Inilah Alasan Menohok Kenapa Guru Tidak Diundang Mengikuti Aktivitas Ppgj 2017
Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk itu, calon guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/DIV, diwajibkan untuk menempuh pendidikan profesi, semoga sanggup memiliki kompetensi dan menerima sertifikat pendidik mirip yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut, melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan
Program Pendidikan Profesi Guru tahun 2017 memanfaatkan database pada aplikasi dapodik. Bagi guru yang memenuhi syarat akan menerima ajakan melalui aplikasi SIMPKB. Namun bagi yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan akan menerima pemberitahuan bahwa yang bersangkutan tidak diundang untuk mengikuti acara PPG alasannya yaitu ada beberapa syarat yang belum terpenuhi atau alasannya yaitu kesalahan dalam entrian information di dapodik.
Guru yang tidak terundang sebagai calon peserta acara pendidikan profesi guru 2017 alasannya yaitu salah satu atau beberapa condition information dapodik guru tersebut tercatat sebagai berikut:
1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau
6. Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Oleh alasannya yaitu itu, jika merasa memenuhi syarat untuk mengikuti acara Pendidikan Profesi Guru, ada baiknya segera melakukan cek ulang information pada aplikasi dapodik. di sekolah masing-masing. Bila ternyata condition tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi dapodik sebelum xviii Nov 2017.
Jika sudah melakukan perbaikan information di dapodik dan sudah disinkronkan, langkah selanjutnya ialah melaporkan perbaikan dan sinkronisasi dimaksud ke shape laporan atau aduan online Google Docs di alamat http://gg.gg/aduansimpkb
Program Pendidikan Profesi Guru tahun 2017 memanfaatkan database pada aplikasi dapodik. Bagi guru yang memenuhi syarat akan menerima ajakan melalui aplikasi SIMPKB. Namun bagi yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan akan menerima pemberitahuan bahwa yang bersangkutan tidak diundang untuk mengikuti acara PPG alasannya yaitu ada beberapa syarat yang belum terpenuhi atau alasannya yaitu kesalahan dalam entrian information di dapodik.
![]() |
Info Program PPGJ Tahun 2017 |
1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau
6. Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Oleh alasannya yaitu itu, jika merasa memenuhi syarat untuk mengikuti acara Pendidikan Profesi Guru, ada baiknya segera melakukan cek ulang information pada aplikasi dapodik. di sekolah masing-masing. Bila ternyata condition tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi dapodik sebelum xviii Nov 2017.
Jika sudah melakukan perbaikan information di dapodik dan sudah disinkronkan, langkah selanjutnya ialah melaporkan perbaikan dan sinkronisasi dimaksud ke shape laporan atau aduan online Google Docs di alamat http://gg.gg/aduansimpkb
Belum ada Komentar untuk "Inilah Alasan Menohok Kenapa Guru Tidak Diundang Mengikuti Aktivitas Ppgj 2017"
Posting Komentar