Info Penting! Seputar Dapodik Paudni, Dapodikmas, Dapodikdas, Dhgtk Dan Finger Print Untuk Persiapan Di Tahun 2019

Salam seamangat buat Guru-guru serta rekan-rekan Operator Sekolah yang selalu memantau perkembangan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Tinggal menghitung hari Semester Ganjil di Tahun Ajaran 2018/2019 akan berakhir, untuk selanjutnya memasuki Semester Genap di Tahun Ajaran 2018/2019.


rekan Operator Sekolah yang selalu memantau perkembangan Data Pokok Pendidikan  Info Penting! Seputar Dapodik PAUDNI, DAPODIKMAS, DAPODIKDAS, DHGTK dan Finger Print untuk Persiapan di Tahun 2019


Hari ini admin menerima isu seputar Dapodik, DHGTK dan Finger impress dari sebuah group. Menurut admin hal ini harus admin percentage alasannya terdapat point-point yang sangat penting harus diketahui oleh seluruh Guru maupun Operator Sekolah. 

Oleh alasannya itu, silahkan fokus untuk membaca point-point berikut ini demi kelancaran DAPODIK semuanya di Tahun 2019 mendatang. 

Apa saja hal-hal penting yang harus diketahui oleh Guru dan Operator Sekolah? Untuk selengkapnya silahkan simak isu berikut ini. 


Seputar Dapodik PAUDNI, DAPODIKMAS, DAPODIKDAS :

1. Data Pokok Pendidikan meliputi : Data Sekolah, Sarpras, GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan), Peserta Didik, Pembelajaran;

2. Ijazah palsu akan terlihat di Dapodik di tahun 2019 alasannya NIM akan terkoneksi dengan information DIKTI 2018 sehingga banyak GTK yang tidak tercatat di BKN;

3. Peserta didik dibawah usia 5,5 tahun harus mengupload Surat Keterangan dari Psikiater/Surat Pernyataan Dewan Guru PAUD/TK bahwa anak tersebut layak untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya;

4. Jika pada bulan Januari masih belum di Upload suratnya maka akan di invalidkan;

5. Di DAPODIK Tahun 2019 jikalau NIK tidak di input atau tidak sesuai dengan Dukcapil maka akan di invalidkan. Sebelum tanggal 26 Desember 2018 isian NIK harus segera diselesaikan jangan sampai salah;

6. Titik Koordinat segera input dengan benar dan sesuai daerah tinggal penerima didik atau PTK;

7. Pada tahun 2019 information rinci penerima didik harus diisi TB (Tinggi Badan), BB (Berat Badan) dirubah setiap tahun;

8. Kenapa Data Pegawai yang Digunakan yang ada di BKN? Karena banyak information pegawai (Gol, Gaji) dirubah di Dapodik sehingga information GTK lebih mengambil information dari BKN;

9. Jangan sesekali mengedit Riwayat Kepangkatan di Dapodik;

10. Pada tahun 2019 yang information Riwat Sertfikasinya di Dapodik Menggunakan Portofolio akan diinvalidkan maka sertifatnya harus diinput/upload;

11. Untuk validasi di Riwayat Pendidikan harus memasukkan/menginputkan minimal 1 judul PTK/Skripsi;

12. Nilai UKG (Uji Kompetensi Guru) Wajib di Input;

13.Di Pembelajaran Rombel K13 tidak boleh ada perhiasan wajib pembelajaran kecuali mulok dan muloknya harus yang tersertifikasi;

14. Pada tahun 2019 Dapodik dijadikan dasar oleh TIPIKOR untuk menilik sekolah ( di link kan dengan Website KPK);

15. Jika Sarpras yang kondisinya rusat berat khususnya di ruang kelas maka jangan Digunakan ruangan tersebut untuk pembelajaran;

16. Jika menghapus information Sarpras gunakan hapus buku dan beri keterangan;

17. Pada tahun 2019 Aplikasi Dapodik ada perubahan rujukan dan tahun PIP;

18. Yang menjadi pembina ekstrakurikuler harus diisikan di Dapodik;

19. Kalau di SMP jikalau guru yang hanya mengajar 12 jam maka beri peran perhiasan Pembina OSIS/Ekstrakurikuler lainnya;

20. Di Menu Sekolah : Sanitasi Sekolah harus menyiapkan minum untuk Peserta Didik memiliki alat cuci tangan maka air diember pun termasuk alat atau daerah cuci tangan. Kepanitiaan : komite, sekolah aman;

21. Pada tahun 2019 ada menu Pembuatan Jadwal untuk guru yang dobel rombel;

22. Cara menambahkan penerima didik di aplikasi dapodik dikdas:
- Jika calon Peserta Didik dari keluarga maka wajaib menginputnya di apliaksi Dapodik;

- Jika anak itu berasal dari PAUD/TK dan PAUD/TK terdaftar di Kemendikbud salah/benar datanya wajib tarik PD;

- Kalau anak berasal dari PAUD tapi PAUD nya tidak muncula tau nama siswanya tidak muncul maka, wajib inputnya di Manajemen bukan di Aplikasi Dapodiknya;

- Kalau anak berasal dari MI Input di Manajemen;

- Jika siswa ada di VervalPD tapi belum masuk di Dapodik maka, cek validasi pusatnya;

23. Ketika sinkron jadi Corrupt: Firewall nyaharus di Offkan, Antivirus nya gunakan yang Pro jangan yang free. Antivirus yang membuat service database tidak berjalan sebagaimana seharusnya misalnya Avast, Avira, Symantec, Aivtirus harus dinonaktifkan atau di hapus.

Antivirus yang disarankan ialah Windows Defender atau Microsoft Essentials. Antivirus ini mampu diunduh di laman resmi windows dan tidak berbayar (Sesuai Juknis Dapodik 2018/2019 di halaman 11).

Ketika mau update versi sincron jangan di 2019 b tapi di 2019.


Seputar DHGTK (Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan) Online dan FP (Finger Print):

1. Di tahun 2019 jikalau tidak mengisi bolos online iii hari berturut-turut tidak hadir tanpa keterangan maka, tunjangannya tidak dibayarkan pada bulan bersangkutan. Jika jumlah dalam 1 bualn five hari atau lebih tidak masuk kerja tidak dibayar proteksi profesi pada bulan itu;

2. SPTJM DHGTK hati-hati jangan sampai terkunci apabila dalam satu bulan belum selesai mengisi bolos online maka, akan dianggap tidak hadir. SPTJM harus setiap bulan di kunci;

3. Absen yang pakai manual datanya di Versi 1;

4. Yang Menggunakan Finger Print ada di Versi 2;

5. Yang tidak Menggunakan Finger Print maka, beban kerjanya tidak dihitung dan akan terbaca tidak total hadir;

6. Kalau sekolah sudah Menggunakan Finger Print jangan Menggunakan ii bolos (Versi 1 dan Versi 2) di hari yang sama alasannya efeknya akan dianggap nol;

7. Ketika Finger Print rusak atau bermasalah maka, gunakan DHGTK Versi 2. 

Contoh: Senin, Selasa pakai Finger Print, Rabu mesin Finger Print rusak maka, hari Rabu absennya Menggunakan DHGTK V.2;

8. Kenapa pada tahun 2018 banyak Menggunakan DHGTK atau tidak, tunjanggannya di cairkan semuanya, alasannya Dirjen GTK menganggap bahwa semuanya mengajar/kerja 37,5 jam (masih ada kebijaksanaan). 

Maka pada 2019 sekolah wajib Menggunakan FP dan melaporkannya/syncro. Untuk melaporkannya boleh setiap hari, boleh seminggu sekali (jangan lebih dari seminggu untuk melaporkannya) tarik information dari mesin bolos FP ke aplikasi di laptop jikalau di sekolah tidak ada jaringan mampu sinkron dimana saja;

9. Finger Print boleh Menggunakan merek apa paun (Tidak ada ketentuan merk) information di Permendikbud No. 1 Tahun 2018;

10. Pada tahun 2019 semua guru akan dikembalikan kepada jobnya masing-masing. Tidak boleh 1 guru ii Induk, jangan merubah jenis PTK misalnya jenis PTK Kepala Sekolah di Induk. Di not induk dirubah jari guru di sekolan not induk. Status Kepala Sekoalh hanya di Non Induk. 



Demikianlah isu yang mampu admin bagikan yang bersumber kan dari Dapodik PAUDNI, DIKMAS, DIKDAS, DHGTK. Semoga bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 




Belum ada Komentar untuk "Info Penting! Seputar Dapodik Paudni, Dapodikmas, Dapodikdas, Dhgtk Dan Finger Print Untuk Persiapan Di Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel