Hacker Wannacry Dapatkan Sanksi

Pemerintah Amerika Serikat telah menuduh dan menjatuhkan eksekusi kepada seorang pria berkebangsaan Korea Utara atas serangan cyber ransomware global, WannaCry pada 2017. 

Pria yang sama juga diduga menjadi pelaku cyberassault terhadap Sony Corp pada 2015. Dilansir dari Reuters, peretas asal Korea Utara tersebut masuk ke depository fiscal establishment sentral People's Republic of Bangladesh pada 2016.


Park Jin Hyok bekerja sebagai belahan dari tim peretas, juga dikenal sebagai Lazarus Group telah mencoba meretas beberapa bisnis Amerika Serikat lainnya. Departemen Keuangan AS telah memberlakukan eksekusi terhadap Park dan perusahaan yang berbasis di Communist People's Republic of China kawasan ia bekerja, Chosun Expo. Pada 2014, para pejabat AS memberikan hacker Korea Utara yang tidak disebutkan namanya bertanggung jawab atas intrusi siber yang besar ke Sony, yang menyebabkan kebocoran dokumen internal dan information yang dihancurkan.


Serangan itu terjadi setelah Pyongyang mengirim surat kepada PBB, menuntut supaya Sony tidak bergerak maju dengan celluloid The Interview yang menggambarkan pembunuhan yang didukung Amerika Serikat dengan huruf yang dibuat menyerupai seakan-akan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Park Menggunakan serangkaian serangang online yang bersifat personal untuk platform media sosial, termasuk di Facebook dan Twitter. Dia mengirim tautan negatif ke individu yang terlibat dalam produksi The Interview.

Tautan negatif tersebut membawa malware yang dikendalikan Korea Utara. Pada Nov 2014, Park diduga meluncurkan serangan yang berfokus pada media umum yang sama terhadap karyawan Bioskop AMC. 

Tak hanya itu, tahun lalu, serangan ransomware WannaCry mempengaruhi ribuan bisnis di seluruh dunia melalui virus komputer yang mengenkripsi file pada sistem yang terpengaruh, termasuk Layanan Kesehatan Nasional Inggris, di mana sistem komputer nonfungsional. 

Tuduhan ke Korea Utara

Asisten Jaksa Agung dari Divisi Keamanan Nasional John Demers memberikan bahwa untuk pertama kalinya Departemen Kehakiman AS telah resmi menuduh seorang hacker sehubungan dengan kejahatan cyber yang 'disponsori' oleh pemerintah Korea Utara.

"Departemen telah menugaskan, menangkap dan memenjarakan para peretas yang bekerja untuk pemerintah China, Rusia dan Iran. Hari ini, kami menambahkan rezim Korea Utara ke daftar kami, merampungkan empat dari empat musuh utama kami di dunia maya," terperinci Demers kepada Reuters, Kamis (6/9).

Seorang pejabat senior Departemen Kehakiman memberikan investigasi kriminal ke Park dan antek-anteknya masih berlangsung. Belum ada komunikasi antara AS dan pemerintah Korea Utara perihal kemungkinan ekstradisi, kata pejabat itu.


references past times cnnindonesia

Belum ada Komentar untuk "Hacker Wannacry Dapatkan Sanksi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel