Pengertian, Fungsi Dan Tujuan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (Pmp)

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Secara nasional, mutu pendidikan dasar dan menengah di Republic of Indonesia belum mirip yang diharapkan. Hasil pemetaan mutu pendidikan secara nasional pada tahun 2014 menyampaikan hanya sekitar 16% satuan pendidikan yang memenuhi standar nasional pendidikan (SNP). Sebagian besar satuan pendidikan belum memenuhi SNP, bahkan ada satuan pendidikan yang masih belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

Standar kualitas pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah berbeda dengan standar yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Standar yang digunakan oleh sebagian besar sekolah jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Akibatnya, kualitas lulusan yang dihasilkan oleh satuan pendidikan belum memenuhi standar yang diharapkan. Kesenjangan antara hasil ujian nasional dengan hasil ujian sekolah yang lebar menyampaikan bahwa ada permasalahan dalam instrumen dan metode pengukuran hasil mencar ilmu siswa

Upaya peningkatan mutu pendidikan ini tidak akan mampu diwujudkan tanpa ada upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan menuju pendidikan bermutu. Untuk mewujudkan pendidikan bermutu ini, upaya membangun budaya mutu di satuan pendidikan menjadi suatu kebutuhan yang tidak mampu ditawar. Satuan pendidikan harus mengimplemetasikan penjaminan mutu pendidikan tersebut secara berdikari dan berkelanjutan

Mutu pendidikan dasar dan menengah yaitu tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dan/atau acara keahlian. Mutu pendidikan di satuan pendidikan tidak akan meningkat tanpa diiringi dengan penjaminan mutu pendidikan oleh satuan pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yaitu suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk mampu melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik dibutuhkan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan.

Pengertian
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah yaitu suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala acara untuk meningkatkan mutu Pendidikan Dasar dan Menengah secara sistematis, bersiklus dan berkelanjutan

Tujuan
Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah bertujuan menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.

Fungsi
Sistem penjaminan mutu pendidikan berfungsi sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian, Fungsi Dan Tujuan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (Pmp)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel