Download Panduan Singkat Tata Kelola Kegiatan Pendidikan Profesi Guru (Ppg) 2017
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kembali melakukan Program Pendidikan Profesi Guru tahun 2017 ini. Hal ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Untuk itu, calon guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/DIV, diwajibkan untuk menempuh pendidikan profesi, biar sanggup memiliki kompetensi dan menerima sertifikat pendidik menyerupai yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut, melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan
Seleksi awal dilakukan oleh Dirjen GTK melalui aplikasi Dapodik. Setiap guru yang terdaftar di dapodik secara otomatis akan diseleksi secara administrasi oleh Dirjen GTK. Sasaran utama kegiatan PPG 2017 ini adalah guru yang bertugas atau mengajar tetapi belum memiliki sertifikat keahlian di bidang tugasnya masing-masing.
Bagi guru yang terdaftar di dapodik akan menerima notifikasi information PPG 2017 baik yang layak mengikuti PPG maupun yang tidak memenuhi syarat mengikuti PPG 2017. Bagi guru yang memenuhi syarat akan menerima notifikasi seruan dan diminta untuk mendaftar. Sedangkan bagi guru yang tidak memenuhi syarat akan menerima notifikasi tidak terundang dan diminta untuk melakukan perbaikan information di aplikasi dapodik. Semua gosip perihal seruan PPG 2017 bisa diakses dengan melakukan login di aplikasi SIMPKB.
Untuk itu, calon guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/DIV, diwajibkan untuk menempuh pendidikan profesi, biar sanggup memiliki kompetensi dan menerima sertifikat pendidik menyerupai yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut, melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan
Seleksi awal dilakukan oleh Dirjen GTK melalui aplikasi Dapodik. Setiap guru yang terdaftar di dapodik secara otomatis akan diseleksi secara administrasi oleh Dirjen GTK. Sasaran utama kegiatan PPG 2017 ini adalah guru yang bertugas atau mengajar tetapi belum memiliki sertifikat keahlian di bidang tugasnya masing-masing.
Bagi guru yang terdaftar di dapodik akan menerima notifikasi information PPG 2017 baik yang layak mengikuti PPG maupun yang tidak memenuhi syarat mengikuti PPG 2017. Bagi guru yang memenuhi syarat akan menerima notifikasi seruan dan diminta untuk mendaftar. Sedangkan bagi guru yang tidak memenuhi syarat akan menerima notifikasi tidak terundang dan diminta untuk melakukan perbaikan information di aplikasi dapodik. Semua gosip perihal seruan PPG 2017 bisa diakses dengan melakukan login di aplikasi SIMPKB.
Baca : Inilah Alasan Menohok Kenapa Guru Tidak Diundang Mengikuti PPGJ 2017Untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menerbitkan panduan singkat tata kelola kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2017. Dalam buku panduan tersebut dijelaskan cara mendaftar sebagai peserta diklat PPG. Selain itu dijelaskan pula pengelolaan akun tawaran PPG oleh admin LPMP. Untuk lebih jelasnya Panduan singkat perihal tata kelola PPG 2017 bisa didownload pada link berikut ini.
Belum ada Komentar untuk "Download Panduan Singkat Tata Kelola Kegiatan Pendidikan Profesi Guru (Ppg) 2017"
Posting Komentar