Contoh Sk Bpd Persetujuan Raperdes Penyertaan Modal Bumdes 2019
SK BPD ihwal BUMDes, salah satunya ialah mengenai persetujuan rancangan peraturan desa ihwal penyertaan modal desa ke BUMDes Tahun 2019. Sebagaimana telah Kami jelaskan dalam artikel sebelumnya pada tautan tersebut.
Kali ini kita fokus pada artikel lanjutan, ialah referensi format surat keputusan Badan Permusyawaratan Desa (SK-BPD) ihwal persetujuan rancangan Perdes (Raperdes) penyertaan Modal BUMDes. Contoh Petikan SK BPD ihwal BUMDes ini mampu Sobat Desa download, baik dalam bentuk format PDF maupun DOC (word). Terserah Sobat Desa saja, mana yang Anda suka.
Keputusan BPD ihwal janji draft rancangan perdes BUMDes 2019 itu harus ditandatangani oleh Ketua BPD setelah menerima persetujuan dari seluruh atau sebagai besar anggota BPD secara kuorum.
SK BPD ini ialah dokumen legitimasi yang menjadi salah satu dasar bagi Kepala Desa untuk menetapkan Perdes Penyertaan Modal.
Namun memang sebelum BPD menetapkan dan menetapkan keputusan ini. Ada beberapa prosedur atau prosedur tahapan yang dilakukan. Seperti melakukan rapat pembahasan bersama.
Rapat antara BPD dan Pemerintah Desa ini membahas topik ihwal Raperdes penyertaan Modal Desa. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh anggota BPD dan pemerintah desa, sebagaimana tertuang dalam Daftar Hadir Rapat.
Lihat juga : Contoh Daftar Hadir Rapat BPD
Apa saja yang diputuskan dan disepakati melalui forum musyawarah BPD tersebut, maka selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara dan Notulen, Nota janji (MOU) bersama dan keputusan resmi BPD.
Selengkapnya mampu dilihat pada:
Sementara itu, untuk melakukan rapat resmi di desa tentu saja harus terlebih dahulu ada yang nama undangan. BPD perlu mengundang pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan apa yang akan dibahas.
Lebih lanjut, lihat : Contoh Surat Undangan BPD ihwal Rancangan Perdes Penyertaan Modal Desa Tahun Anggaran 2019
Apakah Sobat Desa mencari referensi SK BPD dalam bentuk format MD (word) maupun PDF? Jika ya, maka Sobat Desa berkunjung di Situs yang tepat. Kami pengelola Blog format-administrasi-desa.blogspot.com sudah menyiapkan referensi format dokumen yang mampu Sobat Desa download dengan praktis dan gratis (free).
Jika Sobat Desa ingin melihat apa dan bagaimana sih bentuk dari referensi petikan SK BPD terbaru ini. Atau mungkin Anda ingin melihat salinan petikan atau redaksi konsiderans menimbang, mengingat (dasar hukum) dan lain-lain yang ada dalam SK janji atau persetujuan dari BPD ihwal BUMDes ini.
#SK BPD Persetujuan Rancangan Perdes Penyertaan Modal Desa ke BUMDes Tahun 2019 |
Maka alangkah baiknya dan, silahkan cek dan lihat petikan referensi SK BPD ihwal BUMDes berikut ini :
Petikan Contoh SK Persetujuan Rancangan Perdes Penyertaan Modal BUMDes Tahun 2019 Terbaru dari Pengurus BPD
---KOP BPD---
KEPUTUSAN
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA .................
KECAMATAN ................. KABUPATEN .................
NOMOR : ..................................
TENTANG
KESEPAKATAN BERSAMA PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA ................. UNTUK DITETAPKAN MENJADI PERATURAN DESA
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA .................
KECAMATAN .................,
Menimbang :
- bahwa dengan telah diterimanya Rancangan Peraturan Desa ihwal Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Desa di Desa ................., perlu ditindaklanjuti dengan Penetapan Peraturan Desa ihwal Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Desa di Desa ................. Tahun Anggaran 2019
- bahwa anjuran Rancangan Peraturan Desa ihwal Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Desa di Desa ................. Tahun 2019 dari Pemerintah Desa, sesuai dengan ketentuan Pasal …. Peraturan Bupati ................. Nomor ……… Tahun …… ihwal Penyertaan Modal BUMDes, telah dilaksanakan pembahasan dan untuk disepakati oleh Badan Permusyawaratan Desa;
- bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas, diharapkan janji bersama yang ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa.
Mengingat :
- Undang-undang Nomor ..... Tahun ........... ihwal Pembentukan Daerah .............................. (Lembaran Negara Tahun ......... Nomor .....);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ihwal Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 5234);
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ihwal Desa (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 5495);
- Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 ihwal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor six tahun 2014 ihwal Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor eleven Tahun 2019 ihwal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 ihwal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor six tahun 2014 ihwal Desa ihwal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor six tahun 2014 ihwal Desa (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 6321);
- Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor lx Tahun 2014 ihwal Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 ihwal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Republic of Indonesia Nomor lx Tahun 2014 ihwal Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa (Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Republic of Indonesia Nomor 5864);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 ihwal Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 ihwal Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 ihwal Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Republic of Indonesia Nomor twenty Tahun 2018 ihwal Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2018 Nomor …..);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Republic of Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 ihwal Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Republic of Indonesia Nomor ii Tahun 2015 ihwal Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Republic of Indonesia Nomor iv Tahun 2015 ihwal Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
- Peraturan Daerah Kabupaten ................. Nomor … Tahun ….. ihwal Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
- Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... ihwal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
- Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... ihwal Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
- Peraturan Bupati ………………. Nomor …………. Tahun ……….. ihwal Penyertaan Modal BUMDes (Berita Daerah Kabupaten …………….. Tahun ……….. Nomor …..);
- Peraturan Desa ................. Nomor Tahun Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa…….Tahun……….-……………..(Lembaran Desa Tahun……Nomor……).
Memperhatikan : Berita Acara Hasil Musyawarah Desa pada tanggal ……….………….. bertempat di Aula Kantor Desa ................. ihwal pembahasan rancangan Peraturan Desa ihwal Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Desa Tahun 2019 di Desa .................
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KESATU : Menyetujui dan Menyepakati Rancangan Peraturan Desa ihwal Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Desa di Desa ................. Tahun Anggaran 2019, menjadi Peraturan Desa.
KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diubah/diperbaiki apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan/kekurangan dalam penetapannya.
Ditetapkan di .................
Pada Tanggal ...........................
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA .................
KETUA,
...........................
Catatan : Perlu diketahui bahwa susunan format SK BPD tersebut pada artikel ini, bukanlah bentuk asli. Bentuk asli ada pada file download. Untuk itu, jikalau Sobat Desa mau referensi SK-nya. Sebaiknya Anda download saja.
Untuk Anda (Sobat Desa) yang berminat memiliki file soft re-create nya. Sobat Desa mampu mengunduh atau mendownload gratis (free) melalui link berikut ini :
ATAU
Catatan Admin : Selesai "download", jangan lupa "SHARE" ya. 1 FILE 1 SHARE !!! Okay... ^_^
Cek juga: Prioritas Dana Desa 2020 (Terbaru)
Silahkan download referensi format-nya pada link yang sudah Kami sediakan tersebut. Sobat Desa mampu mendownload ii (dua) jenis dokumen tersebut atau mampu juga memilih salah satu nya. Itu tergantung selera Anda.
Kami sudah membantu Anda men-convert file pdf ke MD dan sebaliknya dari MD ke pdf menggunakan aplikasi file converter yang belum lama ini Kami install. Semoga file dokumen tersebut memudahkan Anda dalam bekerja, khusus dalam manajemen desa.
Seperti biasa jikalau ada kendala atau duduk perkara dalam proses download, jangan sungkan untuk memberitahu atau melaporkan pada Kami.
Belum ada Komentar untuk "Contoh Sk Bpd Persetujuan Raperdes Penyertaan Modal Bumdes 2019"
Posting Komentar