Sk Ad Art Bumdes Terbaru Format Doc-Pdf
Sebelum lebih lanjut kita membahas wacana SK atau Surat Keputusan AD ART BUMDes. Terlebih dahulu, kita coba ulas beberapa istilah-istilah berikut ini.
Apa itu “AD BUMDes”? Apa itu “ART BUMDes”? AD BUMDes yaitu akronim dari “Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Desa”. Sedangkan ART BUMDes yaitu akronim dari “Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa”.
Lalu, apa yang dimaksud dengan Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Desa? Dan apa juga pengertian dari Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa?
Anggaran Dasar BUMDes yaitu sebuah hukum mendasar (platform) yang mengatur occupation duduk kasus vital yang harus ada pada awal BUMDes tersebut dibentuk/didirikan. AD BUMDes merupakan sumber hukum dasar (konstitusi/undang-undang dasar) bagi seluruh elemen yang ada dalam organisasi BUMDes.
Sedangkan, Anggaran Rumah Tangga BUMDes yaitu hukum turunan yang mengatur occupation duduk kasus belum spesifik diatur oleh Anggaran Dasar (AD) BUMDes. ART BUMDes merupakan pembagian terstruktur mengenai lebih lanjut dari AD BUMDes, namun tidak boleh bertentangan dengan AD BUMDes tersebut
.
Dari penjelasan-penjelasan tersebut, mudah-mudahan sudah mampu kita memahami apa itu AD dan ART BUM Desa?
Sesuai ketentuan, baik Permendesa PDTT Nomor iv Tahun 2015 wacana Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa dan juga Peraturan Bupati (Perbup) wacana Pembentukan BUMDes. Bahwa draft AD ART BUM Desa yang telah dibahas dan disepakati melalui musyawarah desa harus ditetapkan atau disahkan.
Cek juga : Kumpulan Permendesa Terbaru
Cek juga : Kumpulan Permendesa Terbaru
Ditempat Kami, untuk Perbup BUMDes mengatur bahwa penetapan AD dan ART BUMDes melalui Keputusan Kepala Desa. Dengan kata lain, jikalau sudah dibahas dan disetujui, selanjutnya ditetapkan melalui SK Kepala Desa wacana Penetapan AD ART BUMDes.
SK AD ART BUMDes yaitu keputusan atau surat keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Desa untuk menetapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Badan Usaha Milik Desa (AD ART-BUMDes).
Atas dasar SK BUMDes ini, maka apa-apa saja yang termuat dalam AD-ART BUMDesa dianggap sudah sah dan berlaku.
Apakah Anda sedang mencari pola format SK AD-ART BUMDes terbaru yang mampu di-download? Apakah Anda ingin mencari tipe format pdf, medico (word) atau kedua-duanya? SK BUMDes tahun berapa yang Anda ingin download?
Kami sengaja menanyakan hal ini lebih awal. Kami ingin tahu apa yang tolong-menolong Anda cari.
Jika betul prediksi Kami, Kami mampu katakan Anda datang di Website Desa yang tepat. Website format-administrasi-desa.blogspot.com ini menyediakan pola format apa saja di desa. Salah satunya, contoh SK AD ART BUMDes.
Surat Keputusan Penetapan AD ART BUMDes ini merupakan salah satu pola SK BUMDes terbaru yang mampu dengan simpel Anda download. Artinya, selain format SK anggaran dasar dan anggaran rumah BUMDes tersebut, ada juga SK-SK lain yang tidak kalah penting. Apa saja itu?
Contohnya menyerupai SK Pengelola BUMDes, SK BUMDes Bersama, dan format SK lainnya. Untuk SK BUMDes Bersama, mudah-mudahan ke depan mampu Kami tulis dan terbitkan.
Lebih lanjut, Lihat : Contoh SK Pengurus BUMDes
Berikut ini preview mengenai surat keputusan Kades wacana ratifikasi AD ART BUMDes.
PETIKAN CONTOH SK AD ART BUMDES DAN DASAR HUKUM-NYA
KABUPATEN/KOTA............(Nama Kabupaten/Kota)
KEPUTUSAN KEPALA DESA ... (Nama Desa)
NOMOR ... TAHUN ...
TENTANG
PENETAPAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA BADAN USAHA MILIK DESA ..............”(Nama BUMDes)” DESA ............... KECAMATAN ............... KABUPATEN .................
