Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek)
Teknologi Tepat Guna (TTG) yaitu teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,dapat menjawab kebutuhan masyarakat,tidak merusak lingkungan dan sanggup dimanfaatkan oleh masyarakat secara praktis serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan lingkungan.
Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna selanjutnya disebut Posyantek yaitu lembaga kemasyarakatan di kecamatan yang memperlihatkan pelayanan teknis, warta dan orientasi berbagai jenis Teknologi Tepat Guna.
Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu mencanangkan kegiatan pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG). Adanya kegiatan ini diperlukan sanggup mengentaskan kemiskinan dan mengatasi banyaknya pengangguran.
Tujuan dan pembentukan dan pengembangan Posyantek diantaranya :
- Menjembatani masyarakat pengguna teknologi tepat guna
- Memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan teknis, pelayanan informasi, dan promosi berbagai TTG kepada masyarakat
- Meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka pemanfaatan TTG
Adapun kiprah daripada pengurus Posyantek itu sendiri yaitu sebagai berikut :
- Melaksanakan inventarisasi dan identifikasi berbagai jenis / spesifikasi teknologi tepat guna yang telah digunakan dan diperlukan masyarakat;
- Memberikan perlindungan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) teknologi tepat guna yang diperlukan oleh masyarakat di wilayahnya;
- Mengadakan preparation dan penyuluhan teknologi tepat guna bagi masyarakat maupun bagi pengelola Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna;
- Menyusun kegiatan pendayagunaan teknologi tepat guna di daerahnya dengan mengupayakan pengalokasian dana dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan sumber dana lainnya yang tidak mengikat;
- Mendayagunakan buku-buku teknologi tepat guna di perdesaan.
Belum ada Komentar untuk "Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek)"
Posting Komentar