Soal Perhitungan Bunyi Di Luar Negeri Dicatut Untuk Hoaks.


Selamat datang, pada kesempatan ini kami menyebarkan artikel wacana Soal Perhitungan Suara di Luar Negeri Dicatut Untuk Hoaks.

Radar tumbuh Mulia_Masa tenang pemilihan umum (pemilu) nyatanya masih terus diwarnai dengan hoaks. Salah satunya hoaks yang disertai dengan catutan informasi Liputan6.com soal hasil sementara pencoblosan di luar negeri. Hoaks ini beredar di aplikasi WhatsApp.

Hoaks ini terbagi dalam ii versi. Versi pertama isinya wacana hasil sementara pencoblosan yang dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 01, Jokowi dan Ma'ruf Amin. Sementara versi kedua menampilkan hasil sementara penghitungan bunyi yang dimenangkan oleh Prabowo-Sandiaga Uno. 
1. Soal Pantauan
Hasil penghitungan sementara yang ditampilkan ialah perhitungan di sejumlah negara, yakni Saudi Arabia, Yaman, Belgia, Jerman, Uni Emirat Arab, USA, Ukraina, Papua Nugini, Taiwan, Hong Kong dan Korea Selatan. Kedua versi tersebut menampilkan hasil perhitungan kedua paslon menang di atas l persen.

Berita asli dari Liputan6.com yang dicatut tersebut berjudul KPU: Pemungutan Suara Pemilu di Luar Negeri Berlangsung Aman. Dalam informasi tersebut berisi penyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pantauan pemungutan bunyi di luar negeri. 

2. Belum Ada Penghitungan
Lebih lanjut, dilansir dari Liputan6.com, Ketua KPU, Arief Budiman meluruskan, pihaknya belum melakukan penghitungan bunyi atas pencoblosan di luar negeri. Meskipun, pencoblosan di sana, berlangsung lebih awal pada 8-14 Apr 2019.

"Saya perlu jelaskan pada teman-teman semua, KPU memang punya early on voting (pencoblosan lebih dini khusus di luar negeri). Makara pemilihan dilakukan lebih awal dibandingkan di dalam negeri. Jadwalnya itu 8 -14 April. Meskipun dilakukan pemungutan lebih awal, tapi penghitungan suaranya itu dilakukan pada 17 April," kata Arief di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/4) lalu.

Ia juga menegaskan bahwa KPU belum merilis hasil perhitungan bunyi dari negara manapun. "Jadi jikalau sudah ada yang mengeluarkan rilis-rilis hasil itu, itu bukan hasil yang dikeluarkan oleh KPU. Karena memang, enggak ada. Kecuali memang ada orang-orang yang melakukan survei melakukan metode cash inwards one's chips poll dan segala macam itu," tutup Arief dilansir dari Liputan6.com.

Demikian, semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Soal Perhitungan Bunyi Di Luar Negeri Dicatut Untuk Hoaks."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel