Komponen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah terdiri atas dua komponen yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
1. Sistem Penjaminan Mutu Internal
Sistem Penjaminan Mutu Internal yakni sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen satuan pendidikan. Sistem penjaminan mutu internal pendidikan dasar dan menengah yakni suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan mempunyai prinsip mandiri, terstandar, akurat, sistemik dan berkelanjutan, holistik, dan terdokumentasi.
2. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal yaitu sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, lembaga legalisasi dan lembaga standarisasi pendidikan. SIstem penjaminan mutu eksternal yakni sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh unit of measurement di luar satuan pendidikan. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPME-Dikdasmen, yakni suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan fasilitasi dan penilaian melalui legalisasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dan/atau acara keahlian. SPME direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Nasional sesuai dengan kewenangannya. Prinsip Sistem Penjaminan Mutu Eksternal yakni akurat, objektif, transparan, dan akuntabel
Dalam implementasinya sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah ditunjang oleh Sistem Informasi Penjaminan Mutu pendidikan dasar dan menengah, menyerupai terlihat pada di bawah ini.
1. Sistem Penjaminan Mutu Internal
Sistem Penjaminan Mutu Internal yakni sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen satuan pendidikan. Sistem penjaminan mutu internal pendidikan dasar dan menengah yakni suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan mempunyai prinsip mandiri, terstandar, akurat, sistemik dan berkelanjutan, holistik, dan terdokumentasi.
2. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal yaitu sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, lembaga legalisasi dan lembaga standarisasi pendidikan. SIstem penjaminan mutu eksternal yakni sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh unit of measurement di luar satuan pendidikan. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPME-Dikdasmen, yakni suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan fasilitasi dan penilaian melalui legalisasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dan/atau acara keahlian. SPME direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Nasional sesuai dengan kewenangannya. Prinsip Sistem Penjaminan Mutu Eksternal yakni akurat, objektif, transparan, dan akuntabel
Dalam implementasinya sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah ditunjang oleh Sistem Informasi Penjaminan Mutu pendidikan dasar dan menengah, menyerupai terlihat pada di bawah ini.
Komponen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah |
Belum ada Komentar untuk "Komponen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan"
Posting Komentar