Bolehkah Dana Desa Dipakai Untuk Pengadaan Mobil?
Dana Desa Untuk Beli Mobil? Bolehkah?
Beberapa waktu yang lalu, Kami mendapat pertanyaan dari Sobat Desa melalui electronic mail shape contact di Blog Format Administrasi Desa. Sobat Desa bertanya, apakah boleh Dana Desa (DD) Digunakan untuk membiayai atau untuk pengadaan mobil?
Kami mencoba mencari beberapa teladan yang ada, khususnya menyangkut regulasi dana desa. Dengan tujuan mampu menjawab kegelisahan sobat desa, meskipun sekali lagi Kami bukanlah Ahli Hukum. Kami hanyalah sekumpulan orang yang peduli dengan pembangunan desa.
Ada ii (dua) kata kunci utama dalam pertanyaan sobat desa tersebut. Pertama, soal Aturan Program Dan Kegiatan yang Boleh Didanai oleh Dana Desa. Kedua, planning pengadaan/pembelian Mobil.
Gambar Ilustrasi : Dana Desa untuk Beli Mobil? |
Membaca Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor sixteen Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 tidak disebutkan larangan bagi Desa untuk merencanakan acara Pengadaan Mobil. Bahkan dalam Lampiran Permendesa PDTT tersebut disebutkan dengan terperinci bahwa salah satu teladan daftar acara prioritas bidang pembangunan desa yaitu Pengadaan Mobil/Kapal Motor untuk Ambulance Desa.
Sementara itu, untuk daftar acara prioritas bidang pemberdayaan masyarakat desa juga disinggung Pelatihan Keterampilan Kerja yang meliputi Bengkel Mobil/Motor dan lain-lain.
Kaitan dengan pertanyaan sobat desa, Bolehkan Dana Desa (DD) Digunakan untuk membiayai atau untuk pengadaan mobil? Secara aturan boleh-boleh saja sepanjang sudah disetujui melalui mekanisme perencanaan pembangunan desa. Kegiatan tersebut harus termuat dalam Dokumen Perencanaan Desa, menyerupai RKP Desa.
Selain itu, potensi dan tipologi desa masing-masing sangat bervariasi. Jadi kita tidak mampu menyamakan desa yang satu harus sama dengan desa yang lain. Artinya dari sisi jadwal dan acara pun terperinci bervariasi sesuai tipologi desa tersebut. Namun demikian, seyogyanya memang setiap jadwal dan acara di desa apapun itu harus terukur (jelas kajiannya) dan mampu dipertanggungjawabkan.
Demikian artikel mengenai boleh atau tidaknya dana desa digunakan untuk pengadaan mobil. Semoga bermanfaat buat sobat desa.
Bagaimana menurut Sobat Desa?
Kontributor : Ali Asytar
Belum ada Komentar untuk "Bolehkah Dana Desa Dipakai Untuk Pengadaan Mobil?"
Posting Komentar