Peraturan Administrator Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-3/Pb/2018
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN
NOMOR PER-3/PB/2018
TANGGAL v MARET 2018
TANGGAL v MARET 2018
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS REVISI ANGGARAN YANG MENJADI KEWENANGAN
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PADA TAHUN ANGGARAN 2018
[DOWNLOAD]
Dalam pelaksanaannya, PMK Revisi Anggaran diikuti oleh turunan peraturan berupa Perdirjen Perbendaharaan yang untuk tahun anggaran 2018 ini telah diterbitkan Perdirjen Nomor Per-3/PB/2018 ihwal Juknis Revisi Anggaran Yang Menjadi Kewenangan Ditjen Perbendaharaan Tahun Anggaran 2018.
Belum ada Komentar untuk "Peraturan Administrator Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-3/Pb/2018"
Posting Komentar