Pengertian Rpp Dan Cara Membuatnya Sesuai Ktsp 2006.
Pada kesempatan ini, kami akan membuatkan perihal Pengertian RPP dan Cara Membuatnya Sesuai KTSP 2006.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yakni planning yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini sanggup diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan berguru yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh.
Download juga:
Download juga:
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas vi Semester 1 dan ii Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas five Semester ii Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas five Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas four Semester ii Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas four Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas iii Semester ii Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas iii Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas ii Semester ii Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas ii Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 1 Semester ii Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 1 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menyelesaikan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan.
Sementara itu, planning pelaksanaan pembelajaran yakni penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.
1. Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan planning pelaksanaan pembelajaran yakni untuk:
- Mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses berguru mengajar;
- Mengan menyusun planning pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan bisa melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi acara pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi planning pembelajaran yakni sebagai contoh bagi guru untuk melaksanakan kegiatan berguru mengajar ( kegiatan pembelajaran ) supaya lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain planning pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh alasannya ialah yakni itu, planning pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan fellow member kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
2. Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP
Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan planning pelaksanaan pembelajaran yakni :
- Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman berguru yang telah dikembangkan didalam silabus;
- Menggunakan banyak sekali pendekatan yang sesuai dengan materi yang memperlihatkan kecakapan hidup (life skill) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
- Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
- Penilaian dengan organisation pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada organisation pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.
3. Komponen-komponen RPP
Komponen-komponen planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 perihal standar proses terdiri dari :
a. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, mencakup : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
b. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal penerima didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
c. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar yakni sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
d. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi yakni perilaku yang sanggup diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi contoh penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan Menggunakan kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil berguru yang diharapkan dicapai oleh penerima didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f. Materi ajar.
Materi didik memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
g. Alokasi waktu.
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran supaya pembelajaran supaya penerima didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran diadaptasi dengan situasi dan kondisi penerima didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik Digunakan untuk penerima didik kelas 1 sampai kelas iii SD/MI.
i. Kegiatan pembelajaran
1). Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian penerima didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru : (1) menyiapkan penerima didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4) memperlihatkan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2). Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, penjelasan terperinci dan konfirmasi.
3). Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
Download juga:
Download juga:
Demikian Pengertian RPP dan Cara Membuatnya Sesuai KTSP 2006 sebagai perangkat pembelajaran. Semoga bermanfaat bagi kita sebagai dewan guru.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Rpp Dan Cara Membuatnya Sesuai Ktsp 2006."
Posting Komentar