Cara Kerja Quick Count Dalam Pilpres 2019.

Radar tumbuh Mulia_Prediksi hasil pemilihan umum biasanya sudah mampu diketahui oleh rakyat Republic of Indonesia tak lama setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup. Pasalnya saat ini metode quick count lumrah Digunakan sebagai alat untuk menggambarkan hasil pemilu dengan cepat.

Hitung cepat atau jajak cepat (bahasa Inggris: quick count) ialah sebuah metode verifikasi hasil pemilihan umum yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di daerah pemungutan bunyi (TPS) yang dijadikan sampel. Berbeda dengan survei perilaku pemilih, survei pra-pilkada atau survei choke poll, hitung cepat mengatakan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi, alasannya ialah hitung cepat menghitung hasil pemilu langsung dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau akreditasi responden. Selain itu, hitung cepat mampu menerapkan teknik sampling probabilitas sehingga alhasil jauh lebih akurat dan mampu mencerminkan populasi secara tepat.

Hitung cepat lazim dilakukan oleh lembaga atau individu yang memiliki kepentingan terhadap proses dan hasil pemilu. Tujuan dan manfaat dari hitung cepat ialah biar pihak-pihak yang berkepentingan memiliki information pembanding yang mampu Digunakan untuk mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan yang terjadi pada proses tabulasi suara. Dengan hitung cepat, hasil pemilu mampu diketahui dengan cepat pada hari yang sama saat pemilu diadakan. Jauh lebih cepat dibandingkan hasil resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memakan waktu lebih kurang dua minggu. Selain itu dengan hitung cepat biaya yang diharapkan jauh lebih ekonomis daripada melakukan penghitungan secara keseluruhan.

Namun bagaimana cara kerja quick count sesungguhnya?

Data yang Digunakan sebagai input perhitungan quick count ialah perhitungan bunyi yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS akan mulai menghitung surat bunyi setelah TPS ditutup.

Satu per-satu surat bunyi dibuka, diperlihatkan kepada saksi, dan dicatat di papan tulis (biasanya papan tulis, namun mampu jadi Menggunakan alat lain). Nah, hasil selesai di papan itulah yang Digunakan sebagai information perhitungan quick count.

Tapi tunggu dulu, kalau begitu apakah akan ada 809.699 (jumlah TPS tahun 2019) information yang harus masuk untuk melakukan quick count?

Tidak juga. Adanya metode sampling membuat perhitungan mampu dilakukan dengan jumlah yang relatif jauh lebih sedikit. Maklum, untuk menghimpun 809.699 ribu information (populasi), diharapkan sumber daya yang tidak sedikit.

Apabila satu orang surveyor mampu mengumpulkan hasil perhitungan dari lima TPS, maka diharapkan setidaknya 160.000 orang untuk menghimpun information seluruh Indonesia. Andai saja satu surveyor dibayar Rp 300.000 untuk satu hari, maka diharapkan dana setidaknya Rp 48 miliar. Selain itu, untuk mengumpulkan information seluruh TPS membutuhkan waktu yang lebih lama.

Maka dari itu, sebagian lembaga survei lebih memilih metode sampling. Sampling merupakan metode statistik yang hanya mengambil beberapa referensi dari populasi.

Tapi jangan salah, sampling ialah metode statistik yang mampu dipertanggungjawabkan secara akademik. Metode sampling juga mampu bermacam-macam, tergantung yang dipilih lembaga survei tersebut. Ada random sampling, systematic sampling, cluster sampling, dan beberapa yang lain.

Pada tahapan sampling itulah mampu mendapatkan amanah dari lembaga survei dipertaruhkan. Diketahui beberapa lembaga survei mengambil sampel sekitar 2000-4000 TPS. Secara umum, semakin banyak sampel, akurasi perhitungan juga lebih baik. Maka dari itu, keterbukaan lembaga survei terhadap metode yang Digunakan penting untuk dilakukan

Perlu diingat bahwa siapa saja mampu melakukan quick count, kamu sendirian yang punya teman banyak di berbagai TPS pun bisa. Tapi yang berhak untuk mempublikasikan hasil quick count hanyalah lembaga survei yang sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahun 2019 ini, ada xl lembaga survei yang sudah terdaftar di KPU.

Dalam beberapa kali pagelaran Pemilu sebelumnya, hasil perhitungan quick count yang laksanakan sejumlah lembaga alhasil tak jauh berbeda dengan perhitungan selesai yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Jika 100% information lembaga survei sudah masuk maka mampu dipastikan hasil yang dirilis tak akan jauh berbeda dengan hasil KPU. 

Demikian, biar bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Cara Kerja Quick Count Dalam Pilpres 2019."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel