Sk Persetujuan Perdes Pengelolaan Aset Desa Dari Bpd
SK BPD wacana Aset Desa, salah satunya yaitu mengenai persetujuan rancangan peraturan desa wacana pengelolaan aset desa. Sebagaimana telah Kami jelaskan dalam artikel sebelumnya pada tautan tersebut.
Kali ini kita fokus pada artikel lanjutan, yaitu contoh format surat keputusan Badan Permusyawaratan Desa (SK-BPD) wacana persetujuan rancangan Perdes (Raperdes) pengelolaan aset desa. Contoh Petikan SK BPD mengenai aset desa ini mampu Sobat Desa download, baik dalam bentuk format PDF maupun DOC (word). Terserah Sobat Desa saja, mana yang Anda suka.
Sebelumnya, Kami telah mengulas two (dua) SK BPD. Pertama, SK BPD wacana Persetujuan Pendirian BUMDes. Dan kedua, SK BPD wacana Persetujuan Penyertaan Modal Desa ke BUMDes. Jika Sobat Desa belum memiliki format-format tersebut, Kami merekomendasikan artikel tersebut untuk Anda.
Sebelumnya, Kami telah mengulas two (dua) SK BPD. Pertama, SK BPD wacana Persetujuan Pendirian BUMDes. Dan kedua, SK BPD wacana Persetujuan Penyertaan Modal Desa ke BUMDes. Jika Sobat Desa belum memiliki format-format tersebut, Kami merekomendasikan artikel tersebut untuk Anda.
Keputusan BPD wacana janji draft rancangan perdes aset desa itu harus ditandatangani oleh Ketua BPD setelah menerima persetujuan dari seluruh atau sebagai besar anggota BPD secara kuorum.
SK BPD ini yaitu dokumen legitimasi yang menjadi salah satu dasar bagi Kepala Desa untuk menetapkan Perdes Pengelolaan Aset Desa.
Namun memang sebelum BPD menetapkan dan menetapkan keputusan ini. Ada beberapa prosedur atau prosedur tahapan yang dilakukan. Seperti melakukan rapat pembahasan bersama.
Rapat antara BPD dan Pemerintah Desa ini membahas topik wacana Raperdes Pengelolaan Aset Desa. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh anggota BPD dan pemerintah desa, sebagaimana tertuang dalam Daftar Hadir Rapat.
Lihat juga : Contoh Daftar Hadir Rapat BPD
Apa saja yang diputuskan dan disepakati melalui forum musyawarah BPD tersebut, maka selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara dan Notulen, Nota janji (MOU) bersama dan keputusan resmi BPD.
Selengkapnya mampu dilihat pada:
Sementara itu, untuk melakukan rapat resmi di desa tentu saja harus terlebih dahulu ada yang nama undangan. BPD perlu mengundang pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan apa yang akan dibahas.
Lebih lanjut, lihat : Format Surat Undangan BPD wacana Rancangan Perdes Pengelolaan Aset Desa
Apakah Sobat Desa mencari contoh SK BPD dalam bentuk format physician (word) maupun PDF? Jika ya, maka Sobat Desa berkunjung di Situs yang tepat. Kami pengelola Blog format-administrasi-desa.blogspot.com sudah menyiapkan contoh format dokumen yang mampu Sobat Desa download dengan praktis dan gratis (free).
Jika Sobat Desa ingin melihat apa dan bagaimana sih bentuk dari contoh SK BPD terbaru ini. Atau mungkin Anda ingin melihat salinan petikan atau redaksi konsiderans menimbang, mengingat (dasar hukum) dan lain-lain yang ada dalam SK janji atau persetujuan dari BPD wacana Aset Desa ini.
Maka alangkah baiknya dan, silahkan cek dan lihat petikan-nya berikut ini :
Petikan Contoh SK Persetujuan Rancangan Perdes Pengelolaan Aset Desa Terbaru [2019] dari Pengurus BPD
---KOP BPD---
KEPUTUSAN
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA .................
KECAMATAN ................. KABUPATEN .................
NOMOR : ..................................
TENTANG
KESEPAKATAN BERSAMA PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA MENJADI PERATURAN DESA
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA .................
