMP
- Isilah cast registrasi pengguna aplikasi PMP sesuai dengan information yang diminta, yang meliputi
- Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
- Peran (pilih pengawas jikalau pengawas, pilih komite sekolah jikalau komite sekolah yang didaftarkan)
- Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
- Pasword (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
- Ulangi Parword (Ketik ulang kata sandi di atas)
- NIK (No Induk Kependudukan mirip yang tertera pada KTP atau KK)
- NIP (Isikan NIP jikalau seorang pegawai)
- Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
- Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
- NUPTK (isikan NUPTK jikalau punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
- Setelah terisi semua pada champaign yang diminta, klik Simpan atau Save
Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 mampu di cek pada hidangan Manajemen Pengguna yang mampu diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada hidangan Manajemen Pengguna tersebut berisi semua pengguna aplikasi PMP lengkap beserta kiprah dan username nya. Untuk melakukan pengisian kuesioner PMP dari unsur pengawas sekolah harus login menggunakan username dan password akun pengawas sekolah yang sudah didaftarkan.
Belum ada Komentar untuk "Cara Tambah Pengguna Pengawas Sekolah Pada Aplikasi Pmp 2017"
Posting Komentar