Contoh Sk Mutasi Perangkat Desa (Sekdes, Kasi, Kaur Dan Kadus) Terbaru

SK Mutasi Perangkat Desa ialah salah satu SK Kepala Desa alternatif yang digunakan dalam kondisi tertentu, selain SK Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah Kami posting sebelumnya (Januari 2019 lalu).

Dikatakan alternatif, lantaran SK mutasi terbaru ini ialah opsi lain yang bisa dilakukan oleh Kepala Desa. Artinya dalam situasi tertentu terkait dengan pengisian jabatan perangkat desa atau pun penyegaran/pe-remaja-an struktur organisasi pemerintah desa agar lebih optimal dalam bekerja. Maka Kepala Desa tidak harus kemudian melakukan reshuffle (perombakan) dalam arti pergantian jabatan atau pemberhentian. Kepala Desa dengan kewenangan nya sanggup melakukan mutasi melalui SK Mutasi Prades ini.

Dalam beberapa kesempatan baru-baru ini sobat desa bertanya, bagaimana solusi bagi Kaur Keuangan yang tidak sanggup menjalankan kiprah kebendaharaannya, sementara dikala ini Kaur Keuangan tersebut dibantu oleh Kepala Dusun? (ini ialah redaksi pertanyaan dari sobat desa). Jawabannya menurut Kami yang paling tepat, ialah SK Mutasi (jika tidak ingin diberhentikan lantaran alasan tidak sanggup menjalankan tugas). Ini juga berlaku untuk yang lain.

Namun untuk pertanyaan sobat desa menyerupai : 
boleh tanya gan, ditempat saya sekdes (Sekretaris Desa) mengundurkan diri sedangkan jabatan sekarang ialah kosong, apakah bisa dari kasi/ kaur di mutasi ke sekdes?
Untuk perkara menyerupai diatas tidak tepat jikalau dilakukan mutasi, lantaran mutasi Perangkat Desa itu mengharuskan jabatan didalam internal perangkat desa tetap ada atau tidak kosong, hanya berubah/berpindah posisi jabatan saja. Sementara untuk perkara diatas, Sekretaris Desa mengundurkan diri, artinya terjadi kekosongan. Lebih tepat menurut Kami, Kepala Desa bisa menunjuk Perangkat Desa lain sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa hingga ada orang yang dianggap bisa menjadi Sekretaris Desa Definitif. Lebih lanjut Lihat di SK PLT SEKRETARIS DESA TERBARU.


Apa Itu Mutasi?

Kami mengutip beberapa pendapat para jago mengenai konsep mutasi.  H. Malayu S.P. Hasibuan (2008 : 102) menyatakan bahwa : 
Mutasi ialah suatu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal di dalam satu organisasi. Pada dasarnya mutasi termasuk dalam fungsi pengembangan karyawan, lantaran tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam perusahaan (pemerintahan) tersebut.



Sedangkan Sastrohadiwiryo (2002 : 247) menjelaskan bahwa :
Mutasi ialah programme ketenagakerjaan yang berhubungan dengan proses pemindahan fungsi, tanggung jawab, dan condition ketenagakerjaan tenaga kerja ke situasi tertentu dengan tujuan agar tenaga kerja yang bersangkutan memperoleh kepuasan kerja yang mendalam dan sanggup memperlihatkan prestasi kerja yang semaksimal mungkin kepada perusahaan.
SK Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Contoh SK Mutasi Perangkat Desa (Sekdes, Kasi, Kaur Dan Kadus) Terbaru


Selain itu, menurut Nasution (1994:111) :
Mutasi ialah programme memindahkan pegawai dari unit/bagian yang kelebihan tenaga ke unit/ kepingan yang kekurangan tenaga atau yang memerlukan.

Dari beberapa pendapat para jago diatas sanggup Kami simpulkan bahwa mutasi ialah perubahan atau pemindahan kerja/jabatan dari satu jabatan ke jabatan yang lain dengan impian pada jabatan gres itu ia akan lebih berkembang.

Apa Dasar Hukum Mutasi Perangkat Desa?

Dasar hukum pelaksanaan mutasi, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa diatur secara khusus dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 perihal Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Kedua permendagri tersebut diatas merupakan pedoman pelaksanaan mutasi, pengangkatan dan pemberhentian jabatan perangkat desa di lingkungan pemerintah desa.

Sementara untuk dasar hukum struktur organisasi perangkat desa secara terpisah juga diatur dalam Permendagri Nomor 84  Tahun 2015 perihal Struktur Organisasi Pemerintah Desa.


Normalnya, menurut pengalaman kami melakukan monitoring pada sobat desa, mutasi perangkat desa ini bisa terjadi lantaran beberapa alasan. Boleh jadi posisi jabatan salah satu atau lebih dari unsur perangkat desa baik itu Sekdes, Kaur, Kasi maupun Kepala Dusun tidak cocok atau tidak sesuai dengan kemampuan atau keterampilan yang dimilikinya. Jika demikian kondisinya tentu saja dilarang dibiarkan. Justru jikalau tidak segera diatasi, maka sanggup menurunkan kinerja pemerintah desa. Hal-hal kecil tapi berdampak besar. Dan boleh jadi alasan-alasan atau pertimbangan lainnya.

Namun memang tidak sanggup dipungkiri juga bahwa sebagian mutasi di tataran perangkat desa boleh jadi dengan pertimbangan politik. Bahkan yang lebih parah, pribadi ke Pemberhentian. Kalau ini kondisi tidak normal (anomali). 

Harapan Kami sebenarnya, proses mutasi dalam internal pemerintah desa ini dilarang mengganggu jalannya proses penyelenggaraan pemerintahan di desa. Mutasi Prades ini diharapkan bisa menyebabkan orang yang berpindah ke jabatan gres sanggup lebih berkembangan kinerja-nya.

Lupakan sejenak soal itu, mari kita kembali ke laptop, yakni inti artikel.



Apakah Sobat Desa Mencari Contoh Format SK Mutasi Perangkat Desa?

Jika sobat desa mencari pola SK mutasi Prades terbaru ini, kebetulan Kami punya pola SK yang sanggup Kami bagikan (share) kepada sobat desa semua. Bagaimana caranya?

Untuk sobat desa yang berminat, sanggup pribadi mendownload melalui link download dibawah ini :

SK MUTASI PERANGKAT DESA

(Link download-nya akan Kami update segera. Kami janji)

Silahkan download SK mutasi perangkat desa terbaru diatas dalam bentuk format give-and-take (doc). Jika ada kendala dikala diunduh, tolong sampaikan kepada Kami.

Atau jikalau ada yang ingin Sobat desa sampaikan jangan sungkan, beritahu Kami melalui kolom komentar. Kami akan segera merespon untuk membantu sobat.

Demikian ulasan SK Mutasi Perangkat Desa (Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Kepala Dusun), semoga bermanfaat bagi Sobat Desa yang membutuhkan.

APAKAH FORMAT INI BERMANFAAT?

Belum ada Komentar untuk "Contoh Sk Mutasi Perangkat Desa (Sekdes, Kasi, Kaur Dan Kadus) Terbaru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel