Mahkamah Agung: Forum Peradilan Tertinggi Di Indonesia

Mahkamah Agung yaitu pengadilan negara tertinggi dari badan pengadilan yang ada di Indonesia. Hakim Agung ditetapkan oleh presiden dari nama caln yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang sebelumnya telah diusulkan oleh Komisi Yusdisial. Dewan Perwakilan Rakyat memilih satu dari tiga nama calon hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial. Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh hakim Agung kemudian ditetapkan oleh presiden.

Mahkamah Agung yaitu pengadilan negara tertinggi dari badan pengadilan yang ada di Indone Mahkamah Agung: Lembaga Peradilan Tertinggi di Indonesia

Adapun ketua Muda Mahkamah Agung ditetapkan oleh presiden diantara hakim agung yang diajukan oleh Ketua Mahkamah Agung. Berikut yaitu kewenangan Mahkamah Agung,

  • Pengadilan pada tingkat kasasi terhadap putusan yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, kecuali undang-undang memilih lain.
  • Menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang.
  • Kewenangan lainnya yang diberikan undang-undang.

Berikut yaitu kewenangan Mahkamah Agung dalam hal yang berkaitan dengan lembaga negara.
  • Memberi pertimbangan hukum kepada presiden dalam permohonan pengampunan hukuman dan rehabilitasi.
  • Mahkamah Agung mampu memberi keterangan, pertimbangan, dan nasihat dilema hukum kepada lembaga negara dan lembaga pertahanan.
  • Ketentuan mengenai dukungan keterangan, pertimbangan, dan nasihat dilema hukum kepada lembaga negara dan lembaga pemerintahan diatur dalam undang-undang.

Berikut yaitu kewajiban dan kewenangan yang dimiliki Mahkamah Agung dalam kaitannya dengan lembaga peradilan yang ada di bawahnya.
  • Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan yang berada dibawahnya dalam menyelenggarakan kekuasaan kehakiman.
  • Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap pelaksanaan peran administrasi dan keuangan.
  • Meminta keterangan ihwal hal-hal yang bersangkutan dengan teknis peradilan dari semua badan pengadilan yang berada dibawahnya.
  • Memberi petunjuk, teguran, atau peringatan kepada pengadilan di semua badan peradilan yang berada dibawahnya.
  • Dalam melakukan pengawasan, Mahkamah Agung tidak boleh mengurangi kebebasan hakim dalam mengusut dan memutuskan perkara.



Demikian artikel mengenai lembaga peradilan tertinggi di Republic of Indonesia yaitu Mahkamah Agung, semoga artikel ini mampu bermanfaat dan menambah wawasan anda.

Belum ada Komentar untuk "Mahkamah Agung: Forum Peradilan Tertinggi Di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel