Suku Bangsa Yang Mendiami Pulau Sumatera

Suku bangsa di Republic of Indonesia memang sangat bermacam-macam jenisnya, tetapi kali ini saya akan mengenalkan suku-suku yang menghuni atau mendiami Pulau Sumatera yaitu Suku Batak di Sumatra Utara dan Suku Bangsa Minangkabau di Sumatra Barat, jikalau teman penasaran dan ingin mengetahui lebih dalam mengenai suku-suku yang ada di Sumatra ini silahkan simak penjelasannya dibawah ini.

Suku bangsa di Republic of Indonesia memang sangat bermacam-macam jenisnya Suku Bangsa yang Mendiami Pulau Sumatera


Suku Bangsa Batak di Sumatera Utara

Masyarakat Batak Angkola dan Mandailing secara umum dikuasai beragama Islam sedangkan Batak Karo, Pak-Pak, Simalungun, dan Toba Mayoritas beragama Katolik Protestan. Selain kedua agama tersebut, orang Batak juga mempunyai kepercayaan pada makhluk halus. Mereka percaya alam semesta isinya diciptakan oleh Dibata Kaci-kaci (Karo) atau Debata Mulajadi, Na Bolon (Toba) yang bertempat tinggal dilangit dan mempunyai nama bermacam-macam sesuai dengan kiprah dan kedudukannya.

Baca Juga

Masyarakat Batak mengenal three konsep jiwa dan roh yaitu tondi, sahala, dan begu.
  1. Tondi merupakan jiwa atau roh seseorang sekaligus sebagai kekuatan yang sudah diterima sewaktu dalam rahim.
  2. Sahala merupakan jiwa atau roh kekuatan dari seseorang yang sanggup menentukan jalan hidup selanjutnya.
  3. Begu yaitu roh jiwa orang yang sudah meninggal. Kecuali roh nenek moyang yang dihormati mereka juga percaya adanya umang dan jangkak yaitu makhluk halus yang dianggap suka menolong manusia.
Mengenai sistem kekerabatan, orang Batak menghitung kekerabatan keturunan berdasarkan prinsip keturunan patrilineal yaitu suatu kelompok kekerabatan yang dihitung melalui garis keturunan pria atau ayah.

Kelompok kekerabatan yang terkecil yaitu keluarga batih atau Ripe (Toba), Jabu (Karo). Sedangkan kelompok kekerabatan yang besar pada orang Batak disebut merga (menurut orang Karo) atau marga (menurut orang Toba). Pada suku Batak, sopan santun istiadat masih cukup kuat misalnya upacara sopan santun perkawinan, upacara sopan santun kematian, dan sebagainya.


Suku Bangsa Minangkabau di Sumatera Barat

Suku Minangkabau lebih dikenal sebagai orang Padang. Daerah Minangkabau meliputi wilayah seluas provinsi Sumatera Barat. Secara tradisional daerah darat dianggap sebagai asal kebudayaan atau daerah sopan santun kebudayaan Minangkabau.

Daerah Barat tersebut meliputi three luhak atau kabupaten yaitu Tanah Datar, Agama, dan Lima Puluh Kota. Suku Minangkabau secara umum dikuasai beragama Islam dan merupakan penganut agama Islam yang taat. Mengenai sistem kekerabatan, suku Minangkabau menganut garis keturunan matrilineal yaitu seorang akan masuk garis keturunan keluarga ibunya. Kepentingan suatu keluarga diurus oleh seorang pria cendekia balig cukup akal dan keluarga tersebut yang bertindak sebagai ninik mamak (saudara pria dari ibu)

Dalam perkawinan masyarakat Minangkabau bekerjsama tidak dikenal ihwal mas kawin, tetapi dikenal adanya uang jemputan yaitu dukungan sejumlah uang atau barang dari pihak keluarga pengantin perempuan kepada keluarga mempelai laki-laki. Sesudah upacara atau perkawinan di rumah pengantin perempuan, suami menumpang tinggal di rumah istrinya.

Dalam sistem kemasyarakatan pada masyarakat Minangkabau terdapat three kelompok kekerabatan yaitu paruik, kampung, dan suku. Suku dipimpin oleh seorang penghulu suku sedangkan kampung dipimpin oleh seorang penghulu andiko atau datuk kampung. Penghulu suku dibantu oleh dubalang (keamanan) dan manti (keagamaan). Jabatan penghulu suku ada yang bersifat turun-temurun tetapi ada pula yang bersifat pemilihan.

Perbedaan lapisan sosial berdasarkan konsepsi orang Minangkabau sebagai berikut.
  1. Urang asa yaitu keluarga yang mula-mula sekali tiba (orang asal) dan dianggap darah biru serta kedudukannya paling tinggi.
  2. Kemenakan tali paruik yaitu keturunan eksklusif dari urang asa.
  3. Kemenakan tali budi yaitu orang-orang yang tiba ke wilayah urang asa, dan karena asalnya juga mempunyai kedudukan yang cukup tinggi dan sanggup membeli tanah di tempat yang baru, maka kedudukannya juga dianggap sederajat dengan urang asa.
  4. Kemenakan tali ameh yaitu pendatang-pendatang gres yang mencari kekerabatan dengan keluarga urang asa melalui perkawinan tetapi tidak tergantung pada keluarga urang asa.
Pada saat ini sistem pelapisan sosial tersebut boleh dikatakan sudah hilang dan ganti bentuk yang lain yaitu sistem pelapisan yang tidak terikat pada tanah tetapi pada sektor lain yang sanggup mengangkat derajat mereka menyerupai perdagangan. Mengenai kepemimpinan tidak terkait adanya referensi yang jelas.

Secara sopan santun sistem pemerintahan di Minangkabau dibedakan menjadi two sistem yaitu:
  1. Laras Bodi Chaniago, dihubungkan dengan tokoh legendaris Datuak Prapatiah nan Sabatang.
  2. Laras Kota Piliang, dihubungkan dengan tokoh Datuak Kutamanggungan.
Mengenai sistem pembagian warisan, diturunkan melalui garis ibu dan yang berhak menerimanya yaitu anggota perempuan dari suatu keluarga, anggota keluarga pria berkewajiban mengawasi harta tersebut dan menawarkan manfaat bagi kaum kerabatnya. Dalam perekonomian sebagian besar masyarakat Minangkabau bermata pencaharian bertani namun orang Minang juga terkenal sebagai perantau dan pedagang yang ulet. Itulah sebabnya mereka disebut sebagai orang yang terpelajar berdagang atau padang.



Demikian artikel ihwal suku bangsa yang mendiami atau menghuni pulau sumatera ini, agar artikel ini sanggup bermanfaat bagi semua orang.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Suku Bangsa Yang Mendiami Pulau Sumatera"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel