Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara Konteks Sejarah Dan Geopolitik

Kita beruntung dan harus bersyukur mampu menikmati kemerdekaan. Apabila kita menyelidiki sejarah pada zaman penjajahan, maka kita tahu betapa menderitanya bangsa Republic of Indonesia ketika itu. Perjuangan dilakukan pendekar demi meraih kemerdekaan.

Sejak dahulu bangsa Republic of Indonesia memiliki keragaman dalam aneka macam aspek kehidupannya. Perbedaan-perbedaan yang ada dimanfaatkan para penjajah untuk memecah belah bangsa kita. Tidak adanya persatuan membuat bangsa kita menjadi lemah. Berbagai upaya perlawanan selalu mengalami kegagalan.

Pada awal era ke-20, bangsa Republic of Indonesia mulai menyadari perlunya kesatuan untuk meraih keinginan bersama yaitu kemerdekaan abadi. Setelah mulai adanya persatuan, maka perlawanan pun berangsur-angsur menampakkan hasil. Hingga hasilnya tercapailah kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Ini yaitu bukti persatuan dan kesatuan merupakan senjata ampuh dalam melawan penjajah.

Kita beruntung dan harus bersyukur mampu menikmati kemerdekaan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Konteks Sejarah dan Geopolitik

Dari segi geopolitik Republic of Indonesia yang berada di persimpangan jalur perdagangan dunia dan terdiri dari deretan pulau-pulau sangat rawan dimasuki oleh aneka macam serangan absurd dari aneka macam penjuru dan potensial untuk dipecah belah.

Geopolitik yaitu satu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah, dan ilmu sosial dengan merujuk kepada percaturan politik Internasional. Kajiannya mencakup makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, mengenai luas, serta sumber daya alam wilayah tersebut.

Menurut konsep geopolitik terdapat four unsur dalam pembangunan yaitu:
  • Keadaan geografis.
  • Politik dan Strategi.
  • Hubungan timbal balik antara geografi dan politik.
  • Unsur kebijaksanaan.
Geopolitik diperlukan untuk memperkuat posisi satu negara terhadap negara lain. Maka dari itu, berdasarkan geopolitik, dibentuklah organisasi-organisasi internasional misalnya ASEAN, MEE, dan sebagainya.

Sebagai bangsa yang bertanggung jawab, peran kita yaitu mengisi dan mempertahankan kemerdekaan ini. Kita harus meneladani nilai-nilai yang dimiliki para pendekar ketika itu misalnya nasionalisme, patriotisme, dan kepahlawanan.

Nilai nasionalisme mampu digambarkan sebagai suatu semangat atau rasa memiliki sebuah bangsa. Penjabaran dari nilai ini yaitu adanya kesediaan untuk berkorban demi tegaknya bangsa. 

Nilai patriotisme mampu diartikan sebagai suatu semangat atau rasa rela hati menyerahkan harta benda bahkan mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan kemerdekaan.

Generasi muda ketika ini mengalami penurunan dan kemerosotan nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan. Mereka kurang mengenal tokoh-tokoh pendekar dan pejuang tempat maupun nasional. Kalaupun mereka mengenal, barangkali hanya sebatas nama atau tokoh tersebut.

Kurangnya pengetahuan dan pemahaman generasi muda akan nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan yang terjadi berilmu balig cukup akal ini, disebabkan karena beberapa hal berikut ini.
  • Proses pendidikan di sekolah, di mana generasi muda baik siswa SD, SMP, SMA, maupun mahasiswa kurang mendapatkan pelajaran wacana nilai-nilai kepahlawanan.
  • Faktor materi bidang pendidikan, di mana generasi muda mendapatkan pendidikan sejarah bangsa hanya secara sekilas.
  • Faktor makna pengenangan jasa pahlawan, dimana masa muda dalam mengikuti kegiatan-kegiatan ritual dari upacara-upacara terlihat tanpa makna. Hal ini terjadi karena mereka hanya sekedar mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan, bukannya merefleksikan aneka macam nilai kepahlawanan dan kejuangan yang mampu diteruskan.
  • Faktor plan sehari-hari, di mana pada acara-acara yang berkenan dengan pengenangan perjuangan para pahlawan, menyerupai upacara-upacara dan sarasehan jarang mendiskusikan secara faktual wacana nilai-nilai kepahlawanan.
  • Proses pendidikan diluar sekolah menyerupai melalui media massa baik cetak maupun elektronik kurang memperhatikan sosialisasi nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan, bahkan terdapat kecenderungan mengagungkan nilai-nilai duniawi yang materialistik.
Sebagai generasi penerus yang tinggal menikmati kemerdekaan ini, kita wajib meneruskan perjuangan para pendekar dengan cara memahami, menghayati, serta mengamalkan nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam upaya mewujudkan tujuan nasional, pemerintah dan warga negara membutuhkan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional. Wawasan nasional merupakan cara pandang suatu bangsa yang telah menegara wacana diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional, dan global.

Wawasan nasional suatu bangsa dibuat dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.

Wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Republic of Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, wawasan nasional Republic of Indonesia menghendaki terciptanya persatuan tanpa menghilangkan ciri-ciri, sifat, dan huruf dari keberagaman (kebhinnekaan) unsur-unsur pembentuk bangsa itu sendiri, yaitu suku bangsa, etnis, golongan, serta tempat atau wilayah.

Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan merupakan cara pandang bangsa Republic of Indonesia wacana diri dan lingkungannya. Konsepsi tersebut dikenal dengan istilah wawasan kebangsaan atau wawasan nasional Republic of Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara.

Pengertian Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Republic of Indonesia yaitu cara pandang dan sikap bangsa Republic of Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba bermacam-macam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Pemahaman wacana pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara harus ditanamkan dalam diri setiap warga negara terutama sejak dini. Indikasi adanya penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara mampu kita lihat melalui aneka macam peristiwa, misalnya rakyat maupun pejabat yang masih mengatakan tindakan-tindakan yang melanggar kaidah hukum, menyerupai durjana hukum, merusak hutan, pencemaran lingkungan, tindakan kriminalitas, lebih mementingkan diri dan kelompok, korupsi, bersikap kedaerahan yang berlebihan atau etnis yang berlebihan, bertindak anarkis, kurang menghargai karya bangsa sendiri, dan mendewakan produk bangsa lain.

Membangun berbangsa dan bernegara kepada pemuda merupakan hal peting yang tidak mampu dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak mampu dipisahkan dari perjalanan panjang bangsa ini. Pemuda harus lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakikat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.

Republic of Indonesia yaitu wilayah kepulauan yang terintegrasi secara nasional dari tempat daratan dan lautan ke dalam organisasi berbentuk negara kesatuan untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, sebagai realisasi keinginan yang diamanatkan oleh UUD Negara Republik Republic of Indonesia Tahun 1945.


Demikian artikel mengenai kesadaran berbangsa dan bernegara dalam konteks sejarah dan geopolitik ini, biar artikel ini mampu bermanfaat dan menambah wawasan anda.

Belum ada Komentar untuk "Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara Konteks Sejarah Dan Geopolitik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel