Sikap Warga Negara Terhadap Sistem Pemerintahan Yang Berlaku
Di Republic of Indonesia pernah diberlakukan macam-macam sistem pemerintahan antara lain komunis, liberalis, dan sosialis pernah berlangsung di negara kita. Berbagai penerapan sistem pemerintahan ini banyak menawarkan kegagalan diberlakukan di negara Indonesia. Oleh alasannya ialah ialah itu, muncul pertanyaan "Adakah sistem pemerintahan yang baik?"
Jawabannya ialah "Tidak ada satu pun sistem pemerintahan yang paling baik". Setiap sistem pemerintahan memiliki kekurangan dan kelebihan. Keberhasilan penerapan suatu sistem pemerintahan sangat didukung oleh faktor sejarah, sosial budaya, dan karakteristik rakyat suatu negara.
Sebagai warga negara yang baik, kita harus selalu berupaya memahami prinsip-prinsip sistem pemerintahan dan politik yang dianut dalam konstitusi atau UUD 1945 (yang sudah amandemen). NKRI sejak kemerdekaan memilih sistem politik demokrasi. Hal ini terlihat jelas pada ideologi negara yaitu pancasila. Karakteristik demokrasi Pancasila terletak pada dianutnya prinsip keselarasan.
Keselarasan yang dimaksud ialah adanya keselarasan kekerabatan dengan Tuhan dan sesama manusia. Keselarasan dengan Tuhan menawarkan warna religius dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sedangkan keselarasan antara sesama insan menghasilkan prinsip keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum atau kolektif.
Ideologi pancasila mengakomodasi dua kepentingan tersebut, alasannya ialah ialah dalam kenyataannya hidup sehari-hari kedua kepentingan tersebut merupakan hal yang sama-sama penting dan bersifat komplementer, sehingga tidak perlu dipertentangkan.
Beberapa sikap yang sanggup dikembangkan oleh setiap warga negara terhadap sistem pemerintahan yang berlaku, antara lain:
1. Sikap Kritis
3. Sikap Akomodatif dan Moderat
4. Tidak Bersikap Reaksioner dan Anarkis
Jawabannya ialah "Tidak ada satu pun sistem pemerintahan yang paling baik". Setiap sistem pemerintahan memiliki kekurangan dan kelebihan. Keberhasilan penerapan suatu sistem pemerintahan sangat didukung oleh faktor sejarah, sosial budaya, dan karakteristik rakyat suatu negara.
Sebagai warga negara yang baik, kita harus selalu berupaya memahami prinsip-prinsip sistem pemerintahan dan politik yang dianut dalam konstitusi atau UUD 1945 (yang sudah amandemen). NKRI sejak kemerdekaan memilih sistem politik demokrasi. Hal ini terlihat jelas pada ideologi negara yaitu pancasila. Karakteristik demokrasi Pancasila terletak pada dianutnya prinsip keselarasan.
Baca Juga
Keselarasan yang dimaksud ialah adanya keselarasan kekerabatan dengan Tuhan dan sesama manusia. Keselarasan dengan Tuhan menawarkan warna religius dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sedangkan keselarasan antara sesama insan menghasilkan prinsip keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum atau kolektif.
Ideologi pancasila mengakomodasi dua kepentingan tersebut, alasannya ialah ialah dalam kenyataannya hidup sehari-hari kedua kepentingan tersebut merupakan hal yang sama-sama penting dan bersifat komplementer, sehingga tidak perlu dipertentangkan.

1. Sikap Kritis
Setiap warga negara harus sanggup menawarkan keunggulan dan kelemahan sistem pemerintahan negara kita, kemudian memberi solusi untuk mengatasi kelemahan yang ada.
2. Sikap Otokritik Sikap terbuka dan berani mengambil inisiatif untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik sehingga sanggup mengatasi kelemahan pemerintah.
Sikap akomodatif artinya setiap warga negara bersedia mendapatkan program-program yang ditawarkan pemerintah jika memang merupakan sesuatu yang bermanfaat.
Sikap moderat artinya setiap warga negara bersedia melakukan kompromi atau negosiasi terhadap tuntutan perubahan atau perbaikan yang mendapatkan tantangan atau perbedaan dengan pihak pemerintahan.
Sikap reaksioner ialah sikap yang tidak mau melakukan pembaharuan yang ditawarkan pemerintah meskipun merupakan sesuatu yang baik.
Sikap anarkis ialah sikap kasar, bahkan dengan menggunakan kekerasan apabila tidak sepakat terhadap suatu peraturan.
Apabila setiap warga negara memiliki sikap ibarat itu, dan juga karakteristik demokrasi Pancasila diterjemahkan secara tepat dalam konstitusi dan dioperasionalkan dalam sistem pemerintahan dan politik yang baik dan bersih, maka akan menghasilkan sistem pemerintahan dan politik yang demokratis dan stabil.
Belum ada Komentar untuk "Sikap Warga Negara Terhadap Sistem Pemerintahan Yang Berlaku"
Posting Komentar