KECAMATAN .................,
Menimbang :
- bahwa dengan telah diterimanya Rancangan Peraturan Desa wacana Pengelolaan Aset Desa, perlu ditindaklanjuti dengan Penetapan Peraturan Desa wacana Pengelolaan Aset Desa;
- bahwa anjuran Rancangan Peraturan Desa wacana Pengelolaan Aset Desa dari Pemerintah Desa, telah dilaksanakan pembahasan dan persetujuan oleh Badan Permusyawaratan Desa;
- bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas, diperlukan janji bersama yang ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa.
Mengingat :
- Undang-undang Nomor ..... Tahun ........... wacana Pembentukan Daerah .............................. (Lembaran Negara Tahun ......... Nomor .....);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 wacana Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 5234);
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 5495);
- Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 wacana Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor vi tahun 2014 wacana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor eleven Tahun 2019 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 wacana Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor vi tahun 2014 wacana Desa wacana Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor vi tahun 2014 wacana Desa (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 6321);
- Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor sixty Tahun 2014 wacana Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 wacana Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor sixty Tahun 2014 wacana Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 5864);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 wacana Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 wacana Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 wacana Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia Nomor xx Tahun 2018 wacana Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2018 Nomor …..);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Republic of Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 wacana Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Republic of Indonesia Nomor two Tahun 2015 wacana Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
- Peraturan Daerah Kabupaten ................. Nomor … Tahun ….. wacana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
- Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... wacana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
- Peraturan Bupati ………………. Nomor …………. Tahun ……….. wacana Pengelolaan Aset Desa (Berita Daerah Kabupaten …………….. Tahun ……….. Nomor …..);
- Peraturan Desa ................. Nomor Tahun Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa…….Tahun……….-……………..(Lembaran Desa Tahun……Nomor……).
Memperhatikan : Berita Acara Hasil Musyawarah Desa pada tanggal ……….………….. bertempat di Aula Kantor Desa ................. ihwal pembahasan dan persetujuan rancangan Peraturan Desa wacana Pengelolaan Aset Desa.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KESATU : Menyetujui dan Menyepakati Rancangan Peraturan Desa wacana Pengelolaan Aset Desa menjadi Peraturan Desa.
KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diubah/diperbaiki apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan/kekurangan dalam penetapannya.
Ditetapkan di .................
Pada Tanggal ...........................
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA .................
KETUA,
...........................
Catatan : Perlu diketahui bahwa susunan format SK BPD tersebut pada artikel ini, bukanlah bentuk asli. Bentuk asli ada pada file download. Untuk itu, jikalau Sobat Desa mau contoh SK-nya. Sebaiknya Anda download saja.
Untuk Anda (Sobat Desa) yang berminat memiliki file soft re-create nya. Sobat Desa mampu mengunduh atau mendownload gratis (free) melalui link berikut ini :
ATAU
Catatan Admin : Selesai "download", jangan lupa "SHARE" ya. 1 FILE 1 SHARE !!! Okay... ^_^
Silahkan download contoh format-nya pada link yang sudah Kami sediakan tersebut. Sobat Desa mampu mendownload two (dua) jenis dokumen tersebut atau mampu juga memilih salah satu nya. Itu tergantung selera Anda.
Kami sudah membantu Anda men-convert file pdf ke physician dan sebaliknya dari physician ke pdf menggunakan aplikasi file converter yang belum lama ini Kami install. Semoga file dokumen tersebut memudahkan Anda dalam bekerja, khusus dalam manajemen desa.
Seperti biasa jikalau ada kendala atau employment dalam proses download, jangan sungkan untuk memberitahu atau melaporkan pada Kami.
Demikian review dan preview mengenai contoh format SK BPD wacana persetujuan rancangan peraturan desa wacana pengelolaan aset desa terbaru. Semoga contoh petikan SK BPD tersebut mampu bermanfaat untuk Anda semua, khususnya para anggota BPD dimana pun Anda berada yang sedang membutuhkan.
Belum ada Komentar untuk "Sk Persetujuan Perdes Pengelolaan Aset Desa Dari Bpd"
Posting Komentar