KEPALA DESA..., (Nama Desa)
Menimbang :
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Desa …… Nomor …. wacana Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa …….. Kecamatan …….. Kabupaten …………., Kepala Desa perlu menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa melalui Keputusan Kepala Desa;
- bahwa rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa “………………..” Desa ……………. Kecamatan ……….. Kabupaten ………. telah disepakati melalui Musyawarah Desa;
- bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada aksara a dan b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
Mengingat :
- Undang-undang Nomor ..... Tahun ........... wacana Pembentukan Daerah .............................. (Lembaran Negara Tahun ......... Nomor .....);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 wacana Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 5234);
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 5495);
- Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 wacana Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor half dozen tahun 2014 wacana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor xi Tahun 2019 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 wacana Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor half dozen tahun 2014 wacana Desa wacana Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor half dozen tahun 2014 wacana Desa (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 6321);
- Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor lx Tahun 2014 wacana Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor lx Tahun 2014 wacana Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 5864);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 wacana Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 wacana Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 wacana Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia Nomor twenty Tahun 2018 wacana Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2018 Nomor …..);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Republic of Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 wacana Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Republic of Indonesia Nomor ii Tahun 2015 wacana Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Republic of Indonesia Nomor iv Tahun 2015 wacana Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
- Peraturan Daerah Kabupaten ................. Nomor … Tahun ….. wacana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
- Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... wacana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
- Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... wacana Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
- Peraturan Desa ................. Nomor Tahun Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa…….Tahun……….-……………..(Lembaran Desa Tahun……Nomor……).
- Peraturan Desa …… Nomor …. wacana Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa …….. Kecamatan …….. Kabupaten …………. (Lembaran Desa Tahun……Nomor……).
Lebih lanjut, Cek juga : Format Perdes Pembentukan BUMDes
Memperhatikan : Berita Acara Hasil Musyawarah Desa pada tanggal ……….………….. bertempat di Aula Kantor Desa ................. wacana Pembahasan, Persetujuan dan Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa “………………….” Desa ................. Kecamatan ................. Kabupaten ..................
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KESATU : Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) “…………….” Desa ……………. Kecamatan …….. Kabupaten …………. sebagaimana tercantum dalam Lampiran, yang merupakan belahan tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Desa ini.
KEDUA : Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU memuat:
- dasar;
- nama, waktu, dan kedudukan;
- visi dan misi;
- jati diri;
- sifat;
- tujuan dan prinsip pengelolaan usaha;
- tugas dan fungsi;
- kedaulatan;
- pembubaran; dan
- penutup.
KETIGA : Anggaran Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU memuat:
- struktur organisasi pengelola badan usaha milik desa;
- kewajiban dan hak pengelola BUM Desa;
- masa kerja pengelola BUM Desa;
- pemberhentian pengelola BUM Desa;
- pengelolaan aset dan keuangan;
- operasional;
- honorarium pengurus dan pengelola usaha;
- forum pengambilan keputusan;
- permodalan;
- kegiatan usaha;
- pembukuan;
- pendapatan dan sisa hasil usaha;
- mekanisme kerja pengurus dan peningkatan sumber daya manusia;
- larangan dan sanksi;
- rapat-rapat BUM Desa;
- penetapan pengurus BUM Desa;
- penutup.
KEEMPAT : Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Penetapannya akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di ...............
pada tanggal ...................
KEPALA DESA..., (Nama Desa)
(Nama Tanpa Gelar dan Pangkat)
Kalau diperhatikan petikan pola SK BUMDes tersebut boleh dibilang masih belum teratur. Jika Anda mau yang sudah teratur, sebaiknya Anda download file soft copy-nya.
Untuk Sobat Desa yang ingin pola format surat keputusan kepala desa wacana penetapan AD ART BUMDes. Silahkan download/unduh pada link berikut ini :
ATAU
Seperti yang Anda perhatikan, file SK tersebut ada ii (dua) jenis. Ada yang berbentuk format PDF dan ada juga dalam bentuk format Microsoft discussion (docx).
Kami sengaja menyediakan ini untuk menawarkan akomodasi bagi Sobat Desa semua. Sebagian mungkin lebih suka dengan jenis file PDF, namun sebagian lain lebih tertarik pada file doc. Atau bahkan mungkin kedua-duanya.
Jika ada kendala, pertanyaan, saran atau atensi apapun dari Anda. Silahkan sampaikan dan laporkan pada Kami melalui kanal kontak atau komentar di Blog format-administrasi-desa.blogspot.com ini. Kami akan sesegera mungkin menanggapi Anda.
Mau lebih banyak wacana SK-SK di Desa, silahkan cek di artikel KUMPULAN SK KEPALA DESA TERBARU.
Untuk pola manajemen desa lainnya, silahkan Anda cek dan temukan sesuai dengan apa yang ingin Anda cari. Ada ratusan pola format desa yang mampu Anda download dengan simpel di Blog ini. Jadi mumpung masih “gratis”, manfaatkan-lah dengan sebaik-baiknya.
Demikian review dan preview mengenai pola format SK Kepala Desa wacana Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes Terbaru. Semoga berguna dan membantu Anda semua.
Belum ada Komentar untuk "Sk Ad Art Bumdes Terbaru Format Doc-Pdf"
Posting Komentar