Kelengkapan Dokumen Penilaian Rancangan Perdes Apbdes



Apa saja kelengkapan dokumen untuk Evaluasi Rancangan Perdes APBDes? Seperti apa bentuk Format penilaian APBDes? Dokumen-dokumen apa saja yang harus dilengkapi semoga rancangan Peraturan Desa wacana APBDes mampu dievaluasi/diasistensi?

Pertanyaan diatas dari pengunjung setia Blog Format Administrasi Desa melalui kanal e-mail weblog contact kami dan juga melalui fan page format manajemen DESA di facebook oleh Ferdian's Cycles northward Helmets Wash. Kali ini Kami akan coba ulas disini. Oke kembali ke laptop.


Apa saja kelengkapan dokumen untuk Evaluasi Rancangan Perdes APBDes Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDes
Ini yaitu pertanyaan yang usikan oleh sahabat desa mengenai apa-apa saja yang harus ada dalam dokumen penilaian rancangan perdes APBDes ketika tahap evaluasi/asistensi oleh Tim Evaluasi APBDes Tingkat Kabupaten




Yang dimaksud dengan kelengkapan dokumen disini, masih berkaitan dengan Lembar Evaluasi APBDes atau pun Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa wacana APBDes yang sudah Kami seat out sebelumnya. Hanya bedanya kalau dokumen-dokumen itu domain-nya Kabupaten atau kewenangan Pemerintah Kabupaten, bukan Pemerintah Desa.


Lihat Juga : Contoh RKP Desa 2019 Terbaru [LENGKAP]

Sedangkan untuk ada juga dokumen yang perlu disiapkan oleh Pemerintah Desa, setelah bersepakat dengan BPD atas rancangan Perdes wacana APBDes. Dokumen-dokumen apa saja itu?

Yuuk kita cek Pasal 34 Ayat (3) Permendagri Nomor twenty Tahun 2018 wacana Pengelolaan Keuangan Desa. 





Apa saja kelengkapan dokumen untuk Evaluasi Rancangan Perdes APBDes Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDes
Petikan Pasal 34 ayat (3) mengenai Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDes 


Dokumen Evaluasi rancangan Perdes APBDes yang perlu dipersiapkan oleh Pemerintah Desa

Penyampaian Rancangan Peraturan Desa wacana APB Desa sebagaimana dimaksud ayat (1) dilengkapi dengan dokumen paling sedikit meliputi :
  • Surat Pengantar Perihal Penyampaian Dokumen Rancangan Perdes APBDes Kepada Tim Evaluasi APBDes
  • Peraturan Desa wacana Pembentukan Dana Cadangan (jika tersedia)
  • Berita Acara Musyawarah BPD

Setidaknya dokumen diatas wajib dilengkapi atau dilampiri, untuk dokumen lainnya hanya sifatnya pendukung saja. Nantinya rancangan APBDes beserta kelengkapan dokumen diatas disampaikan kepada Bupati melalui Camat atau Tim Evaluasi APBDes yang telah dibentuk oleh Bupati/Walikota. 



Selanjutnya Tim Evaluasi APBDes akan menilai kelengkapan-kelengkapan dokumen tersebut melalui lembar kerja atau lembar penilaian APBDes. Untuk lembar kerja/lembar penilaian rancangan perdes APBDes,  anda mampu baca dibawah ini.


Demikian artikel mengenai Kelengkapan Dokumen Evaluasi Rancangan Perdes APBDes diatas, semoga bermanfaat dan membantu Anda yang membutuhkan. 

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa. Portal Referensi Dan Preferensi Desa Se-Indonesia.

Lihat Juga : "Aplikasi APBDes Excel" Terbaru Full Gratis-Full Version {New}

Bagaimana menurut Anda? 



Tag Search :


  • format penilaian apbdes
  • contoh sk camat wacana tim penilaian apbdes
  • panduan penilaian apbdes
  • panduan penilaian rancangan peraturan desa wacana apbdesa
  • keputusan camat wacana hasil penilaian apbdes
  • contoh sk tim verifikasi dana desa
  • contoh sk tim verifikasi apbdes
  • tugas tim verifikasi dana desa

Belum ada Komentar untuk "Kelengkapan Dokumen Penilaian Rancangan Perdes Apbdes"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel