Kumpulan Tupoksi Perangkat Desa Terbaru

Selain Tupoksi Kepala Desa yang telah Kami Posting sebelumnya. Kali ini Kami mencoba mengulas Kumpulan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa terbaru masing-masing sesuai dengan regulasi terbaru pula.

Atau juga dengan kata lain, kita akan coba membedah apa saja tupoksi dari Sekretaris Desa, Kepala Seksi, Kepala Urusan dan Kepala Dusun?


 Kali ini Kami mencoba mengulas Kumpulan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa terbaru mas Kumpulan Tupoksi Perangkat Desa Terbaru
#Tupoksi Perangkat Desa Terbaru menurut UU, PP dan Permendagri

Ada beberapa penyesuaian dalam ketentuan yang mengatur Tugas Perangkat Desa dan Fungsinya di Desa. Dan artikel ini mencoba men-sinkronisasi-kan dengan beberapa aturan mirip :

Jika Sobat Desa tidak ingin repot-repot membaca satu per satu peraturan di atas ihwal Apa saja Tupoksi Perangkat Desa terbaru ini. Sobat Desa mampu menemukan Sekumpulan Tupoksi Prades dalam artikel ini yang tentu saja sudah Kami olah menurut peraturan-peraturan tersebut.

Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam sekretariat Desa, dan unsur pendukung kiprah kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan

Perangkat Desa terdiri atas :
  1. Sekretariat Desa, yakni : Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan Desa, Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum.
  2. Pelaksana Kewilayahan, yakni : Kepala Dusun atau sebutan lain.
  3. Pelaksana Teknis, yakni : Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Seksi Pelayanan.

Perangkat Desa berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Desa.



Untuk menjabarkan secara lengkap mengenai apa kiprah dan fungsi dari Perangkat Desa (Sekdes, Kaur, Kasi dan Kadus) sesuai Permendagri, PP maupun UU. Maka Kami coba memetakan dalam beberapa artikel menurut struktur pemerintahan desa dan tugasnya sebagai berikut.

TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DESA



TUGAS DAN FUNGSI PELAKSANA TEKNIS





Silahkan dicek pada link (tautan) hashtag diatas. 

Tidak perlu di-download. Karena khusus untuk artikel ini tidak menyediakan link download. Namun lebih pada ulasan yang mampu membantu aparat di desa untuk memahami apa tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta kewenangannya.

Dalam menjalankan kiprah dan fungsinya, Perangkat Desa juga harus terlebih dahulu diangkat dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa.

Lihat Juga : Contoh SK Perangkat Desa Terbaru

Jika teman Desa ingin mengusulkan biar Kami menyediakan juga file terbaru (pdf, ppt atau doc) yang mampu Sobat Desa download. Silahkan sampaikan kepada Kami. Agar Kami tahu format apa tolong-menolong yang Sobat Desa minati.

Demikian ulasan kumpulan kiprah dan fungsi dari perangkat Desa. Semoga bermanfaat untuk Sobat Desa semua. #Format-Administrasi-Desa.Blogspot.Com

Penulis : La Ode Muhamad Fiil Mudawat* 
(Admin i Blog #FormatAdministrasiDesa)
Editor : Ali Asytar

Belum ada Komentar untuk "Kumpulan Tupoksi Perangkat Desa Terbaru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel