Sambil Terisak Menangis, Imam Sholat Di Bali Tak Beranjak Ketika Gempa Kencang

Siapa Sosok imam salat di Bali yang tetap khusyuk dikala gempa vii SR mengguncang banjir pujian di media sosial. Siapa dia?


Video yang viral itu berasal dari alive Facebook di akun 'Musholla As-Syuhada Blk'. Dari video terlihat imam sedang membaca penghujung surat Al-Fatihah dikala gempa mengguncang. Tak ada sambutan sahutan 'amin', alasannya yakni beberapa jemaah lalu melarikan diri. Namun imam tetap melanjutkan salatnya, ia lalu membaca ayat 'Kursi'.

Imam tersebut berpegangan pada dinding masjid dikala gempa mengguncang. Beberapa jemaah lalu ada yang kembali menjalankan salat.

Takmir Musala As-Syuhada ialah salah satu makmum dikala salat tersebut. Dia mengungkap sosok imam itu.

"Namanya Arafat. Dia kadang-kadang datang, kadang-kadang tidak. Dia lagi liburan saja," ucap takmir Musala As-Syuhada ini dikala dihubungi, Senin (6/8/2018). Takmir ini meminta namanya tidak dipublikasikan.

Dia sempat berbincang dengan Arafat usai salat selesai. Dari ucapannya, ia meyakini iman Arafat sangat kuat hingga tetap khusyuk memimpin salat dikala gempa.

"Saya percaya imannya sangat kuat," ujarnya.

Saat gempa mengguncang, imam salat sempat melafalkan ayat kursi. Kepada si takmir musala, Arafat mengaku ayat bangku itu pribadi begitu saja terucap.

"Saya sempat mengobrol juga. Imannya ia sangat kuat. Dia bilang 'semua itu karena Allah. Gempa itu Allah yang ciptakan. Jadi jikalau kita baca ayat kursi, itu kan ayatnya tentang keagungan Allah, sifat-sifat Allah'. Dia baca ayat bangku itu tidak berpikir, sehabis 'amin' tamat lalu di mulutnya itu pribadi ayat kursi," ceritanya.

Dia memberikan Arafat tidak berkenan diwawancara. Imam salat tersebut tak ingin niat ibadahnya berubah jadi riya'.





Bolehkah Membatalkan Shalat Wajib Saat Terjadi Gempa?


Melansir dakwatuna, pada dasarnya dihentikan membatalkan shalat yang sedang berlangsung tanpa alasan yang benar.

Akan tetapi, jikalau terjadi hal yang mengancam nyawa, harta, menyerupai masjid atau rumah yang terbakar, pencuri di masjid, maka itu ‘udzur syar’iy, boleh ia batalkan, lalu ulangi sehabis aman.

Gempa termasuk ‘udzur syar’iy.

Dalam Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah:

فالأصل أن المصلي إذا دخل في صلاته يحرم عليه قطعها اختياراً، أما إذا قطعها لضرورة كحفظ نفس محترمة من تلف أو ضرر، أو قطعها لإحراز مال يخاف ضياعه، فيجوز له ذلك، وقد يجب في بعض الحالات كإغاثة ملهوف وإنقاذ غريق أو إطفاء حريق، أو قطعها لطفل أو أعمى يقعان في بئر أو نار

“Pada dasarnya seseorang yang sudah masuk dalam shalat diharamkan memutuskan shalatnya, ada pun jikalau adanya darurat menyerupai menjaga nyawa dari kebinasaan dan bahaya, atau membatalkan karena khawatir hilangnya harta, maka itu dibolehkan. Bahkan WAJIB di sebagian keadaan, menyerupai dikala menolong yang sedang kena musibah, menyelamatkan yang tenggelam, memadamkan api, atau membatalkan shalat karena untuk menyelamatkan anak kecil atau orang buta yang akan tercebur sumur atau kobaran api.” (Fatwa No. 26303)




references past times detik
post on agunkzscreamo.blogspot.com

Belum ada Komentar untuk "Sambil Terisak Menangis, Imam Sholat Di Bali Tak Beranjak Ketika Gempa Kencang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel