Stock Opname Wajib Dibentuk Oleh Bendahara Bos?

Stock Opname (Kartu Persediaan) ATK

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ialah acara Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan non-personalia bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.

Bantuan yang diberikan ke sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

Oleh karenanya, dana BOS yang sudah disalurkan ke sekolah-sekolah harus dikelola dengan baik, tertib, transparan dan akuntabel sehingga tujuan utamanya mampu tercapai. Ada rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh tim administrasi BOS di tingkat sekolah supaya dana BOS yang diterima mampu tepat sasaran.

Artinya, dana BOS dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan sekolah sesuai dengan petunjuk teknis yang dan jangan sampai dana BOS dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang dihentikan dalam petunjuk teknis BOS.

Salah satu bentuk pengelolaan BOS yang baik, tertib, akuntabel dan transparan ialah dengan membuat administrisi penglolaan dana BOS secara tertib. Inilah yang menjadi salah satu peran penting Bendahara BOS selaku pengelola dana BOS. Memang sangat berat menjadi bendahara BOS, namun dikala sudah diberi amanah, maka harus dijalankan dengan baik dan tanggung jawab.

Penyelenggaraan administrasi BOS yang tertib akan menawarkan dampak faktual bagi tim administrasi BOS tingkat sekolah dan lembaga sekolah itu sendiri. Banyak sekali administrasi BOS yang harus dilengkapi oleh bendahara BOS di sekolah mulai dari perencanaan anggaran, penggunaan dan pelaporannya. Semuanya harus dibuat secara lengkap.

Beberapa administrasi BOS yang harus dibuat oleh bendahara BOS misalnya Buku Kas Umum, Buku Pembantu Kas, Buku Pembantu Bank, Buku Pembantu Pajak, Buku Pembantu Rincian Obyek Belanja, Rekapitulasi Realisasi Dana BOS, Stock Opname Barang dan masih banyak lagi.

Salah satu administrasi yang harus dilengkapi oleh Bendahara BOS ialah Stock Opname Barang yang teridiri dari Kartu Persediaan Barang, Buku Persediaan dan Rekapitulasi Persediaan Barang yang dibeli menggunakan dana BOS. Tentu ini menjadi peran bendahara BOS semakin berat.

Yang menjadi pertanyaan, apakah ini memang benar-benar peran bendahara BOS? Bukankah bendahara BOS bertugas mengeluarkan uang untuk belanja, mencatat setiap belanja dan melengkapi LPJ nya? Bukankah semestinya stock opname barang menjadi pengurus barang/inventaris?

Jika melihat fungsi dan tujuan stock opname, menurut penulis, pembuatan stock opname merupakan peran dari pengurus barang/inventaris sekolah. Dalam format laporan stock opname yang terdiri dari kartu persediaan, buku persediaan dan rekapitulasi persediaan tersebut ditanda tangani oleh petugas pengurus barang dan kepala sekolah, bukan bendahara dan kepala sekolah.

Hal tersebut berbeda dengan laporan administrasi BOS mirip buku kas umum yang ada tanda tangan bendahara dan kepala sekolah, tentu ini menjadi peran dan kewajiban bendahara bukan pengurus barang/inventaris sekolah.

Entah siapa yang harus membuat administrasi Stock Opanme, terlepas siapa yang berkewajiban menyusun laporan Stock Opname, yang lebih penting adalah, Laporan Stock Opname Wajib dibuat sesuai dengan belanja barang yang menggunakan dana BOS. Lalu apa itu stock opname? Bagaimana format laporannya? Silahkan baca pada postingan selanjutnya ihwal Pengertian, Tujuan dan Format Laporan Stock Opname

Belum ada Komentar untuk "Stock Opname Wajib Dibentuk Oleh Bendahara Bos?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel